Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini & Humaniora » Jurnalisme Anarkis Mengancam Kemerdekaan Pers

Jurnalisme Anarkis Mengancam Kemerdekaan Pers

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Ming, 18 Mar 2018
  • visibility 112

TREND ini terlihat dari beberapa indikator yang diamati oleh Dewan Pers dalam catatan dan evaluasi atas program-program yang dilaksanakan oleh Dewan Pers selama tahun 2017. Demikian Dewan Pers mengawali catatannya ketika menggelar konperensi pers di Hall Dewan Pers, Jakarta, Jumat (19/1/2018). Catatan itu diantar oleh Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo diteruskan oleh Wakil Ketua Dewan Pers Ahmad Djauhar.

Catatan Dewan Pers dengan judul “Mempertahankan Kemerdekaan Pers dari Jurnalisme Anarkis” tersebut, didasarkan pada harapan publik atas tugas dan fungsi Dewan Pers vs isu masih rendahnya kompetensi wartawan, praktik bisnis media yang tidak profesional serta maraknya upaya penyalahgunaan profesi wartawan.

Jurnalisme anarkis, diartikan sebagai praktik jurnalistik yang makin menjauh dari fungsi jurnalistik yang diharapkan oleh publik. Jurnalistik yang seharusnya dapat mendorong tercapainya tujuan berbangsa, mendorong tercapainya masyarakat demokratis, berkeadilan sosial dan sejahtera.

Riak-riak muncul, menurut Dewan Pers, ketika praktik jurnalisme yang masih rendah ketaatannya pada etika jurnalisme, berkolaborasi dengan praktik bisnis maupun kepentingan praktis atas tujuan politis tertentu. Kondisi inilah yang dilihat oleh Dewan Pers sebagai bentuk anarkisme atas produk jurnalisme.

Beberapa catatan penilaian itu didasarkan pada beberapa program implementasi tugas dan fungsi Dewan Pers, sebagaimana yang diamanatkan oleh Undanga-Undang No 40 Tahun 1999 tentang pers.

Penelitian IKP 2016

Nilai Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2016 beranjak lebih baik bila dibandingkan denga hasil pengukuran Indeks Kemerdekaan Pers Tahun 2015. Indeks Kemerdekaan Pers 2016 tersebut menjadi tolok ukur kondisi ke m e r d e k a a npers, yang secara kumulatif menggambarkan bahwa 30 provinsi di Indonesia berada dalam posisi ‘agak bebas’/ fairly free yang dengan nilai indeks sebesar 68.95. Keadaan ini membaik disbanding keadaan kemerdekaan pers pada 2015 dengan hasil pengukuran indeks sebesar 63.44. Dengan demikian kemerdekaan pers Indonesia dapat dikatakan “mendekati bebas”. Namun, bila dilihat lebih mendalam, kemerdekaan pers Indonesia pada tahun 2016 sebetulnya mengalami deficit dalam hal kebebasan untuk (freedom for). Hal ini terindikasi dari beberapa masalah, misalnya masih terjadinya intimidasi oleh aparat atas jurnalis 

yang sedang menjalankan tugas meliput berita, praktik konglomerasi media yang cenderung dimanfaatkan untuk kepentingan pemilik modal, ketergantungan media yang berlebihan pada anggaran belanja media pemerintah daerah, serta sikap toleran atas praktik amplop bagi wartawan. Selain IKP di atas, ada topik lainnya yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan Pers tahun 2017 yang disampaikan dalam koperensi pers Dewan Pers meliputi antara lain Penanganan Sengketa Pers; Pendataan Media Nasional; Program komunikasi kelembagaan; Kerjasama antar lembaga; Hubungan Internasional; Pelayanan Ahli Pers; Program Uji Kompetensi Wartawan, termasuk anggaran Dewan Pers.

Sumber : dewanpers.or.id

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dana Bansos diterima Kube Makmur Jaya 11,5 juta untuk Kampanye

    • calendar_month Ming, 4 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Palembang, Jurnalindependen.com — Sehubungan dana Aspirasi Jamu Gendong dan Sol sepatu  “Makmur Jaya” APBD 2013 konfirmasi melalui pesan elektronik dengan Sony adik anggota dewan yang mengatakan bahwa Ketua Kube Makmur Jaya, Sutrisno menerima bantuan dan di bagikan dengan yang lain. “Ketuanya Sutrisno, rumah mereka sebelah rumah saya untuk dibelikan bahan baku keperluan jamu/sol sepatu dan Usaha […]

  • Pemkab Mura Kurang Terima BPHTB Tahun 2022 Rp433 Juta

    Pemkab Mura Kurang Terima BPHTB Tahun 2022 Rp433 Juta

    • calendar_month Ming, 4 Feb 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 158
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Pemkab Musi Rawas Tahun 2022 menganggarkan Pendapatan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp106.342.468.396,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp15.619.054.299,00 atau 14,69% dari anggaran. Realisasi tersebut turun sebesar Rp2.544.782.051,00 dari tahun sebelumnya sebesar Rp18.163.836.350,00 atau 14,01%. Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2021 Nomor […]

  • Dana Hibah Cabor Lubuklinggau Saat Porprov Sumsel Digelembungkan

    • calendar_month Jum, 10 Jul 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 149
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU — Pelaksanaan Pekan olah raga Provinsi (Porprov) Sumatera Selatan (SUMSEL) ke-X di Kota Lubuklinggau yang sudah berakhir, kini  menyisahkan berbagai permasalahan. Salah satunya menyangkut masalah bantuan dana hibah untuk biaya perlengkapan pertandingan sebanyak 23 Cabang Olahraga (Cabor), meliputi, sepak bola, volly ball, basket, billiar, pencak silat, dan cabang olah raga lain, khususnya bagi kontigen […]

  • UJI UU PT – Likuidator dari Direksi Picu Konflik Kepentingan

    • calendar_month Jum, 12 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 184
    • 0Komentar

    PENUNJUKAN direksi sebagai likuidator oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Hal ini disampaikan oleh Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang M. Ali Syafa’at yang hadir sebagai Ahli Pemohon dalam sidang uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT), pada Rabu (11/10). Syafa’at menguraikan bahwa direksi adalah wakil […]

  • 7 Tahun Buron, Dalang Perampok Pemerkosa Warga SP7 Diringkus

    • calendar_month Rab, 7 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 105
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Menghilang alias buron selama 7 tahun, bukanlah jaminan bagi Saat (26) pemuda warga Desa SP 1 Sembatu Jaya, Kecamatan Bts Ulu Cecar Kabupaten Musi Rawas (Mura) bisa hidup tenang. Betapa tidak, belum lama dirinya pulang kerumah menjenguk anak istri. Pria keseharian bekerja penyadap karet, merupakan dalang aksi tindak kriminal perampokan sekaligus […]

  • Harapan Bupati, KSU Peneban Lestari Timgkatkan Ekonomi Masyarakat

    Harapan Bupati, KSU Peneban Lestari Timgkatkan Ekonomi Masyarakat

    • calendar_month Sel, 15 Nov 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 158
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud melantik Badan Pengawas Koperasi (BPK) Peneban Lestari Desa Paduraksa dan Desa Sukamerindu, Selasa (15/11/2022) di Desa Sukamerindu, Kecamatan STL Ulu Terawas. Bupati Ratna Machmud mengucapkan selamat kepada pengurus dan pengawas Koperasi KSU PKS Peneban Lestari yang baru saja dilantik. “Selamat saudara/saudari yang telah dilantik, semoga […]

expand_less