Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Mantan Napi Kasus Korupsi Bakal Dilarang Jadi Caleg

Mantan Napi Kasus Korupsi Bakal Dilarang Jadi Caleg

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 30 Mar 2018
  • visibility 144

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sedang menyusun peraturan KPU (PKPU) mengenai pencalonan calon legislatif untuk DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota di Pemilu 2019.

Aturan mengenai mantan narapidana kasus korupsi dilarang mendaftarkan diri sebagai caleg. Selain itu, caleg juga diminta menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Nanti akan kami masukkan juga aturan, yang sebenarnya di undang-undang tidak ada, mantan narapidana kasus korupsi dilarang nyaleg, di PKPU pencalonan caleg mau kita masukkan,” tutur Komisioner KPU RI, Hasyim Ashari, Kamis (29/3/2018).

Dia menjelaskan, secara logika menjadi pejabat itu diberikan amanah. Sedangkan tindak pidana korupsi itu apabila melihat aturan perundang-undangan, terdapat unsur penyalahgunaan wewenang.

Pengaturan mantan narapidana kasus korupsi tidak diperbolehkan caleg, kata dia, tujuannya supaya masyarakat dapat pemimpin dan wakil yang bersih. Apabila ada penolakan ini berarti termasuk bagian yang tidak mau bersih.

Menurut dia, penyalahgunaan wewenang berkhianat terhadap jabatan. Sehingga orang yang sudah berkhianat kepada jabatan tidak layak menduduki jabatan publik serta tidak layak menduduik jabatan kenegaraan lagi.

“Itu akan kita atur, koruptor itu pasti menyalahgunakan wewenang. Orang yang sudah menyalahgunakan wewenang itu mengkhianati, orang yang sudah berkhianat kepada jabatan, kepada negara, kepada sumpah jabatan. Partai harus selektif,” kata dia.

Namun, dia menegaskan, hanya narapidana kasus korupsi saja yang dilarang untuk mendaftarkan diri sebagai caleg. Sementara itu, tahanan politik tidak dipermasalahkan.

“Tahanan politik enggak masalah, kalau politik itu bisa beda pemahaman poltik, beda orientasi politik, tapi kalau korupsi ini kan semua ingin dapat wakil rakyat yang bersih,” ujarnya.

Selain aturan itu, hal baru lainnya, salah satu syarat yang harus diajukan caleg adalah menyerahkan LHKPN. Dia menambahkan, caleg di semua tingkatan, harus menyerahkan LHKPN.

“Nanti mereka menyerahkan surat bahwa sudah menyerahkan LHKPN kepada KPK. Itu nanti jadi dokumen yang harus disertakan ketika pencalonan. termasuk caleg juga bebas narkoba,” tambahnya.

KPU RI sudah menetapkan pendaftaran calon anggota DPD RI pada 2 Juli 2018-8 Juli 2018. Sementara itu untuk pengajuan daftar calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota pada 4 Juli 2018–17 Juli 2018.

Sedangkan, pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD RI pada 21 September 2018 – 23 September 2018. Serta pengumuman DCT Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota: 21 September 2018 – 23 September 2018. (Tribunnews.com)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antasari Berharap KPK Selesaikan Kasus-Kasus Lama

    • calendar_month Jum, 13 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 137
    • 0Komentar

     TANGERANG — Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mengharapkan lembaga yang pernah dipimpinnya itu menyelesaikan kasus lama yang belum tertangani. Menurutnya, publik menaruh harapan besar kepada KPK saat ini sebagai lembaga penegakan hukum yang melakukan tindakan pemberantasan korupsi. “Harapan saya kepada KPK agar kasus hukum yang lama agar segera diselesaikan,” katanya di Tangerang, […]

  • Soal Kasus Nenek Asyani, Hukum Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 196
    • 0Komentar

    JAKARTA — LBH-Keadilan meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Situbondoo, Jawa Timur, memberikan penangguhan penahanan atas Nenek Asyani. “Hakim harus memiliki sense of justice dalam memutus perkara,” kata Ketua Pengurus LBH-Keadilan Abdul Hamim Jauzie, Sabtu (14/3). Menurut Abdul Hamim, hukum saat ini bagikan pisau yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas. “Hukum dengan tajam menindak […]

  • Pemprov Sumsel Optimalkan Rumah Sehat Covid-19 Jaka Baring

    • calendar_month Kam, 4 Jun 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Wakil Gubernur Sumsel sekaligus Ketua Umum Rumah Covid 19 Jakabaring Sumsel H. Mawardi Yahya (MY) memimpin rapat evaluasi pemanfaatan penggunaan anggaran Rumah Sehat Covid 19 dalam rangka penanggulangan Covid 19 di Rumah Sehat Covid Jakabaring, Rabu, (03/06/2020) Rapat bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan Rumah Sehat Jakabaring secara maksimal demi memutus mata rantai Covid […]

  • Harga Seng Termahal, Dinas PU CK Mura Layak Masuk MURI

    • calendar_month Sab, 21 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 167
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – ANGGARAN pembelian sekeping seng gelombang ukuran 7 kaki sebesar Rp264 ribu, dinilai spektakuler. Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, layak masuk Museum Rekor Indonesia. Demikian disampaikan Indra Kesuma dari Komunitas Masyarakat Marginal (KOMUNAL) Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, dalam percakapan lepas, Kamis (19/2). “Harga yang ditetapkan oleh Dinas PU CK ini, tergolong […]

  • Dua Terdakwa Korupsi Dana Hibah Ajukan Nota Pembelaan

    • calendar_month Sen, 20 Mar 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 131
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Dua terdakwa kasus korupsi dana hibah APBD Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun 2013 mengajukan nota pembelaan pada sidang di Pengadilan Tipikor Palembang, Senin. Terdakwa yang merupakan pejabat Pemprov Sumsel yakni Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel Laonma PL Tobing, dan mantan Kepala Kesbangpol Linmas Sumsel Ikhwanudin mengajukan eksepsi melalui kuasa […]

  • ABG Pelaku Curat Diciduk Polisi

    • calendar_month Sen, 7 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Lubuklinggau – Personil Polsek Lubuklinggau Barat mengamankan AS (16) dirumahnya, Minggu (06/5) sekitar pukul 17.30 Wib. ABG warga Jalan Bengawan Solo RT 05 Kelurahan Ulak Surung Kecamatan Lubuklinggau Utara ini diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (curat), dirumah Muhammmad Syafran warga Jalan Depati Said RT 05 Kelurahan Lubuklinggau Ulu Kecamatan Lubuklinggau Barat, Senin (05/03) sekira pukul […]

expand_less