MUSI RAWAS – | PPTK Pembangunan Lapangan Sepakbola dikawasan Sport Center AC Muara Beliti, Syamsudin mengaku tidak turut campur dalam proses lelang kegiatannya. Karena pihaknya bersifat mengajukan kegiatan ke Unit Layanan Pengadaan (ULP), dan menerima hasilnya.
“Memang kegiatan yang dianggarkan kisaran Rp 5 miliar tersebut di Dispora, namun untuk lelang, kontrak itu diserahkan ke ULP. Demikian juga pengawas oleh konsultan sudah ada ketentuan. Dispora sifatnya hanya mengajukan dan menerima hasilnya. PPK ditunjuk dari Bagian Pembangunan,” ungkap Syamsudin yang juga merupakan Kabid Peningkatan Prestasi Olahraga, Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Rabu (21/08) di kantornya kawasan Agropolitan Center Muara Beliti.
Berita Terkait : Inilah Rencana Pembangunan Lapangan Sepak Bola dan Stadion di Sport Center
Mengenai PPK yang ditunjuk diluar dari Dispora, Syamsudin menjawab,” Tidak masalah, yang penting orang tersebut sudah memenuhi kualifikasi.”
Namun, Syamsudin tidak menjelaskan, mengapa PPK yang ditunjuk tidak dari Dispora. Karena ketika ditanya, ia mengatakan bahwa PPK yang ditunjuk dari Bagian Pembangunan Setda Mura.
Ditanya, apakah di Dispora tidak ada yang memenuhi kualifikasi (SDM untuk itu kurang), Syamsudin sepertinya mengakui itu.
Mengenai proses lelang dan ketentuan pemenangnya, Syamsudin mengatakan, “Silahkan tanya ke ULP.”
Berita Terkait : Dugaan Sistem Pengadaan Sudah Dikondisikan, Ini Kata LSM Merah Putih