Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Desa » Kades Sukakarya Akui Embung Milik Pribadi

Kades Sukakarya Akui Embung Milik Pribadi

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 4 Sep 2018
  • visibility 122

MUSI RAWAS – Embung atau cekungan penampung (Retention Basin) adalah cekungan yang digunakan untuk mengatur dan menampung suplai aliran air hujan serta untuk meningkatkan kualitas air di badan air yang terkait (sungai, danau).

Embung menampung air hujan di musim hujan, lalu digunakan petani untuk mengairi lahan di musim kemarau di dalam suatu desa atau di mana lokasi tersebut di atur sesuai dengan kebutuhan mesyarakat.

Seperti yang di Desa Sukakarya, Kecamatan Stl Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, terbentuk embung, namun terkesan embung tersebut tak dihibahkan dengan alasan modal belum lembali.

Embung tersebut sudah menelan dana Rp 75 juta yang dikeluarkan dari Dana Desa (DD) pada tahun anggaran 2017 lalu, namun di duga belum ada hibah ke desa sampai sampai sekarang.

Sebelumnya pernah dikonfirmasi  Kades Sukakarya, Puji Wastito melalui ponselnya, Rabu (22/8/2018)

”Embung tersebut belum ada hibah ke desa statusnya masih punya saya tidak saya hibahkan karena belum balik modal saya,” ungkapnya.

Lanjutnya, sementara fungsi sekarang ini untuk pengaliran air ke sawah-sawah warga saja. “Di situ juga saya ternak ikan dari pada mubazir, karena pembangunan embung tersebut belum mengembalikan modal Saya, karena tanah tersebut saya beli dari masyarakat saya,” tutupnya dengan nada santai.

Dalam hal ini  Pendamping Desa Gunawan membenarkan kalau Embung di Desa Sukakarya tersebut belum ada hibah. “Karena kades tersebut membangun memakai dana pribadi,” ungkapnya  melalui ponselnya.

Sementara itu saat mewawancarai Camat  Stl Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas  belum lama ini.

”Kalau mengenai Embung itu sebelum membentuk harus di hibahkan dulu ke desa karena untuk desa.

Kalau belum di hibahkan, itu menyalahi aturan, dan lagi saya kurang begitu jelas, karena itu tidak ada laporan apapun ke saya,” ungkapnya.

Sumber : detikperistiwa.com

Link : https://www.detikperistiwa.com/news-70886/camat-sebut-embung-tak-dihibahkan-itu-salahi-aturan.html

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inilah CSR Perusahaan di Musi Rawas Tahun 2017

    • calendar_month Sen, 16 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 115
    • 0Komentar

    CSR Beberapa Perusahaan di Musi Rawas Tahun 2017. 1. PT. Citraloka Bumi Begawan dan PT. Pahala Sawit Tumbuh Sejahtera. Kegiatan : Pengerasan jalan desa Mambang dan SP 5. OPD Penyelenggara : DPMPTSP Mura. 2. PT. Pertamina. Kegiatan : Pengaspalan jalan simpang jene Pelawe menuju Desa Sembatu Jaya. OPD Penyelenggara : DPMPTSP Mura. 3. PT. Lonsum […]

  • Curi Motor Petani, Tekirin Babak Belur Dihajar Massa

    • calendar_month Sel, 20 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 133
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Apes menimpa Tamrin alias Tekirin (38) satu dari tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Betapa tidak, belumlah sempat kabur jauh usai menggasak unit sepeda motor milik seorang petani warga Desa Rejosari Kecamatan Purwodadi yang diparkir pinggir jalan. Pria kawanan spesialis curanmor asal Desa babat, Kecamatan STL Ulu terawas tak berkutik babak […]

  • Diduga Berat Ujung, Pria di Nibung Perkosa Pelajar 17 Tahun

    • calendar_month Jum, 20 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Diduga sudah berat ujung, TN (30), warga Desa Sukamulya Kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara nekat memerkosa seorang pelajar berusia 17 tahun sebut saja NA. Pelaku TN saat ini sudah diamankan di Mapolsek Nibung setelah berhasil diringkus Rabu (18/04) sekitar pukul 22.00 wib, dikediamannya di Desa Mulyajaya Kecamatan Nibung. Peristiwa pemerkosaan itu terjadi […]

  • Kejari Tetapkan Kabag Humas Setda Mura Tersangka

    Kejari Tetapkan Kabag Humas Setda Mura Tersangka

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 158
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS,Jurnalindependen.com -Kepala Bagian (Kabag) Humas Setda Mura, inisial  EZ ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran Humas tahun 2014 senilai Rp 5 milyar oleh Kejaksaan Negeri Lubuklinggau. Penetapan tersangka terhadap Kabag Humas Setda Mura, sesuai dengan  Surat Perintah 01/N.6.16/FD.1/01/2015 tanggal 20 Januari 2015, meningkatkan status penanganan perkara tindak pidana korupsi yang berasal dari […]

  • Pemkab Musi Rawas Dukung Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa

    • calendar_month Sen, 5 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Musi Rawas, – Pemkab Musi Rawas bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) setempat, menyelenggarakan acara Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah desa bagi Sekretaris Desa dan Kepala Urusan Keuangan desa se Kabupaten Mura tahun 2018, di Balai Kecamatan Purwodadi, Senin (05/11). Dalam kegiatan tersebut, diikuti sebanyak 372 peserta dari kecamatan di wilayah Kabupaten Musi Rawas, yang dipusatkan […]

  • Belum Ada Laporan Hasil Labor Terhadap Dugaan Pencemaran Sungai Kungku

    • calendar_month Sel, 17 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 149
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Hingga kini belum ada laporan hasil laboratorium dari sampel air yang diambil di Sungai Kungku, yang diduga tercemar limbah pabrik PT PHML, ungkap Wawan (36) warga setempat kepada Jurnalindependen.com, siang tadi, Selasa (17/11/2015). Wawan menuturkan bahwa ia sudah menghubungi pihak Labor Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Musi Rawas, Tusan untuk menanyakan hasil […]

expand_less