Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » LSM Minta Polisi Tindak Oknum Begal Motor BCA Finance Berkedok Kolektor

LSM Minta Polisi Tindak Oknum Begal Motor BCA Finance Berkedok Kolektor

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 12 Okt 2015
  • visibility 70

Palembang, Jurnalindependen.com – Tidak kurang dari 200 massa yang tergabung dalam Ormas Pemuda Pancasila (PP) Kota Palembang, Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Kota Palembang dan didukung oleh Fober LSM Sumsel yang merupakan gabungan dari LSM di Sumsel menggeruduk BCA Finance, Senin pukul 10.00 wib (12/10/2015) .

BCA Finance adalah lembaga resmi yang dipercaya oleh Bank Indonesia untuk menyelenggarakan pembiayaan bagi konsumen (consumer finance) didemo dan dimintai pertanggung jawaban atas apa yang telah dilakukan oleh colektor ekternal dari Bca Finance yang diduga telah melakukan BEGAL MOTOR yg merampas sepeda motor atas nama Nanang Ahmad (50) warga Jalan Faqih usman tangga raja kelurahan 2 ulu kecamatan SU I, Palembang Rabu(7/10/2015).

“Apa yang telah dilakukan oleh pihak BCA Finance cabang Palembang di duga telah menggelapkan sebagian setoran penerimaan Negara bukan pajak (PNPB) UU No.20 tahun 1997 berjumalah milyaran.

BCA finance cabang Palembang telah melanggar UU no.32 tahun 1999 tentang jaminan fidusia dan pendemo menuntuk kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap dan penjarakan preman yang berkedok colektor yang dipekerjakan oleh BCA Finance cabang Palembang,” ungkap Dadang yang merupakan Korlap MMI.

Ditambahkan oleh Dadang, apa yang telah mereka lakukan melanggar pasal 368 KUHP Pidana tentang perampasan kendaraan dan mereka juga meminta cabut izin usaha mereka juga menduga kepala cabang BCA Finance cabang Palembang sebagai otak perampasan kendaraan.

Sementara itu, pihak BCA Finance cabang kepala Remidial Kris membenarkan bahwasanya mereka telah menugaskan ekternalnya Inisial (H) tetapi masa berlakunya sudah kadaluarsa dan tidak pernah memerintahkan untuk melakukan perampasan kendaraan dengan cara penganiayaan.

Nursamsu Ainur H. Iding, Ketua Pemuda Pancasila Kota Palembang menyampaikan bahwa akhir-akhir ini aksi Begal Motor kerap sekali dilakukan oleh leasing leasing yang ada di kota Palembang dan seharus tanpa adanya demo pun harus ditindak tegas oleh Pihak Kepolisian agar ANARKISME tidak merajalela bahkan ada wartawan KORAN TRAKSAKSI yang motornya di begal Di POLRESTA PALEMBANG.

“Perampasan sepeda motor diduga merupakan tindakan anarkisme bahkan motor LIEM wartawan koran transaksi dirampas di Polresta Palembang, diduga hal ini terjadi dikarenakan PEMBIARAN oleh pihak Kepolisian.

Diduga seolah ada pembiaran dari pihak Kepolisian akibatnya BEGAL MOTOR merajalela di kota Palembang, sebaiknya menurut team Investigasi kami seharusnya Kapolda segera MENGGANTI KAPOLRESTA PALEMBANG agar Kota yang kita cintai bebas BEGAL MOTOR sesuai dengan UU Kepolisian No 2 tahun 2002, PP No.2 Thn 2003 – Peraturan Disiplin Anggota Polri,” demikian penjelasan tambahan dari Sekjen Fober LSM, Andi Agustar.

Sampai berita ini diturunkan, Kapolresta Palembang, Cahyono, Manager BCA Finance dan Walikota Palembang, HARNOJOYO belum bisa diminta konfirmasi, harap yang bersangkutan tidak perlu menghindar. (rd)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kegiatan Bulan Bhakti Pelunasan PBB Kota Lubuklinggau

    • calendar_month Sel, 2 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 70
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Kegiatan Bulan Bhakti Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tingkat Kota Lubuklinggau Tahun 2018 dilaksanakan di halaman Kantor Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Selasa (02/10). Kegiatan dilaksanakan tidak jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya menghadirkan sejumlah wajib pajak di dalam wilayah Kota Lubuklinggau. Para wajib pajak terpilih diberikan penghargaan atas ketaatan membayar pajak sebagai kewajiban […]

  • Atasi Polemik Pilkada, Tidak Perlu Perppu

    • calendar_month Rab, 5 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 85
    • 0Komentar

    JAKARTA — Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan berpendapat, perppu tidak diperlukan untuk menyelesaikan polemik pilkada serentak 2015. Menurutnya, tidak tepat jika presiden mengambil alih dengan mengeluarkan perppu. “saya sampaikan begitu kepada presiden. Sebab, perppu itu bersifat genting dan harus membutuhkan persetujuan DPR, akan yang akan jadi ramai lagi nanti,” kata Zulkifili kepada Presiden Joko Widodo […]

  • Raperda APBD Sumsel TA 2020 Resmi Disahkan

    • calendar_month Kam, 23 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 71
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H Herman Deru bersama Wakilnya H. Mawardi Yahya hadir langsung pada Rapat Paripurna VII DPRD Provinsi Sumsel pembicaraan tingkat II dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumsel terhadap Raperda APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2020 di ruang rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Kamis (23/1/2020). […]

  • Mudahkan Siswa ke Sekolah, Kepsek Pungut Dana Cor Jalan

    • calendar_month Rab, 28 Feb 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 110
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.com – Demi mendukung kemudahan siswa menimba ilmu, Kepala SMPN Sumber Harta bersama Komite Sekolah sepakat membuat cor semen jalan ke sekolah. Kepala SMPN Sumber Harta, Sunarno mengatakan disekolahnya, Rabu (28/02) bahwa jalan kesekolah bila hujan seperti kubangan maka dari itu disepakati untuk di cor semen. Tujuannya agar siswa maupun guru dapat kesekolah […]

  • Presiden Akan Saksikan Peremajaan Sawit Rakyat di Riau

    • calendar_month Sel, 8 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 55
    • 0Komentar

    PRESIDEN Joko Widodo sore ini, Selasa, 8 Mei 2018, bertolak menuju Provinsi Riau, dalam rangka kunjungan kerja. Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 yang membawa Presiden dan rombongan lepas landas pada pukul 16.40 WIB, melalui Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta dan tiba di Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada pukul 18.05 WIB. Presiden […]

  • Ini Penjelasan Kemendagri Tentang Pajak Kendaraan Bermotor

    • calendar_month Sab, 28 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 71
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Arief M Edie menjelaskan, bahwa  Permendagri Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB tahun 2018, merupakan amanat dari Pasal 5 ayat 9 UU Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dengan pertimbangan Menteri Keuangan. “Jadi nilai […]

expand_less