Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » News » Disbudpar Akui Rekom Izin Kolam Pancing Griya Silampari Indah

Disbudpar Akui Rekom Izin Kolam Pancing Griya Silampari Indah

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 1 Des 2015
  • visibility 152

* Abdullah H TL Bantah Ada Rekom Koperasi Korpri Untuk Kolam Pancing

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Tentang Kolam Pancing di Griya Silampari Indah PT Paku Alam telah mendapatkan rekomendasi izin pariwisata dibenarkan pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Musi Rawas, melalui Kasi Penyuluhan, Makmun.

Menurut Makmun ketika ditemui dikantornya, Selasa (01/12/2015) rekomendasi izin pengelolaan wisata nomor : 556/52/budpar/2013 tersebut memang dikeluarkan Disbudpar. “Sebelum surat ini diterbitkan, pihak PT Tiga Putri Bayu telah mengajukan rekomendasi dari Koperasi Korpri dan ada lagi surat dari Dinas PU Cipta Karya sehingga menjadi dasar Disbudpar mengeluarkan rekomendasi izin untuk pengelolaan wisata,” kata Makmun.

Namun untuk pengajuan izin usaha kolam ikan, Makmun mengaku tidak tahu, karena pihaknya hanya sebatas rekomendasi saja untuk syarat mengajukan izin usaha di BPMPT Kabupaten Musi Rawas demikian juga mengenai pajak.

Sementara itu, Mantan Ketua Koperasi Korpri, Abdullah H TL ketika dihubungi membantah telah ada rekom izin pengelolaan wisata. “Memang benar dulu pernah mengajukan kepada saya yang pada waktu itu sebagai Ketua Koperasi Korpri, tapi tidak mungkin kami merekomendasi selain PT Paku Alam, karena lahan tersebut masuk dalam hak kelola Perusahaan tersebut.

Mereka memanfaatkan dari akta jual beli menjadi rekomendasi Koperasi Korpri tetapi hal tersebut dibatalkan dengan melalui Notaris Doni Marfianto, setelah itu tidak ada lagi rekomendasi dari Koperasi Korpri,” papar Abdullah H TL. (fs)

Berita Terkait :

Satu Lagi Proyek ‘Siluman’ Dishut di Lahan Perumahan Griya Silampari Indah

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mantan Ketua Koperasi Korpri Laporkan Dugaan Pemalsuan TandaTangan Pemecahan Sertifikat

    • calendar_month Sel, 3 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 124
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Mantan Ketua Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas, Abdullah H TL melaporkan BS ke Polres Musi Rawas atas kasus pemalsuan tanda tangan, Selasa (27/10/2015) lalu. Laporan diterima pihak Polres Musi Rawas melalui Kanit II SPKT Bamin, Bripka Agus Salim dengan surat bukti lapor No. Pol : STPL/B-274/X/2015/SUMSEL/RES MURA. Demikian disampaikan Kuasa Direktur PT […]

  • Buat Website JDIH Musirawas Rp 20 jutaan

    Buat Website JDIH Musirawas Rp 20 jutaan

    • calendar_month Sen, 16 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 106
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Anggaran untuk membuat website Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Daerah (JDIH) Kabupaten Musirawas Rp 20 jutaan. Hal ini disampaikan Kabag Hukum melalui stafnya, Wahyu saat dikonfirmasi dikantornya, Senin (16/01/2017). Post Views: 319

  • Kacabjari Madina Darmadi Edison Terima Penghargaan Dari Presiden Jokowi

    • calendar_month Ming, 24 Jul 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 156
    • 0Komentar

    MADINA – | Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke -62 tahun 2022 yang di gelar secara serempak di seluruh Kejaksaan di wilayah indonesia menjadi sebuah momen yang indah bagi Darmadi Edison.SH.MH, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Mandailing Natal (Madina) Provinsi Sumatera Utara. Mantan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri OKU Timur yang saat ini menjabat sebagai Kepala Cabang […]

  • Saksi Kirman : Dijanjikan Proyek Oleh Bupati Banyuasin

    • calendar_month Kam, 12 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 120
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Salah seorang saksi di persidangan kasus pemberian suap ke Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, menyatakan bahwa dirinya dijanjikan proyek pekerjaan di lingkungan Pemkab setempat. Saksi Kirman yang merupakan Direktur Utama PT Haji Sai memberikan keterangan pada sidang dengan terdakwa pengusaha Zulfikar di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis. Post Views: 406

  • Penyuap Bupati Banyuasin minta hukuman ringan

    • calendar_month Kam, 2 Feb 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 134
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Terdakwa penyuap Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Zulfikar Muharrami meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman ringan lantaran dirinya telah bersedia menjadi “justice collaborator”. Zulfikar membacakan nota pembelaan pada sidang di Pengadilan Tipikor, Palembang, Kamis. “Saya mengakui perbuatan menyuap ini salah. Saya berharap hakim dapat mempertimbangkan juga status saya sebagai `justice collaborator` atas kasus ini,” kata […]

  • BNPT Diimbau Reformasi Sistem

    • calendar_month Kam, 31 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 79
    • 0Komentar

    JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) diimbau agar mereformasi sistem di dalam tubuhnya sendiri. Ini penting untuk melakukan koordinasi dengan 36 kementerian dan lembaga yang menjadi mitra kerja BNPT. Apalagi, sejak UU Antiterorisme yang baru disahkan, tugas dan tanggung jawab BNPT kian besar. Anggota Komisi III DPR RI Muslim Ayub menyampaikan hal itu dalam […]

expand_less