Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Pembagian Imbalan Jasa RS Dr Sobirin Harus Ada Penanggung Jawab

Pembagian Imbalan Jasa RS Dr Sobirin Harus Ada Penanggung Jawab

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 17 Okt 2017
  • visibility 98

MUSI RAWAS – Kegiatan pembagian imbalan jasa di Rumah Sakit dr Sobirin, Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, harus ada yang bertanggung jawab.

Demikian ditegaskan Ketua Yayasan Pucuk, Efendi, Jumat (13/10/2017). Menurut dia, peraturan bupati yang dibuat, untuk menutupi kesalahan yang sudah terjadi, karena diterbitkan setelah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumsel, keluar.

“Harus ada yang bertanggung jawab dalam kegiatan ini, karena sudah jelas terindikasi ada upaya oknum tertentu membobol keuangan negara,” tegasnya.

Untuk itu, dia meminta elemen masyarakat turut memantau proses hukum kegiatan pembagian imbalan jasa tahun 2015, senilai Rp15,9 miliar, yang saat ini sedang diperiksa pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.

“Dari sekian banyak yang diperiksa, saya yakin penyidik kejaksaan pasti sudah ada nama–nama yang akan ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Terkait persoalan ini, Kejari Lubuklinggau telah memanggil Direktur dan Bagian Manajemen RS dr Sobirin. Kemudian Kepala Badan, Sekretaris, dan Kabid Anggaran BPPKAD Musirawas.

Terkuaknya masalah ini, dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sumsel, Nomor: 56/LHP/XVIII.PLG/10/2016, tanggal 6 Oktober 2016, pembagian imbalan ini belum diatur dalam Peraturan Daerah atau Peraturan Bupati, belum tercatat sebagai belanja, dan tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2007 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan BLUD.

Pembagian dilakukan berdasar Keputusan Direktur RSUD Sobirin, Nomor: 445/561.A/RSDS/V/2014, tanggal 2 Mei 2014 tentang Penetapan tim pelaksana pusat pelayanan administrasi terpadu Rumah Sakit (PPATRS) dan Asuransi lainnya di RSUD Sobirin.

Kemudian diubah menjadi Keputusan Direktur Nomor: 445/28/TU-KEU/RSDS/I/2015, tanggal 24 Februari 2015 tentang Penetapan tim pelaksana pemberian Jasa Pelayanan, dan diubah lagi menjadi Keputusan Direktur Nomor: 445/78/TU-KEU/RSDS/VII/2015, tanggal 20 Juli 2015, tentang penetapan tim pelaksana pemberian jasa pelayanan pada BLUD Dr Sobirin. (cendekia-online.com)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua SKPD Pemkab Mura Lebih Bayar Honor TPK Rp70 Juta

    Dua SKPD Pemkab Mura Lebih Bayar Honor TPK Rp70 Juta

    • calendar_month Jum, 9 Feb 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 165
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Pemkab Musi Rawas pada Tahun 2022 menganggarkan Belanja Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sebesar Rp2.071.900.000,00 dan telah direalisasikan per 31 Desember 2022 sebesar Rp1.918.500.000 ,00 atau 92,60% dari anggaran. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas bukti pertanggungjawaban Belanja Honorarium TPK menunjukkan terdapat permasalahan pada dua SKPD, dengan penjelasan sebagai […]

  • Upacara HUT Bayangkara Bupati Mura Jadi Inspektur Upacara

    • calendar_month Rab, 10 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 84
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan (H2G) bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) di peringatan Hari Bhayangkara Ke-73 di Mapolsek Muara Beliti, Rabu (10/7/2019). Bupati membacakan sambutan seragam dengan Presiden RI, menyampaikan bahwa kerja keras dan pengabdian Polri telah dirasakan hasilnya oleh seluruh masyarakat Indonesia. Bupati H2G menyampaikan, situasi keamanan dalam negeri […]

  • Seputar Mitos Tentang Blood Moon bagi Suku Indian

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 124
    • 0Komentar

    JAKARTA — Gerhana bulan total akan terjadi hari ini, Sabtu (4/4) pukul 18.57.54 Wib. Namun, kali ini ada yang berbeda. Fase total pada gerhana akan bewarna merah darah atau Blood Moon. Tapi, ada beberapa mitos unik di balik fenomena Blood Moon bagi suku Indian. Bermula pada fenomena gerhana yang sama pada 29 Februari 1504. Christopher […]

  • Bupati H2G Hadiri Pameran Indonesia Internasional Smart City Expo dan Forum (IISMEX) 2019

    • calendar_month Kam, 18 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 181
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan ( H2G ) bersama seluruh kepala daerah se Indonesia menghadiri langsung pameran Indonesia Internasional Smart City Expo dan Forum (IISMEX) 2019 di Jakarta Convention Center. Pameran dibuka oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla serta dihadiri perwakilan negara asing, kementerian lembaga, pemerintah daerah dan pihak swasta sejumlah […]

  • Kesepakatan ‘Zero Portal’ di BTS Ulu

    • calendar_month Kam, 16 Mar 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 92
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Penetapan zero portal merupakan hasil kesepakatan sepekan yang lalu antara Perusahaan, Pemkab Musirawas dan masyarakat di Kecamatan BTS Ulu. Sebagaimana disampaikan Wakil Bupati Musirawas, Hj Suwarti bahwa kesepakatan diambil karena sebelumnya sering terjadi permasalahan sehingga masyarakat memortal akses jalan perushaan. “Sebelumnya, masyarakat tidak setuju langsung portal, sedikit-sedikita mortal, untuk kita ambil kesepakatan […]

  • Ketua ABPEDNAS Mura Minta Anggota Dukung Kades

    • calendar_month Rab, 24 Jan 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 93
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.com – Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Musi Rawas, Deden Komaludin meminta anggotanya dukung program Kepala Desa di tempat masing-masing. Hal ini disampaikan Deden pada pelantikan Pengurus DPC ABPEDNAS Musi Rawas di Auditorium Pemkab Mura, Rabu (24/01). “Anggota BPD mesti betul-betul memahami regulasi tentang desa sehingga […]

expand_less