Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » Empat Pencuri Sapi Warga Muratara Keok Dipelor

Empat Pencuri Sapi Warga Muratara Keok Dipelor

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 8 Agu 2019
  • visibility 126

LUBUKLINGGAU – | Tim burus sergap (Buser) Mapolsek Lubuklinggau Selatan, lumpuhkan empat orang pelaku tindak pencurian pemberatan (Curat) membawah kabur sapi hewan ternak.

Ke-empat pelaku, Selamat (27), Atong (35), Dien Nara (28), dan Arpianto (30) kesemuanya pekerja swasta warga asal Kabupaten Muratara dibekuk tengah melintas ruas jalan Siring Agung, Kelurahan Moneng Sepati, Kamis  (7/8) dini hari pukul 02. 30 Wib.

Dari tangan pelaku, petugas amankan barang bukti (BB)  unit mobil jenis sedan suzuki sx4 warna silver, 1 pucuk senpi kecepek laras pendek, 2 buah amunisi call 38 dan 9 mm, 2 belah pisau, dan 1 buah santer kepala.

Berdasarkan informasi dihimpun, terungkapnya aksi pelaku. Semua bermula, tim buser hendak lakukan patroli mendapatkan informasi warga melaporkan adanya kendaraan mobil mencurigakan lalu-lalang sekitaran wilayah hukum Polsek Lubuklinggau Selatan.

Kemudian, tim buser dipimpin langsung Kapolsek Lubuklinggau Selatan bergerak lakukan pengejaran kendaraan dimaksud. Saat, berada diruas jalan Siring Agung Kelurahan Moneng Sepati kendaraan langsung dihentikan. Namun, ketika hendak dilakukan penangkapan ke empat pelaku. Petugas berhasil hentikan mobil melihat di dalam mobil, didapatkan senpira dan potongan daging sapi siap dijual.

Lantas, semua pelaku melihat keberadaan petugas mencoba melakukan perlawanan dan kabur. Lantas petugas mengejar mengeluarkan tembakan peringatan, dan semua pelaku tidak mengindahkan lalu dengan terukur petugas berhasil melumpukan pelaku dengan menghadiahi timah panas.

Lantas, setelah ke empatnya tak berdaya. Bersama barang bukti (BB) pelaku digelandang ke Mapolsek Lubuklinggau Selatan. 

Kapolsek Lubuklinggau Selatan Iptu Amirudin membenarkan telah diamankan 4 orang pelaku curat mencuri sapi hewan ternak warga. Ke empat pelaku, ditangkap ketika dalam pelarian usai beraksi membawah kabur se-ekor sapi, milik peternak berasal dari Muratara.

“Dari hasil pemeriksaan, semua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka memang mencuri sapi milik warga, SP 5 Trans Subur Kecamatan Karang Dapo rencananya sapi yang telah dipotong perbagian, kemudian dijual di Lubuklinggau,” terang Kapolsek ketika berika keterangan pres rilis di Mapolsek Lubuklinggau Selatan. Kamis (8/8) siang.

Adapun, dari semua kejadian tertangkapnya pelaku. Dijelaskan Amirudin, sebelum menangkap ke empat pelaku telah berkordinasi dengan aparat Polsek Karang Dapo, Polres Mura.

“Karena pelaku ketika hendak ditangkap memiliki senpira, dan mecoba melawan kabur. Ke empatnya pelaku terpaksa kita lumpukan,” bebernya. | NRD

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disbun Mura Diduga Mark Up Jumlah Orang Berangkat Penas ke Malang

    • calendar_month Sen, 15 Jun 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 141
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS — Tahun 2014 lalu, Pemerintah Kabupaten Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan, melalui Dinas Perkebunan menganggarkan dana untuk Kegiatan Fasilitasi Kerjasama Regional, Nasional, Internasional, Penyediaan Hasil Produksi Pertanian, Perkebunan, Komplementer. Hanya saja dalam pelaksanaan peserta Penas yang berangkat ke Malang, Jawa Timur diduga Mark up jumlah peserta yang diberangkatkan. Berdasarkan data Perubahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (PDPA), […]

  • Mengenai Seleksi PLD, Habib Nasrudin : Silahkan Ekspos, Jika Perlu Koran Nasional

    • calendar_month Sen, 14 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 100
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Info yang diterima bahwa dalam pelaksanaan pengumuman dan proses seleksi sarjana tenaga Pendamping Lokal Desa (PLD) di Kabupaten Musi Rawas diduga tidak transparan. Hal ini disampaikan salah satu nara sumber Jurnalindependen.com , Senin (14/12/2015). “Sepengetahuan kami proses seleksi PLD tidak melibatkan pihak Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Pemkab Mura) melainkan di tentukan dari […]

  • Inilah Wacana Ketua DPR tentang Satu Desa Satu Advokat

    • calendar_month Kam, 11 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Program satu desa satu advokat mulai diwacanakan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo untuk membantu mengadvokasi warga desa dari masalah hukum. Ini dipandang penting, seiring bergulirnya dana desa sebesar Rp1 miliar per desa. Banyak persoalan hukum yang mungkin muncul dari pengelolaan dana desa tersebut. Wacana ini ia sampaikan usai menerima delegasi pengurus Kongres […]

  • Presiden Ingatkan Penggunaan Dana Desa Harus Tepat Sasaran

    • calendar_month Sen, 22 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 101
    • 0Komentar

    PRESIDEN Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, penggunaan dana desa harus tepat sasaran. Menurutnya, realisasi dana desa bukan perkara bagaimana anggaran dapat terserap 100 persen, namun harus berhasil memberikan manfaat untuk desa. Hal tersebut dikatakan Presiden Jokowi di hadapan sejumlah pejabat dan ratusan perangkat daerah saat membuka Temu Karya Nasional, Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) […]

  • Istilah ‘Bude’ atau ‘Pakde’ Tak Ada Lagi Usai Pilkada

    • calendar_month Ming, 31 Jan 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 170
    • 0Komentar

    PEMILIHAN Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Musi Rawas (Mura) telah usai, bahkan tidak lama lagi akan pelantikan Bupati/Wakil Bupati (Wabup) terpilih. Pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember 2020 lalu yang diikuti hanya 2 Pasangan Calon (Paslon) menjadikan masyarakat Mura seolah terbelah dua. Bagaimana tidak, masyarakat beda pilihan antara Paslon Bupati/Wabup No. urut 01, Hj Ratna Machmud – […]

  • Mantan Kadis PU Sumsel Divonis Tiga Tahun Penjara

    • calendar_month Jum, 27 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Jakarta — Mantan kepala dinas pekerjaan umum Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan, Rizal Abdullah divonis tiga tahun penjara karena melakukan tindak pidana korupsi terkait pembangunan Wisma Atlet di Jakabaring, Palembang. Vonis itu dikeluarkan hakim di sidang putusan Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Nomor 24, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (27/11). “Terdakwa terbukti secara sah dan bersalah […]

expand_less