Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Mendagri Tekankan Calon Kepala Daerah PNS Wajib Mundur

Mendagri Tekankan Calon Kepala Daerah PNS Wajib Mundur

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 7 Mar 2015
  • visibility 150

SURABAYA — Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan pegawai negeri sipil (PNS), yang akan maju sebagai calon kepala daerah maupun wakilnya, terlebih dahulu wajib mundur dari kepegawaiannya.

“Sesuai peraturan yang baru memang demikian. PNS yang maju Pilkada harus mundur, bukan nonaktif,” ujarnya kepada wartawan saat menghadiri Forum Komunikasi Sinergitas Nasional DPRD di Gedung DPRD Jatim Jalan Indrapura Surabaya, Sabtu (7/3).

Tjahjo menjelaskan, peraturan tersebut tertuang dalam revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pasal 7 huruf (t).

“Mengundurkan diri sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Negeri Sipil sejak mendaftarkan diri sebagai calon,” katanya.

“Jadi, tidak hanya PNS saja yang mundur, namun anggota TNI atau Polri yang ingin bertarung di Pilkada juga harus rela menanggalkan jabatannya dari instansi mereka,” jelasnya.

Sejumlah peraturan lain yang tertuang dalam revisi UU 1/2015 tentang Pilkada antara lain ambang batas kemenangan nol persen, atau hanya satu putaran dengan alasan efisiensi, baik waktu maupun anggaran.

Kemudian terkait jadwal Pilkada dilaksanakan dalam beberapa gelombang, yang terdekat dilaksanakan Desember 2015 (untuk yang akhir masa jabatan 2015 dan semester pertama tahun 2016). (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Musi Rawas Dinobatkan Sebagai Inisiator & Penggerak KUKM

    • calendar_month Jum, 26 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    JAKARTA – Penganugerahan Smesco Award 2018 menjadi momen special bagi Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan dimana dirinya menerima penghargaan dan tropy sebagai Inisiator dan Penggerak KUKM di diserahkan langsung oleh Menteri Koperasi UKM AAGN Puspayoga. Jumat (26/10) di Gedung Smesco Indonesia, Jakarta. Penghargaan bergengsi dari Majalah PELUANG itu diserahkan oleh Menteri Koperasi UKM AAGN […]

  • Wabup Sampaikan Pembahasan Ranwal RPJMD ke Legislatif

    • calendar_month Sen, 14 Jun 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Wakil Bupati Musi Rawas Hj. Suwarti menyampaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Musi Rawas Tahun 2021-2026 sebagaimana diamanatkan Peraturan Menteri Dalam Negeri 86 Tahun 2017 pasal 49 ayat (2), disebutkan bahwa Kepala Daerah mengajukan Rancangan Awal RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan memperoleh kesepakatan. “RPJMD Kabupaten Musi Rawas Tahun […]

  • Bupati Mura Sanjung Guru Orang Mulia Setelah Orang Tua

    • calendar_month Sel, 14 Jun 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 151
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud menyerahkan Surat Keputusan (SK), pengangkatan 295 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap II, di Auditorium Pemkab Mura, sekitar pukul 10.00 WIB, Selasa (14/06/2022). Bupati berpesan kepada PPPK agar dapat bekerja dengan baik, profesional, berdedikasi, cerdas dan bawa nama baik Kabupaten Mura, untuk mewujudkan […]

  • Pengurus DPC ABPEDNAS Mura Dilantik Hari ini

    • calendar_month Rab, 24 Jan 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 149
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS Jurnalindependen.com – Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan resmi dilantik hari ini. Pelantikan dilakukan Bupati Musi Rawas, Hendra Gunawan beserta Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Deden Samsudin di Auditorium Pemkab Musi Rawas, Air Kuti Lubuklinggau. Ketua Umum ABPEDNAS mengatakan bahwa BPD merupakan mitra Kepala Desa (Kades) harus membantu dan […]

  • Pembangunan di Desa Harus Melalui Musyawarah

    • calendar_month Sen, 11 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 153
    • 0Komentar

    BATURAJA – Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Jaya Mahendra mengingatkan seluruh kepala desa dalam pembangunan desa harus melalui musyawarah bersama seluruh perangkat agar tidak tersandung masalah hukum. Post Views: 415

  • Tata Kelola Desa Perlu Perbaikan

    • calendar_month Sab, 2 Okt 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 188
    • 0Komentar

    PURWAKARTA – | Anggota komisi II DPR RI Rifqinizami Karsayuda menyampaikan problem pemerintahan desa pada umumnya menyangkut persoalan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan pemerintahan desa serta kemampuan tata kelola desa itu sendiri terkait dengan kelembagaan dan organisasi. Oleh karena itu harus ada perbaikan dalam sistem pengelolahan pemerintah desa mengenai kewenangan dan keuangan desa. “Desa […]

expand_less