Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Desa » Pengadaan Ambulans Berupa Perbup, Kenapa Tidak Libatkan DPRD Melalui Perda

Pengadaan Ambulans Berupa Perbup, Kenapa Tidak Libatkan DPRD Melalui Perda

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 12 Okt 2022
  • visibility 156

PENGADAAN mobil ambulans bagi tiap desa di Kabupaten Musi Rawas, merupakan hal yang sangat dibutuhkan dan sangat bermanfaat. Apalagi bila desa bersangkutan jauh di pelososk akan sangat membantu bila ada keperluan warga yang sakit. Ambulans bisa menjadi alat mobilisasi warga yang lagi terdesak kesusahan transportasi menuju ke fasilitas kesehatan baik itu puskesmas maupun rumah sakit.

Dibawah kepemimpinan Bupati Ratna Machmud dan Wakil Bupati Suwarti, Kabupaten Musi Rawas dengan visi Musi Rawas Maju, Mandiri dan Bermartabat (Mantab) menargetkan salah satunya dengan misi setiap desa ada 1 ambulans untuk keperluan transportasi warga yang sakit, kecelakaan atau darurat lainnya.

Pengadaan ambulans untuk setiap desa ini sudah di buatkan Peraturan Bupati (Perbup) oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan No. 26 Tahun 2022, tertanggal 12 Agustus 2022. Artinya Perbup ini diterbitkan setelah satu setengah (1,5) tahun sejak pelantikan Bupati/Wabup terpilih, yang dilantik pada 26 Februari 2021 lalu.

Melihat dari penganggaran dana untuk mobil ambulans dan tambahan alat kesehatan (alkes) sederhana serta alat komunikasi telah memakan dana ratusan juta bahkan miliaran bila dihitung secara global dari 186 desa yang ada di Kabupaten Musi Rawas.

Apakah masih mungkin regulasi yang menjadi pedoman sekelas Perbup?

Apakah tidak rawan penyimpangan anggaran atau terjadi penyelewengan tanpa regulasi (Perda) untuk persetujuan DPRD Mura?

Dengan regulasi berupa Perbup, maka DPRD Mura seolah tidak perlu turut campur dalam pengadaan mobil ambulans yang secara global dari jumlah desa mencapai miliaran rupiah. Kenapa tidak menerbitkan Perda sekalian dengan persetujuan DPRD akan lebih baik, karena ini menyangkut anggaran yang tidak kecil. Atau DPRD Mura sendiri merasa tidak perlu pengadaan melalui regulasi Perda?

Selain itu dalam pengadaan mobil ambulans dijelaskan dalam Perbup bahwa anggaran pengadaan ambulans bisa berasal dari Pemerintah Desa, Pemerintah Daerah Kabupaten, Provinsi, Pusat dan swasta. Artinya sumber pendanaan untuk ambulans tidak jelas, karena memberikan berbagai kemungkinan baik dari desa masing-masing, Kabupaten, Provinsi, Pusat dan Swasta. Hasilnya menimbulkan Perbup yang tak jelas untuk dipedomani, alias Perbup samar-samar.

Bagaimana dengan implementasi dengan otonomi desa melalui UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, bila dana pengadaan Ambulans berasal dari Pemerintah Kabupaten/Provinsi/Pusat tidak permasalahan. Namun bila harus menggunakan dana dari APBDes, sama artinya anggaran dari desa untuk memenuhi misi Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, lantas dimana otonomi desa?

Desa mestinya berhak mengatur penggunaan anggaran belanja untuk kepentingan masyarakat sesuai hak asal usul, adat istiadat dan nilai sosial masyarakat desa. Desa mempunyai otonomi dalam mengelola keuangan dan  pembangunan bukan malah untuk memenuhi ambisi kabupaten dalam mewujudkan visi misinya.

Maka, agar jelas (transparan) dan akuntabel, pengadaan Ambulans desa mesti melalui Perda agar DPRD dapat berpartisipasi dan ikut mengawasi karena anggaran mencapai miliaran bila di global 186 desa. Kemudian cantumkan anggaran yang jelas dari mana, paling tidak dari APBD Kabupaten Musi Rawas bukan dari APBDes yang dikendalikan.

Sehingga pertanggungjawaban anggaran jelas arahnya. Semoga ini dapat menjadi perhatian kita semua dan bagi masyarakat sama-sama mengawal penggunaan anggaran yang rawan penyelewengan.

Semoga setiap desa di Kabupaten Musi Rawas memiliki Mobil Ambulans dan sarana pendukung kesehatan lainnya termasuk alat komunikasi. Demi terwujudnya Musi Rawas Maju, Mandiri dan Bermartabat (Mantab).

Penulis : Faisol Fanani (Tulisan ini merupakan Opini Redaksi)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sriwijaya Promotion Center disiapkan untuk Asian Games

    • calendar_month Sen, 30 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 80
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Sriwijaya Promotion Center (SPC) terus disiapkan sebagai pusat informasi seputar Asian Games 2018 untuk awak media yang berasal dari lokal maupun internasional. Sehubungan dengan itu, Panitia Daerah Sumsel melaksanakan rapat pengecekkan kesiapan Sriwijaya Promotion Center (SPC) di Gedung SPC Jakabaring, Senin, 30/7. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, H. Nasrun Umar bersama […]

  • Ini Jawaban Menohok Istri Opick Ketika Ditanya Soal Istri Ketiga. Dian : Jangan Tanya Saya!

    • calendar_month Rab, 11 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Pernikahan ketiga Opick nampaknya masih menjadi pembicaraan hangat di masyarakat. Namun Istri pertama Opick, Dian Rositaningrum tegas menanggapi pertanyaan awak media soal istri ketiga Opick. Seperti dikutip Sripoku.com dari akun Instgram Mak Kepo, saat diwawancara, Dian mengatakan dirinya tidak mengurusi dan tidak berminat karena itu tidak mungkin ditanya di akhirat. “Satu saya gak kenal dengan […]

  • Delapan Raperda Sudah Dibahas dan Diajukan ke Provinsi

    • calendar_month Jum, 28 Jul 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 88
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Setidaknya ada 13 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dibahas tahun ini di DPRD Kabupaten Musi Rawas, 8 diantaranya sudah selesai dan dalam kajian Pemprov Sumsel. Post Views: 371

  • Konstelasi Politik Tinggi Perlu Peningkatan Toleransi Beragama

    • calendar_month Sel, 17 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 108
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.co.id – Guna meningkatkan kesadaran dan toleransi umat beragama, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melakukan sosialisasi di Desa G1 Mataram, Kecamatan Tugumulyo, Selasa (17/07). Sosialisasi dengan tema, Peningkatan dan Toleransi Umat Beragama ini dibuka langsung Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa saat ini konstelasi politik sangat tinggi maka perlu […]

  • Kades Benarkan Keterangan Satlak Soal Proyek Pamsimas

    • calendar_month Sel, 12 Des 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Musirawas – Proyek Pamsimas anggaran Rp. 380 Juta APBN 2017, di Desa Ciptodadi,Kecamatan Sukakarya, Musirawas, Sumatera Selatan, diduga proyek konspirasi (persekongkolan), dimana Bendahara kegiatan Pamsismas di Desa itu anak Pak Kades. Hal ini diakui Sukria Kades Desa Ciptodadi (11/12/2017), dirumah makan Solo, Muara Beliti. “Apa jadi masalah jika anak saya jadi bendahara proyek pamsimas, menurutnya diperbolehkan dan tidak ada masalah, soal aturan dan […]

  • Warga Trans SP 10 Sungai Naik Adukan Nasib ke Presiden Jokowi

    • calendar_month Kam, 2 Nov 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 98
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.com – Empat tahun sudah, warga trans SP 10 Sungai Naik Kecamatan BTS Ulu mengeluhkan akan nasib mereka karena lahan LU 1 digusur PT Dapo, namun hingga kini pengaduan mereka belum direspon pemerintah. Selain itu LU 2 juga hingga kini belum diberikan, sedangkan sertifikat lahan belum juga dikeluarkan. Ardiansyah (38) bersama warga lainnya, berencana […]

expand_less