Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Revisi UU Anti Terorisme Terbuka Adopsi UU Terorisme Inggris

Revisi UU Anti Terorisme Terbuka Adopsi UU Terorisme Inggris

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 30 Mei 2017
  • visibility 90

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR sekaligus Anggota Panitia Khusus RUU Anti Terorisme Arsul Sani mengatakan, terbuka kemungkinan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme mengadopsi Undang-Undang Terorisme Inggris.

Hal ini terkait dengan isu perpanjangan masa penahanan terduga teroris oleh kepolisian.

“Di sana ada istilah penangkapan precharge detention, penahanan sebelum persangkaan sampai 14 hari. Itu pun harus sesuai dengan izin peradilan,” kata Arsul usai rapat RUU Jabatan Hakim di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (29/5/2017).

Arsul menilai, Inggris memiliki model perundang-undangan terbaik dalam pemberantasan terorisme. Menurutnya, penegakan hukum di Inggris sangat tegas, namun dengan memperhatikan hak asasi manusia.

“Bisa saja kami sepakati model Inggris yang akan diadopsi dalam RUU terorisme ini,” imbuuh Politisi F-PPP itu.

Poin lain yang menjadi sorotan Arsul adalah pencabutan paspor milik pihak yang diindikasikan terkait tindak pidana terorisme. Ia menambahkan, ketentuan soal pencabutan paspor sudah hampir final. Namun, poin yang masih menjadi perdebatan adalah soal pencabutan kewarganegaraan.

“Akan tetapi, kecil kemungkinan RUU Anti Terorisme akan mengatur soal pencabutan kewarganegaraan bagi warga negara yang diindikasikan terlibat terorisme. Sebab, Indonesia memiliki prinsip hukum bahwa warga negara tidak boleh stateless. Ini masih harus disinkronkan,” tambahnya.

Arsul mengakui, masih adanya perbedaan pandangan dalam beberapa isu RUU Anti Terorisme. Ia menerangkan pihaknya masih mendengar kelompok masyarakat untuk menjadi pertimbangan.

“Ada beberapa isu yang memang memerlukan kehati-hatian dari panja dan pansus. Tetapi saya melihat juga bahwa sudah ada kemajuan yang bisa kita capai,” optimis politisi asal dapil Jawa Tengah itu. (sf,mp–DPR)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usai Safari Subuh, Wako Rachmat Hidayat Sidak Pasar dan Gratiskan Satu Bulan Retribusi Pedagang

    Usai Safari Subuh, Wako Rachmat Hidayat Sidak Pasar dan Gratiskan Satu Bulan Retribusi Pedagang

    • calendar_month Jum, 14 Mar 2025
    • account_circle investigasi
    • visibility 127
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Usai melaksanakan Safari Subuh bersama jajaran Pemerintah Kota  Lubuk Linggau, Wali Kota Lubuk Linggau H Rachmat Hidayat langsung menuju Pasar Inpres untuk melakukan sidak dan mengecek harga bahan pokok yang ada di pasar tersebut. Ia meminta kepada para pedagang untuk tetap tertib serta mengenai harga hendaknya ada keseragaman sesama barang yang dijual. Misal […]

  • Adu Wawasan, 13 Regu Subsatker Polres Ikuti Cerdas Cermat

    • calendar_month Kam, 27 Jun 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 102
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Guna mengasah kemampuan personil, terutama penguasaan terhadap ilmu kepolisian. 13 regu berasal dari subsatker jajaran Polres Mura, adu wawasan turun bertanding perlombaan cerdas cermat semarak Hut Bhyangkara ke 73 tahun. Kamis (27/6) siang. Kapolres Mura AKBP Suhendro melalui Kabag Sumda Kompol Alpiansyah Putra menegaskan sebagaimana bertujuan penting berikan semangat sekaligus mengasah […]

  • Tolak Permintaan Data, BPN Lubuklinggau Alaskan Permen Agraria Lama

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 96
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com — Penolakan pemberian data atau dokumen anggaran dan kegiatan Prona oleh BPN Kantor Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan terhadap tim media Jurnalindependen.com dinilai tidak beralasan dan tidak ada dasar hukum yang kuat. Kepala BPN Kantor Kota Lubuklinggau, M Syahrir ditemui siang tadi, Senin (16/02/2015) dikantornya mengatakan bahwa dia tidak bisa memberikan dokumen anggaran dan […]

  • APBD Kabupaten OKU DeFisit Rp80,7 miliar

    • calendar_month Rab, 13 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 111
    • 0Komentar

    BATURAJA – Anggaran APBD Perubahan 2017 Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mengalami devisit sebesar Rp80,7 miliar. “Belanja daerah semula dalam RAPBD Perubahan sebesar Rp1,198 triliun naik menjadi Rp1,496 triliun. Artinya terjadi defisit sebesar Rp80,714 miliar. Bukan Rp295 miliar seperti diinformasikan sebelumnya,” kata Kabag Hukum dan Persidangan DPRD Ogan Komering Ulu (OKU), Baharudin di Baturaja, […]

  • Diduga HP ‘Black Market’ Beredar di Lubuklinggau

    • calendar_month Sen, 17 Jul 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 100
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Handphone “Selundupan” atau yang dikenal oleh masyarakat sebagai handphone (Hp) ”Black Market” diduga terindikasi beredar di Kota Lubuklinggau. Post Views: 1,015

  • Badan POM Diminta Tingkatkan Pengawasan

    • calendar_month Jum, 24 Mei 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 82
    • 0Komentar

    PENJUALAN pangan Tanpa Izin Edar (TIE)  dan rusak marak terjadi di saat permintaan tinggi. Biasanya di momen Ramadan seperti ini, masyarakat cenderung kurang teliti dalam memilih dan membeli pangan. Untuk itu, Anggota komisi IX DPR RI Imam Suroso meminta Balai Besar POM dan Dinas Kesehatan Kota Padang untuk melakukan pengawasan pangan selama Ramadan dan menjelang […]

expand_less