MUSIRAWAS, Jurnalindependen.co.id – Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility(CSR) tahun 2017 di Kabupaten Musi

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.co.id – Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility(CSR) tahun 2017 di Kabupaten Musi Rawas sebagian sudah terlaksana. Hal ini disampaikan Kepala DPMPTSP Kabupaten Musi Rawas melalui Kabid Promosi dan kerjasama, Tri Wahyudi di kantornya, Senin (16/04).

Menurut Tri Wahyudi, pihaknya hanya memediasi bukan penyelenggara seperti tercantum pada LKPJ Bupati Musi Rawas Tahun 2017.

“Kita hanya mediasi, dari usulan masyarakat yang dituangkan melalui Musrenbang baik tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten.

Hasil Musrenbang lewat BAPPEDA kegiatan ditawarkan ke Forum CSR yang tentunya diluar APBD/APBN,” kata Tri Wahyudi.

Dengan berbagai pertimbangan, lanjutnya pihak perusahaan dapat menerima atau menolak tawaran kegiatan. Atau memilih yang kegiatan yang lain. (fsl)

Berita Terkait : Realisasi CSR 14 Perusahaan di Musi Rawas Tahun 2017

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *