Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » LPSK Siap Lindungi Wartawan Korban Kekerasan Saat Liputan

LPSK Siap Lindungi Wartawan Korban Kekerasan Saat Liputan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 11 Okt 2017
  • visibility 67

JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan perlindungan kepada jurnalis yang menjadi korban tindak kekerasan saat meliput unjuk rasa penolakan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) Baturaden, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, beberapa hari lalu.

“Kami tengah upayakan menjalin komunikasi dengan jurnalis yang menjadi korban kekerasan di Banyumas,” kata Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai, di Jakarta, Rabu.

LPSK sendiri selama ini menyatakan bahwa jurnalis yang mendapatkan penganiayaan bisa segera mengajukan perlindungan. Langkah dapat dilakukan, apalagi jika sudah ada ancaman lanjutan.

“Namun, kita kembalikan lagi kepada korban, apakah mau dilindungi oleh LPSK atau tidak,” kata Semendawai.

Permohonan perlindungan kepada LPSK sekaligus untuk memberikan rasa aman dan nyaman pada korban agar bisa mengungkapkan dugaan tindak pidana yang dialaminya. Hal ini juga sesuai dengan yang disyaratkan oleh UU Perlindungan Saksi dan Korban.

LPSK mengingatkan bahwa perlindungan bagi jurnalis sudah diatur dalam Undang-Undang Pers. LPSK pun telah melakukan MoU dengan Dewan Pers, sehingga jurnalis yang mengalami kekerasan saat menjalankan tugasnya dapat dilindungi oleh LPSK.

Kronologi kekerasan terhadap jurnalis Purwokerto bermula saat meliput pembubaran paksa aksi tolak pembangunan PLTPB Gunung Slamet di depan kantor Bupati Banyumas, Senin (9/10) malam.

Pembubaran paksa aksi penolakan PLTB di depan kantor Bupati Banyumas dilakukan secara brutal, sehingga salah satu jurnalis Metro TV, Darbe Tyas menjadi korban kekerasan fisik, berupa pemukulan dan pengroyokan sejumlah anggota kepolisian Polres Banyumas dan Satpol PP Pemkab Banyumas.

Saat terjadi aksi pembubaran paksa massa aksi secara brutal dan membabi buta, sekitar pukul 22.00, sebanyak empat jurnalis dari Suara Merdeka (Agus Wahyudi), Satelitpost (Aulia El Hakim), Radar Banyumas (Maulidin Wahyu) dan Metro TV (Darbe Tyas), langsung mengabadikan momen tersebut.

Sebelum empat jurnalis ini datang ke lokasi aksi, fotografer Suara Merdeka yang mengabadikan gambar lebih awal, mengalami kekerasan psikis dengan dirampas alat kerjanya. Padahal yang bersangkutan sudah memberitahukan dari media Suara Merdeka.

Saat empat jurnalis tersebut berhasil mengabadikan atau mendokumentasikan momen tersebut, sejumlah oknum polisi dan Satpol PP, memaksa dan berusaha merampas alat kerjanya, seperti HP dan kamera. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LDN 2019, Bupati Saksikan Pertandingan Desa Sukowarno Melawan Desa Ciptodadi

    • calendar_month Kam, 13 Jun 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 63
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Dalam rangka memeriahkan Liga Desa Nasional (LDN) tahun 2019 tingkat Kecamatan di Kabupaten Musi Rawas, Bupati H. Hendra Gunawan menyaksikan secara langsung pertandingan sepak bola antara Desa Sukowarno melawan Desa Ciptodadi dilapangan Kecamatan Suka Karya. Rabu (12/06) Dalam menyaksikan pertandingan ini, Bupati H. Hendra Gunawan didampingi Camat dan Kepala Desa se-Kecamatan […]

  • Tujuh Komisioner LPSK Disahkan DPR

    • calendar_month Kam, 13 Des 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 49
    • 0Komentar

    TUJUH komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang sudah terpilih, akhirnya disahkan pada Rapat Paripurna DPR RI. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Erma Suryani Ranik dalam laporannya di hadapan Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (13/12/2018) mengatakan, ketujuh komisioner terpilih tersebut disahkan untuk masa bakti 2018-2023. Irma menjelaskan, ketujuh nama yang disahkan menjadi anggota […]

  • Konfercab NU Lubuklinggau akan di buka dengan Pengajian Akbar

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 86
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com – Diawal tahun Hijriyah 1436 ini Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Kota Lubuklinggau akan melaksanakan Pengajian Akbar 1 Muharram 1436 H, selain momen ini juga akan dilaksanakan Konferensi Cabang (Konfercab) NU Kota Lubuklinggau, demikian disampaikan Ketua Panitia Acara, Ngimadudin kepada Jurnal Independen, siang tadi (Selasa, 21/10/2014) di Kampus STAIS BS Lubuklinggau, SUMSEL. Acara yang […]

  • Bakal Calon Bupati Ristanto Wahyudi Didukung Nasdem Untuk Musi Rawas MAJU, Berikut Visi Misinya

    Bakal Calon Bupati Ristanto Wahyudi Didukung Nasdem Untuk Musi Rawas MAJU, Berikut Visi Misinya

    • calendar_month Ming, 12 Mei 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 67
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Bakal Calon Bupati Musirawas, H. Ristanto Wahyudi memenuhi panggilan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Provinsi Sumatera Selatan dalam penjajakan calon Kepala Daerah se-sumsel di sekretariat Partai Nasdem Provinsi Sumatera Selatan di Jalan Tanjung Api-Api kota Palembang. Dalam kesempatan tersebut, Ristanto memaparkan visi dan misi serta kematangan persiapan dirinya dalam maju calon Kepala […]

  • Standar Jurnalis Rendah Rentan Ditunggangi Kepentingan

    Standar Jurnalis Rendah Rentan Ditunggangi Kepentingan

    • calendar_month Sen, 1 Mei 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 54
    • 0Komentar

    JAKARTA – Praktisi media dari salah satu televisi swasta di Indonesia berpendapat standar jurnalis yang rendah berisiko ditunggangi kepentingan politik yang tidak bertanggung jawab. “Ini merusak esensi kebebasan pers, seharusnya kebebasan ini bisa dinikmati agar menjadi sesuatu yang bagus dan malah bukan buruk,” ucap Direktur Pemberitaan Metro TV Don Bosco Salamun dalam salah satu sesi […]

  • Kejari Tetapkan Kabag Humas Setda Mura Tersangka

    Kejari Tetapkan Kabag Humas Setda Mura Tersangka

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 75
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS,Jurnalindependen.com -Kepala Bagian (Kabag) Humas Setda Mura, inisial  EZ ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran Humas tahun 2014 senilai Rp 5 milyar oleh Kejaksaan Negeri Lubuklinggau. Penetapan tersangka terhadap Kabag Humas Setda Mura, sesuai dengan  Surat Perintah 01/N.6.16/FD.1/01/2015 tanggal 20 Januari 2015, meningkatkan status penanganan perkara tindak pidana korupsi yang berasal dari […]

expand_less