Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » LPSK Siap Lindungi Wartawan Korban Kekerasan Saat Liputan

LPSK Siap Lindungi Wartawan Korban Kekerasan Saat Liputan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 11 Okt 2017
  • visibility 92

JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan perlindungan kepada jurnalis yang menjadi korban tindak kekerasan saat meliput unjuk rasa penolakan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) Baturaden, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, beberapa hari lalu.

“Kami tengah upayakan menjalin komunikasi dengan jurnalis yang menjadi korban kekerasan di Banyumas,” kata Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai, di Jakarta, Rabu.

LPSK sendiri selama ini menyatakan bahwa jurnalis yang mendapatkan penganiayaan bisa segera mengajukan perlindungan. Langkah dapat dilakukan, apalagi jika sudah ada ancaman lanjutan.

“Namun, kita kembalikan lagi kepada korban, apakah mau dilindungi oleh LPSK atau tidak,” kata Semendawai.

Permohonan perlindungan kepada LPSK sekaligus untuk memberikan rasa aman dan nyaman pada korban agar bisa mengungkapkan dugaan tindak pidana yang dialaminya. Hal ini juga sesuai dengan yang disyaratkan oleh UU Perlindungan Saksi dan Korban.

LPSK mengingatkan bahwa perlindungan bagi jurnalis sudah diatur dalam Undang-Undang Pers. LPSK pun telah melakukan MoU dengan Dewan Pers, sehingga jurnalis yang mengalami kekerasan saat menjalankan tugasnya dapat dilindungi oleh LPSK.

Kronologi kekerasan terhadap jurnalis Purwokerto bermula saat meliput pembubaran paksa aksi tolak pembangunan PLTPB Gunung Slamet di depan kantor Bupati Banyumas, Senin (9/10) malam.

Pembubaran paksa aksi penolakan PLTB di depan kantor Bupati Banyumas dilakukan secara brutal, sehingga salah satu jurnalis Metro TV, Darbe Tyas menjadi korban kekerasan fisik, berupa pemukulan dan pengroyokan sejumlah anggota kepolisian Polres Banyumas dan Satpol PP Pemkab Banyumas.

Saat terjadi aksi pembubaran paksa massa aksi secara brutal dan membabi buta, sekitar pukul 22.00, sebanyak empat jurnalis dari Suara Merdeka (Agus Wahyudi), Satelitpost (Aulia El Hakim), Radar Banyumas (Maulidin Wahyu) dan Metro TV (Darbe Tyas), langsung mengabadikan momen tersebut.

Sebelum empat jurnalis ini datang ke lokasi aksi, fotografer Suara Merdeka yang mengabadikan gambar lebih awal, mengalami kekerasan psikis dengan dirampas alat kerjanya. Padahal yang bersangkutan sudah memberitahukan dari media Suara Merdeka.

Saat empat jurnalis tersebut berhasil mengabadikan atau mendokumentasikan momen tersebut, sejumlah oknum polisi dan Satpol PP, memaksa dan berusaha merampas alat kerjanya, seperti HP dan kamera. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mencari Solusi Cepat Peremajaan Sawit Rakyat

    • calendar_month Sen, 9 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 92
    • 0Komentar

    NUSA DUA – Sebagai produsen CPO terbesar di dunia, perkebunan kelapa sawit Indonesia, sebesar 40% lebih, merupakan milik petani kelapa sawit. Oleh karena itu pemerintah mendorong banyak pihak yang berkepentingan, untuk bekerjasama membantu pembangunan kebun kelapa sawit milik petani agar mendapatkan hasil panen yang tinggi. Pada tahun 2018 pemerintah telah sepakat untuk melakukan peremajaan Perkebunan […]

  • Korban Penipuan Kedok Proyek APBN Akan Laporkan Mantan Kadis Pariwisata ke Polisi

    • calendar_month Sel, 21 Jun 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 124
    • 0Komentar

    SEORANG pengusaha Inisial FI (41), diduga korban penipuan yang berkedok proyek APBN, didampingi Team Kuasa Hukum DEO AGUNG PRATAMA bersama rekannya KMS MUHAMMAD SULAIMAN atau yang akrab dipanggil SULAIMAN, kepada beberapa awak media menyatakan Siap melaporkan Mantan Kafis Pariwisata Kab. Muratara Inisial TM ke pihak berwajib karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan. jika tidak […]

  • Lagi-lagi, Ayah Tiri di Musi Rawas Perkosa Anaknya

    • calendar_month Sab, 20 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 91
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Belakangan ini aksi kriminal asusila, marak terjadi di Kabupaten Musi Rawas (Mura). Mirisnya lagi, perbuatan biadab itu kembali dilakukan seorang ayah tiri. Bahkan, tindakan tak terpuji itu terjadi berulang kali tanpa diketahui pihak keluarga. Kejadian naas itu menimpa gadis inisial AA (13) warga Desa Mulya Harjo, Kecamatan BTS Ulu Cecar. Dimana, […]

  • Mengenai Pembebasan Lahan PPA, DPU Pengairan : Info Sangat Jauh dari Keadaan

    Mengenai Pembebasan Lahan PPA, DPU Pengairan : Info Sangat Jauh dari Keadaan

    • calendar_month Jum, 20 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 85
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — “Info yang bapak terima sangat-sangat jauh dari keadaan yang ada, anggaran yang ada Rp 100 juta untuk pembebasan 5 lahan. Masing-masing 5 lahan itu bervariasi harga pembebasannya,” kata Kepala Dinas PU Pengairan Kabupaten Musi Rawas melalui Kabid Bina Manfaat, P Simanjuntak, saat diambil keterangan di kantornya, Jum’at (20/11/2015). Menurut Simanjuntak, lokasi lahan […]

  • Mentan Inginkan Alumni STPP Jadi Konglomerat

    • calendar_month Sel, 13 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 97
    • 0Komentar

    MAGELANG – Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, ingin alumni Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian (STPP) Magelang menjadi konglomerat. Apalagi, mayoritas dari 10 orang terkaya di Indonesia bisnisnya di sektor pertanian. “Kami ingin anak-anakku sekalian nanti setelah tinggalkan kampus ini, Anda menjadi orang yang tangguh. Insya Allah sukses. Tapi, tergantung apa yang Anda lakukan hari ini,” ujarnya […]

  • Mengenai Pembuatan OP PBB, Dispenda Palembang Bantah Terima Gratifikasi

    • calendar_month Jum, 27 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Palembang, Jurnalindependen.com – Tidak ada gratifikasi pembuatan Objek Pajak (OP) PBB baru di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Palembang. “OP PBB baru yang di kelurahan Kramasan kertapati tidak ada NIP dan nama Lurah Suyanto. Kita survey ulang ke lapangan. Lurah Suyanto yang tanda tangan dan cap hanya anak buahnya kelupaan memberi cap NIP. Tanah seluas 17.000 M2 […]

expand_less