Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » KPK Limpahkan Berkas Yan Anton Ke Pengadilan Tipikor Palembang

KPK Limpahkan Berkas Yan Anton Ke Pengadilan Tipikor Palembang

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 10 Jan 2017
  • visibility 132

PALEMBANG – Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberatasan Korupsi melimpahkan berkas Bupati Banyuasin nonaktif, Yan Anto Ferdian ke Pengadilan Tipikor Palembang, Sumsel, Selasa.

JPU KPK juga melimpahkan berkas empat tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus dugaan penerimaan suap bupati dari seorang pengusaha terkait sejumlah proyek di Dinas Pendidikan.

Keempat tersangka lainnya, Umar Usman (Kepada Dinas Pendidikan Banyuasin), Rustami (Kasubag Rumat Tangga Banyuasin), Sutaryo (Kasi PMPTK Pendidikan Banyuasin) dan Kirman (pengusaha swasta).

Rombongan KPK terdiri dari dua Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan satu orang administrasi tiba di gedung Pengadilan Palembang sekitar pukul 12.30 WIB menggunakan mobil Toyota Inova BG-1158-ZF warna perak membawa tiga koper tas berukuran besar warna biru dan abu-abu dan satu koper kecil warna merah.

Setibanya di kompleks pengadilan, rombongan KPK langsung menuju ruangan Panitera muda Tipikor PN Palembang Cecep Sudrajat.

Kemudian, satu persatu isi tas yang berisi dokumen berkas perkara berwarna putih dikeluarkan untuk diserahkan ke majelis.

Salah satu JPU KPK Roy Riyadi mengatakan setelah penyerahan berkas ini maka JPU menunggu penepatan pengadilan untuk penjadwalan sidang.

Sementara itu, Humas PN Palembang Saiman seusai menerima berkas mengatakan bahwa bupati nonaktif berserta empat tersangka lainnya dikenai pasal kombinasi alternatif subsider yakni pasal 5 pasal 12 hurup a pasal 2 hurup b pasal 11 atau pasal 12 B pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sebelumnya, Yan Anton tertangkap tangan menerima suap dari Direktur CV Putra Pratama Zulfikar Muharrami pada 5 September 2016 di kediamannya yang diserahkan oleh perantara yakni Kirman. Saat itu, Yan Anton menerima bukti pelunasan pembayaran haji ONH plus Rp531,600 juta.

Kasus ini sudah memasuki ranah persidangan dengan terdakwa Zulfikar yang diduga telah menyuap Yan Anton terhitung sejak 2014 hingga pertengahan 2016.

Uang yang totalnya mencapai Rp7 miliar lebih itu diberikan Zulfikar supaya perusahaanya bisa mendapatkan beberapa proyek yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan Banyuasin.

Uang suap tersebut hampir seluruhnya diduga untuk digunakan kepentingan Yan Anton Ferdian, beberapa di antaranya kepentingan lebaran, naik haji, dana meloloskan APBD kepada DPRD Banyuasin, hingga saat Yan Anton dilaporkan ke aparat kepolisian perihal pinjaman uang.

Setiap kali Zulfikar memberikan uang selalu dianggap sebagai fee untuk perusahaannya ikut dalam proyek yang dimiliki Dinas Pendidikan Banyuasin. Setidaknya, ada 14 proyek yang semuanya dikerjakan oleh Zulfikar setelah sebelumnya memberikan “fee” kepada Yan Anton.

Saat pemberian uang, Yan Anton dan Zulfikar tidak pernah bertemu langsung karena Yan Anton selalu menugaskan orang-orang terdekatnya seperti Sutaryo (Kasi Pembangunan dan Pengembangan Pendidikan Dinas Pendidikan Banyuasin), Merki Berki (Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin 2013-2016), dan beberapa orang lainnya. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nekad Bakar Rumah Milik Ibu Kandungnya, Pria Ini Nyaris Diamuk Massa

    • calendar_month Kam, 3 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS- Entah apa sebabnya LN (42), warga Kelurahan Megang Sakti I Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas ini nekat membakar rumah milik Maryam (60) yang merupakan ibu kandungnya sendiri. Peristiwa pembakaran yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat umum itu terjadi Rabu (02/05) sekitar pukul 16.00 Wib di rumah milik korban di Pasar Megang Sakti Kelurahan Megang […]

  • Design Transcended: When Art Meets Technology in Gadgetry

    Design Transcended: When Art Meets Technology in Gadgetry

    • calendar_month Jum, 2 Feb 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 407
    • 0Komentar

    Exploring the Tech-Savvy WondersThe delineation between digital and physical continues to blur, weaving a fabric of reality that resonates with the beats of progress. Within this exciting nexus, entrepreneurs and tech aficionados find a fertile ground to cultivate, explore, and thrive. As we navigate through the myriad of gadget-driven narratives, there are key trends and […]

  • Pisah Sambut Hakim Konstitusi Perempuan

    • calendar_month Sel, 14 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Jakarta – Pada 13 Agustus 2018, Maria Farida Indrati telah menggenapi dua periode masa jabatannya sebagai hakim konstitusi. Sebagai bentuk penghargaan sekaligus perpisahan, MK menggelar acara pisah sambut pada Senin (13/8) malam di Gedung MK. Acara ini juga ditujukan untuk menyambut kedatangan hakim konstitusi pengganti Maria, yakni Enny Nurbaningsih. Enny telah mengucap sumpah jabatan sebagai […]

  • Lismaini, PPK Dinkes Muratara Kembali Diperiksa Penyidik Kejari Lubuklinggau

    • calendar_month Rab, 3 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 124
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Lismaini yang diketahui selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan belanja Alat Kesehatan (Alkes) dan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL), Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas Utara pada tahun 2017 itu, kembali dipanggil Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Rabu (3/07). Pejabat Dinkes yang telah beberapa kali dipanggil dan diperiksa oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lubuklinggau itu, […]

  • Lembaga KPK Apresiasi Tampal Jalinsum Lubuk Besar

    • calendar_month Sel, 6 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 132
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.com – Giat warga Desa Lubuk Besar Kecamatan TP Kepungut menampal jalan lintas Sumatera yang berlobang patut di apresiasi. Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Kabupaten Musi Rawas, Ali Mu’ap mengapresiasi kinerja yang baik tersebut. “Kami apresiasi upaya yang dilakukan Kades Lubuk Besar beserta warganya secara gotong royong menampal lobang jalan yang dilakukan […]

  • Gedung Guru di Senalang Jadi Rumah Hantu

    • calendar_month Rab, 20 Nov 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 152
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Terbengkalai nya pembangunan gedung guru yang berada di Kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, yang menelan anggaran sebanyak 2 Miliar pada tahun anggaran 2018 yang saat ini Bak “Rumah Hantu”, sudah janggal dari dimulainya tender/seleksi kegiatan. Terpantau di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Lubuklinggau kegiatan dengan judul pembangunan gedung guru […]

expand_less