Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » KPK Limpahkan Berkas Yan Anton Ke Pengadilan Tipikor Palembang

KPK Limpahkan Berkas Yan Anton Ke Pengadilan Tipikor Palembang

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 10 Jan 2017
  • visibility 138

PALEMBANG – Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberatasan Korupsi melimpahkan berkas Bupati Banyuasin nonaktif, Yan Anto Ferdian ke Pengadilan Tipikor Palembang, Sumsel, Selasa.

JPU KPK juga melimpahkan berkas empat tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus dugaan penerimaan suap bupati dari seorang pengusaha terkait sejumlah proyek di Dinas Pendidikan.

Keempat tersangka lainnya, Umar Usman (Kepada Dinas Pendidikan Banyuasin), Rustami (Kasubag Rumat Tangga Banyuasin), Sutaryo (Kasi PMPTK Pendidikan Banyuasin) dan Kirman (pengusaha swasta).

Rombongan KPK terdiri dari dua Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan satu orang administrasi tiba di gedung Pengadilan Palembang sekitar pukul 12.30 WIB menggunakan mobil Toyota Inova BG-1158-ZF warna perak membawa tiga koper tas berukuran besar warna biru dan abu-abu dan satu koper kecil warna merah.

Setibanya di kompleks pengadilan, rombongan KPK langsung menuju ruangan Panitera muda Tipikor PN Palembang Cecep Sudrajat.

Kemudian, satu persatu isi tas yang berisi dokumen berkas perkara berwarna putih dikeluarkan untuk diserahkan ke majelis.

Salah satu JPU KPK Roy Riyadi mengatakan setelah penyerahan berkas ini maka JPU menunggu penepatan pengadilan untuk penjadwalan sidang.

Sementara itu, Humas PN Palembang Saiman seusai menerima berkas mengatakan bahwa bupati nonaktif berserta empat tersangka lainnya dikenai pasal kombinasi alternatif subsider yakni pasal 5 pasal 12 hurup a pasal 2 hurup b pasal 11 atau pasal 12 B pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sebelumnya, Yan Anton tertangkap tangan menerima suap dari Direktur CV Putra Pratama Zulfikar Muharrami pada 5 September 2016 di kediamannya yang diserahkan oleh perantara yakni Kirman. Saat itu, Yan Anton menerima bukti pelunasan pembayaran haji ONH plus Rp531,600 juta.

Kasus ini sudah memasuki ranah persidangan dengan terdakwa Zulfikar yang diduga telah menyuap Yan Anton terhitung sejak 2014 hingga pertengahan 2016.

Uang yang totalnya mencapai Rp7 miliar lebih itu diberikan Zulfikar supaya perusahaanya bisa mendapatkan beberapa proyek yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan Banyuasin.

Uang suap tersebut hampir seluruhnya diduga untuk digunakan kepentingan Yan Anton Ferdian, beberapa di antaranya kepentingan lebaran, naik haji, dana meloloskan APBD kepada DPRD Banyuasin, hingga saat Yan Anton dilaporkan ke aparat kepolisian perihal pinjaman uang.

Setiap kali Zulfikar memberikan uang selalu dianggap sebagai fee untuk perusahaannya ikut dalam proyek yang dimiliki Dinas Pendidikan Banyuasin. Setidaknya, ada 14 proyek yang semuanya dikerjakan oleh Zulfikar setelah sebelumnya memberikan “fee” kepada Yan Anton.

Saat pemberian uang, Yan Anton dan Zulfikar tidak pernah bertemu langsung karena Yan Anton selalu menugaskan orang-orang terdekatnya seperti Sutaryo (Kasi Pembangunan dan Pengembangan Pendidikan Dinas Pendidikan Banyuasin), Merki Berki (Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin 2013-2016), dan beberapa orang lainnya. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Web JDIH Online Baru Dikerjakan 2017

    Web JDIH Online Baru Dikerjakan 2017

    • calendar_month Sen, 16 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Diduga kegiatan pembuatan website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Daerah (JDIH) Kabupaten Musirawas baru di kerjakan bulan Januari 2017, padahal kegiatan tersebut dianggarkan pada 2016 lalu. Post Views: 577

  • Pemda Wajib Fasilitas P4GN

    • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 130
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah, aparat maupun masyarakat. Kepala BNN Kabupaten Musi Rawas, Hendra Amoer mengatakan sesuai Permendagri No. 12 Tahun 2019 dan Inpres No. 02 Tahun 2020, Pemerintah Daerah baik itu Provinsi maupun Kabupaten/Kota wajib memfasilitasi P4GN. Karena masalah Narkoba bukan […]

  • Bendera dan Simbol Israel Seolah Tak Asing di Tolikara

    Bendera dan Simbol Israel Seolah Tak Asing di Tolikara

    • calendar_month Kam, 23 Jul 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 170
    • 0Komentar

    TOLIKARA — Bendera dan simbol Israel terlihat begitu tiba di Kabupaten Tolikara, Papua. Simbol Bintang David itu seolah tak asing bagi masyarakatnya. Pantauan wartawan, begitu tiba di Jayapura simbol itu terlihat dari sebuah pin yang dikenakan salah satu jamaah Gereja Injil Di Indonesia (GIDI), saat menyambangi kantor GIDI Jayapura. Selain di Jayapura, logo negara zionis […]

  • Dana ‘Serasi’ Sumsel Disorot DPR

    • calendar_month Kam, 1 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 101
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Anggota Komisi IV DPR RI Muhammad Nasyit Umar menyoroti dana biaya program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) yang dikucurkan ke Kelompok Tani di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sebesar Rp 4,3 juta per hektare. Berarti, sambung Nasyit, jikalau dana tersebut dikalikan dengan areal yang akan digali seluas 200.000 hektare maka total biaya anggaran […]

  • Hunger, thirst and chaos in southern Gaza as hostilities drive humanitarian aid to the brink of collapse

    Hunger, thirst and chaos in southern Gaza as hostilities drive humanitarian aid to the brink of collapse

    • calendar_month Kam, 8 Feb 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 506
    • 0Komentar

    Twelve-year-old Do’a Atef spends her days knocking on doors begging for food, or gathering firewood from a dusty hill near a refugee camp outside Rafah, in southern Gaza, to cook the few tomatoes and peppers given to her by strangers. Do’a told NBC News that she was displaced from her home in Beit Lahia in […]

  • Masalah Aset, Anjal dan Penegakan Perda Disorot Dewan

    • calendar_month Rab, 11 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 150
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Tujuh fraksi DPRD Kota Lubuklinggau, sampaikan pemandangan umum fraksi terhadap penyampaian LKPJ Walikota tahun anggaran 2017 di ruang rapat paripurna, Kelurahan Majapahit Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Selasa (10/4). Ketujuh fraksi DPRD melalui Juru Bicara (Jubir) masing-masing, menyepakati dan menyetujui, penyampaian LKPJ Walikota ditindaklanjuti untuk dibahas ditingkat Panitia Khusus (Pansus) DPRD. Masing-masing fraksi, juga […]

expand_less