Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Desa » Kades Sukakarya Akui Embung Milik Pribadi

Kades Sukakarya Akui Embung Milik Pribadi

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 4 Sep 2018
  • visibility 101

MUSI RAWAS – Embung atau cekungan penampung (Retention Basin) adalah cekungan yang digunakan untuk mengatur dan menampung suplai aliran air hujan serta untuk meningkatkan kualitas air di badan air yang terkait (sungai, danau).

Embung menampung air hujan di musim hujan, lalu digunakan petani untuk mengairi lahan di musim kemarau di dalam suatu desa atau di mana lokasi tersebut di atur sesuai dengan kebutuhan mesyarakat.

Seperti yang di Desa Sukakarya, Kecamatan Stl Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, terbentuk embung, namun terkesan embung tersebut tak dihibahkan dengan alasan modal belum lembali.

Embung tersebut sudah menelan dana Rp 75 juta yang dikeluarkan dari Dana Desa (DD) pada tahun anggaran 2017 lalu, namun di duga belum ada hibah ke desa sampai sampai sekarang.

Sebelumnya pernah dikonfirmasi  Kades Sukakarya, Puji Wastito melalui ponselnya, Rabu (22/8/2018)

”Embung tersebut belum ada hibah ke desa statusnya masih punya saya tidak saya hibahkan karena belum balik modal saya,” ungkapnya.

Lanjutnya, sementara fungsi sekarang ini untuk pengaliran air ke sawah-sawah warga saja. “Di situ juga saya ternak ikan dari pada mubazir, karena pembangunan embung tersebut belum mengembalikan modal Saya, karena tanah tersebut saya beli dari masyarakat saya,” tutupnya dengan nada santai.

Dalam hal ini  Pendamping Desa Gunawan membenarkan kalau Embung di Desa Sukakarya tersebut belum ada hibah. “Karena kades tersebut membangun memakai dana pribadi,” ungkapnya  melalui ponselnya.

Sementara itu saat mewawancarai Camat  Stl Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas  belum lama ini.

”Kalau mengenai Embung itu sebelum membentuk harus di hibahkan dulu ke desa karena untuk desa.

Kalau belum di hibahkan, itu menyalahi aturan, dan lagi saya kurang begitu jelas, karena itu tidak ada laporan apapun ke saya,” ungkapnya.

Sumber : detikperistiwa.com

Link : https://www.detikperistiwa.com/news-70886/camat-sebut-embung-tak-dihibahkan-itu-salahi-aturan.html

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soal Sengketa Lonsum dan LU2 Muara Rengas, Pemkab Mura Akan Tindak Tegas

    • calendar_month Sel, 28 Apr 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 113
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Sengketa lahan perkebunan PT Lonsum dengan masyarakat Transmigrasi Sisipan dan Desa Muara Rengas Kecamatan Muara Lakitan hingga kini belum tuntas. Beberapa waktu lalu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) Sumatera Selatan telah membentuk Tim Adhoc untuk menyelesaikan masalah ini, namun hingga kini belum ada titik temu dengan pihak Lonsum. Kepala Dinas Tenaga […]

  • Pelantikan Pengurus Daerah BKMT Lubuklinggau

    • calendar_month Sel, 2 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 89
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Pengurus Daerah Badan Kontak Majelis Taklim (PD-BKMT) Kota Lubuklinggau Periode 2018-2023 dilantik Ketua BKMT Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (02/10) di Gedung Kesenian Sebiduk Semare, Lubuklinggau Barat 1. Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe menyampaikan dibentuknya kepengurusan BKMT ini sudah menjadi niat dari Ketua TP PKK Kota Lubuklinggau, Hj Yetti Oktarina Prana yang […]

  • Bahas Kerjasama, Pemkab Mura Undang Awak Media

    • calendar_month Rab, 14 Feb 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 109
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.com – Guna membahas kerjasama dengan Pers, Pemkab Musi Rawas melalui Dinas Komunikasi, Informasi dan statistik (Kominfotik) mengundang para awak media di lingkungan Kabupaten Musi Rawas, Rabu (14/02) di Oproom Pemda, Air Kuti. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Kominfotik, Bambang Hermanto mengatakan bahwa kerjasama yang telah terjalin dengan Pers akan tetap dilanjutkan tahun ini […]

  • Sistem Keadilan Pemilu Kunci Demokrasi

    • calendar_month Sen, 27 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 111
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sistem keadilan pemilu adalah kunci dari penjalanan sistem demokrasi dalam ketidakberesan pemilu. Tujuan sistem keadilan pemilu bahwa setiap prosedur berjalan sesuai kerangka hukum dan menjaga hak warga negara. Hal tersebut disampaikan Nur Hidayat Sardini yang dihadirkan pihak KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Termohon) sebagai Ahli dalam sidang lanjutan Penyelesaian Perkara Hasil Pemilihan Umum Bupati […]

  • Dicekoki Sabu, ABG 14 Tahun Diperkosa Bergilir Selama 3 Hari

    • calendar_month Kam, 5 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 84
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – AY (14) warga Desa Sukowarno Kecamatan Sukakarya, menjadi korban pemerkosaan oleh dua pelaku secara bergiliran selama tiga hari berturut turut. Demikian release berita yang diterima dari Polres Musi Rawas. Anak Baru Gede (ABG) ini dipaksa melayani nafsu birahi ( diperkosa) dalam kondisi tidak sadar alias teler, karena sebelumnya dicekoki narkotika jenis sabu oleh […]

  • Ayah Setubuhi Anak Kandung Hingga Melahirkan

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 137
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS,jurnalindependen.com – Entah setan apa yang ada dibenak Bakti (54) warga. Desa Lubuk Besar, Kecamatan Tiang Pumpung Kepngut (TPK), Kabupaten Musi Rawas (Mura) – SUMSEL hingga tega menyetubuhi anak kandungya sendiri inisial Na (14) hingga melahirkan. Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku berulang kali dipondok kebun saat istrinya tidak berada ditempat. Akibat perbuatan itu pelaku harus […]

expand_less