Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Peraturan KPU Dinilai Dapat Memancing Anarkis di Daerah

Peraturan KPU Dinilai Dapat Memancing Anarkis di Daerah

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 11 Mei 2015
  • visibility 58

JAKARTA — Partai Golkar menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pintu gejolak dan kerusuhan dengan terhalangnya beberapa partai politik (parpol) untuk ikut Pilkada. Bendahara Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo meminta penyelenggara pilkada membikin aturan dengan adil dan arif.

Ungkapan Bambang merupakan kritik terhadap Peraturan KPU, yang dianggap mendiskreditkan partai politik berkonflik. Dikatakan politikus di Komisi III DPR RI itu, PKPU kepesertaan Pilkada itu berpotensi menimbulkan konflik di daerah-daerah pelaksana Pilkada.

“KPU lupa parpol punya basis massa. Jika disdikreditkan karena tidak boleh mengikuti Pilkada 2015, akan timbul gejolak,” kata Bambang, via blackberry messenger, Senin (11/5).

Bambang khawatir langkah KPU itu menimbulkan kemarahan basis massa parpol di setiap daerah. “Yang kami (Golkar) khawatirkan akan menimbulkan ekses dalam bentuk tindakan anarkis,” sambung dia.

KPU mengeluarkan 10 draft PKPU baru, Kamis (30/4). Di antara aturan itu, mengatur soal kepesertaan Pilkada 2015. Dikatakan, peserta pilkada serentak mendatang ialah partai politik (parpol) peserta Pemilu 2015. PKPU itu pun mengatur khusus soal parpol berkonflik.

Sampai hari ini, Golkar dan PPP adalah dua parpol peserta Pemilu 2014, namun terancam tak bisa ikut Pilkada 2015. Ini lantaran mereka tengah berkonflik di dalam. Golkar dan PPP masing-masing pecah jadi dua pascapemilihan presiden (Pilpres) 2014.

PKPU menyatakan, terkait dua parpol tersebut, yang menjadi acuannya tetap SK Kemenkumham. Jika, SK tersebut sedang dalam proses gugatan, maka KPU akan menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Pun KPU memberi kesempatan untuk partai yang mengalami pertikaian kepengurusan agar islah sebelum pengajuan bakal calon kepala daerah diajukan pada 26 Juli mendatang.

PKPU tersebut dinilai Bambang adalah pemaksaan kehendak. Pun kata dia, PKPU itu tak sesuai dengan rekomendasi DPR. Kata dia, Panja di Komisi II di DPR sudah menyarankan agar KPU menggunakan keputusan pengadilan paling akhir sebagai bukti hukum parpol untuk jadi peserta Pilkada.(rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Diminta Serius Mengawasi Dana Desa

    • calendar_month Sel, 28 Nov 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 34
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.com – Ketua Pemuda Mandala Trikora (PMT) Mura-Lubuklinggau, Mirwan Batubara menyambut baik kerja sama antara Bupati Musi Rawas, Hendra Gunawan menandatangani MoU (Nota Kesepahaman Bersama) dengan Kapolres Musi Rawas, AKBP Pambudi tentang Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Dana Desa yang dilaksanakan di Aula Atmani Wedana, Polres Musi Rawas, Jum’at, 24/11/2017. Karena menurut Mirwan penandatangan MoU […]

  • Harta Karun Kapal Marcopolo Tenggelam di Laut Indonesia?

    • calendar_month Sen, 13 Feb 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 62
    • 0Komentar

    JAKARTA – Perairan Indonesia tak hanya kaya akan beragam jenis spesies hewan serta tumbuhan lautnya yang indah. Nyatanya, negara maritim ini juga menyimpan harta karun bawah laut yang tak ternilai harganya. Post Views: 371

  • Porprov X Resmi di Tutup, Palembang Rebut Kembali Juara Umum

    • calendar_month Sab, 30 Mei 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 59
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com — Pekan Olahraga Propinsi (Porprov) ke-X Sumsel yang berlangsung di kota Lubuklinggau, 24 – 30 Mei 2015 resmi ditutup Wakil Gubernur Sumsel, Ishak Mekki di stadion Sport Center Petanang Kota lubuklinggau, Sabtu (30/5) malam. Kota Palembang keluar sebagai juara umum Porprov Sumatera Selatan setelah mengumpulkan 125 medali emas, 73 perak, dan 63 perunggu, […]

  • Setelah 11 Hari Dirawat Karena Kecelakaan, Dikabarkan Kadis Ketahanan Pangan Meninggal Dunia

    • calendar_month Rab, 14 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 46
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Menjelang Isya’ tersebar informasi salah seorang pejabat Pemkab Musi Rawas yakni Ramdani, Kepala Dinas Ketahanan Pangan telah meninggal dunia. Info yang tersebar dari beberapa WA pribadi maupun grup seperti PWI KOMINFO MURA, INFORMASI NUSANTARA, Ramdani menghembuskan napas terakhir selepas Maghrib tadi setelah menjalani perawatan sekitar 11 hari lamanya di rumah sakit. Ini salah […]

  • Pemkot Lubuklinggau Kurang Terima Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Rp87,5 Juta

    Pemkot Lubuklinggau Kurang Terima Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Rp87,5 Juta

    • calendar_month Sen, 5 Feb 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 44
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Pada Tahun 2022 Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau menganggarkan Retribusi Pemakaian Ruangan sebesar Rp360.000.000,00 dengan realisasi sebesar Rp15.000.000,00. Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah adalah Retribusi atas Pemakaian Kekayaan Daerah, antara lain, penyewaan tanah dan bangunan, laboratorium, ruangan, dan kendaraan bermotor. Pemeriksaan secara uji petik terhadap Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah berupa Gedung Kesenian pada Sekretariat Daerah […]

  • Edhy Prabowo Silaturahmi Dengar Pendapat dengan Warga di Karyadadi

    • calendar_month Rab, 11 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 50
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Ketua Komisi IV DPR RI, Edhy Prabowo, adakan acara silaturahmi dan dengar pendapat dengan masyarakat Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas – Sumsel, Rabu (11/11/2015) di Desa U2 Karyadadi. Acara yang dihadiri ratusan warga serta Kepala Desa ini berlangsung akrab dan penuh antusias menyampaikan berbagai macam permintaan terutama dibidang pertanian. Acara dimaksud juga […]

expand_less