LUBUKLINGGAU – | Tim burus sergap (Buser) Mapolsek Lubuklinggau Selatan, lumpuhkan empat orang pelaku tindak pencurian pemberatan (Curat) membawah kabur sapi hewan ternak.

Ke-empat pelaku, Selamat (27), Atong (35), Dien Nara (28), dan Arpianto (30) kesemuanya pekerja swasta warga asal Kabupaten Muratara dibekuk tengah melintas ruas jalan Siring Agung, Kelurahan Moneng Sepati, Kamis  (7/8) dini hari pukul 02. 30 Wib.

Dari tangan pelaku, petugas amankan barang bukti (BB)  unit mobil jenis sedan suzuki sx4 warna silver, 1 pucuk senpi kecepek laras pendek, 2 buah amunisi call 38 dan 9 mm, 2 belah pisau, dan 1 buah santer kepala.

Berdasarkan informasi dihimpun, terungkapnya aksi pelaku. Semua bermula, tim buser hendak lakukan patroli mendapatkan informasi warga melaporkan adanya kendaraan mobil mencurigakan lalu-lalang sekitaran wilayah hukum Polsek Lubuklinggau Selatan.

Kemudian, tim buser dipimpin langsung Kapolsek Lubuklinggau Selatan bergerak lakukan pengejaran kendaraan dimaksud. Saat, berada diruas jalan Siring Agung Kelurahan Moneng Sepati kendaraan langsung dihentikan. Namun, ketika hendak dilakukan penangkapan ke empat pelaku. Petugas berhasil hentikan mobil melihat di dalam mobil, didapatkan senpira dan potongan daging sapi siap dijual.

Lantas, semua pelaku melihat keberadaan petugas mencoba melakukan perlawanan dan kabur. Lantas petugas mengejar mengeluarkan tembakan peringatan, dan semua pelaku tidak mengindahkan lalu dengan terukur petugas berhasil melumpukan pelaku dengan menghadiahi timah panas.

Lantas, setelah ke empatnya tak berdaya. Bersama barang bukti (BB) pelaku digelandang ke Mapolsek Lubuklinggau Selatan. 

Kapolsek Lubuklinggau Selatan Iptu Amirudin membenarkan telah diamankan 4 orang pelaku curat mencuri sapi hewan ternak warga. Ke empat pelaku, ditangkap ketika dalam pelarian usai beraksi membawah kabur se-ekor sapi, milik peternak berasal dari Muratara.

“Dari hasil pemeriksaan, semua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka memang mencuri sapi milik warga, SP 5 Trans Subur Kecamatan Karang Dapo rencananya sapi yang telah dipotong perbagian, kemudian dijual di Lubuklinggau,” terang Kapolsek ketika berika keterangan pres rilis di Mapolsek Lubuklinggau Selatan. Kamis (8/8) siang.

Adapun, dari semua kejadian tertangkapnya pelaku. Dijelaskan Amirudin, sebelum menangkap ke empat pelaku telah berkordinasi dengan aparat Polsek Karang Dapo, Polres Mura.

“Karena pelaku ketika hendak ditangkap memiliki senpira, dan mecoba melawan kabur. Ke empatnya pelaku terpaksa kita lumpukan,” bebernya. | NRD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *