Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » 7 Tahun Buron, Dalang Perampok Pemerkosa Warga SP7 Diringkus

7 Tahun Buron, Dalang Perampok Pemerkosa Warga SP7 Diringkus

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 7 Agu 2019
  • visibility 104

MUSI RAWAS – | Menghilang alias buron selama 7 tahun, bukanlah jaminan bagi Saat (26) pemuda warga Desa SP 1 Sembatu Jaya, Kecamatan Bts Ulu Cecar Kabupaten Musi Rawas (Mura) bisa hidup tenang.

Betapa tidak, belum lama dirinya pulang kerumah menjenguk anak istri. Pria keseharian bekerja penyadap karet, merupakan dalang aksi tindak kriminal perampokan sekaligus pemerkosaan korban warga Desa SP7 Mangan Jaya tak berkutik dibekuk Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Mura, kemarin (6/8) malam sekitar pukul 21.30 wib.

Tertangkapnya pelaku, semua hasil penyidikan petugas bersama didukung adanya informasi masyarakat yang mengetahui tersangka tengah pulang berada dikediamannya.

Lantas, dengan dipimpin langsung Kanit Pidum Satreskrim IPDA Febri, Tim buser mendatangi kediaman pelaku melakukan pengerbekan. Setiba dilokasi, pelaku berada didalam rumah tanpa perlawanan dibgorgol lalu digelandang ke Mapolres Mura.

Adapun untuk kronologi kejadian aksi perampokan dan pemerkosaan terjadi, 10 Agustus 2012 silam sesuai dilik aduan : LP/B-158/VIII/2012/Sumsel/Res Mura/Sek Ma.Kelingi, tanggal 10 Agustus 2012. Bersama dikeluarkanya surat perintah DPO/48/IX/2012/Reskrim, tanggal 17 September 2012. 

Perampokan dan pemerkosaan terjadi, dini hari pukul 04.00 WIB korban Wahyudi (46) bersama istri warga Desa SP 7 Mangan Jaya, Kecamatan Muara Kelingi tengah beristirahat. Tiba-tiba, keduanya terbangun mendengar suara pecahan bola lampu dikamarnya, menyusul terjadinya pemadaman listrik.

Kemudian, dari dalam rumah 4 orang pelaku dengan penutup muka. Dengan kejam, dua pelaku langsung masuk ke dalam kamar memukuli kayu korban Wahyudi. Selanjutnya korban terguling, langsung diseret keruang dapur, lalu kedua tangan dan kakinya diikat ke tiang meja makan.

Sedangkan, salah seorang pelaku berbadan besar tinggi masuk langsung memeluk memperkosa Istri korban. Selanjutnya satu pelaku,  langsung membongkar lemari mengambil barang-barang berharga mencari bersama kunci kontak sepeda motor.

Setelah selesai jalankan aksi perampokan, ke-empat pelaku mengondol seluruh barang-barang berharga, 2 unit sepeda motor merk honda Mega Pro, Fit S, 2 unit handphone merk nokia dan mito diletakan diatas meja berada dikamar pelaku. Adapun, dari kejadian korban merugi ditaksir Rp. 13 Juta.

Kapolres Mura AKBP Suhendro melalui Kasatreskrim Polres AKP Wahyu Setyo Pranoto membenarkan telah diamankan salah seorang warga, inisial S warga SP 1 Sembatu Jaya, merupakan DPO kasus curas 365 disertai pemerkosaan terjadi di SP7 Mangan Jaya kelingi Agustus 2012 silam.

“Pelaku sudah lama menjadi TO, setelah ketahui tengah pulang kita langsung bergerak lakukan penangkapan. Tanpa perlawanan, pelaku kita tangkap dengan kepemilikan pucuk senpira laras pendek,” terang Kasat ketika dibincangi sejumlah wartawan diruang kerjanya. Rabu (7/8) siang.

Selain amankan senpira, dari dalam rumah pelaku petugas mencoba mencari barang bukti (BB) lainya hasil perampokan 2 bilah senjata tajam jenis pisau, 6 buah kartu SIM, 5 buah KTP, 4 (empat) buah kartu mahasiswa, 3 (tiga) buah kartu ATM.

“Selain Saat, kita juga sudah lebih dulu pada November 2012 telah diamankan dan juga divonis pengadilan dua pelaku, Radinal Muktar (28) warga SP 1 Sembatu Jaya dan Oking Marsono (25) warga SP 7 Mangan Jaya. Sedangkan,  satu pelaku lagi Pendi (35) DPO hingga kini masih dalam pengejaran anggota kita,” bebernya. | NRD

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Survey LSM, Banyak Pabrik Tahu Tidak Miliki Izin dan Gunakan Formalin

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Palembang. Jurnalindependen.com — Akhir Akhir ini masyarakat di hebohkan masalah makanan yang mengandung formalin dan borak (natrium tetra borat) terutama ‘Tahu’ yang rata rata di konsumsi rakyat kecil, bukan itu saja kebanyakan Pabrik Tahu di Kota Palembang belum memiliki izn. Dari informasi hasil survey beberapa LSM ke Pabrik Tahu di Kota Palembang antara lain dilakukan […]

  • Surprise di Rakor PKK Se Kabupaten Musi Rawas

    • calendar_month Kam, 8 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Rapat Koordinasi (Rakor) antara Tim Pengerak PKK Kabupaten Musi Rawas dengan Pengurus TP PKK Kecamatan, Desa dan Kelurahan se Kabupaten Musi Rawas yang dilaksanakan di Gedung Bagas Raya, Kota Lubuklinggau, Kamis (08/11/2018) menjadi surpraise bagi Ketua TP PKK Kabupaten Musi Rawas, dr Hj Noviar Marlina Gunawan dimana seluruh pengurus TP PKK mengucapkan […]

  • Bupati Paparkan Faktor Pengaruhi Musi Rawas Kembali Jadi Lumbung Pangan

    Bupati Paparkan Faktor Pengaruhi Musi Rawas Kembali Jadi Lumbung Pangan

    • calendar_month Kam, 30 Mar 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 156
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Paparan Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud dalam Rangka Verifikasi Calon Penerima Tanda Kehormatan Satyalencana Pembangunan di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas, Kamis (30/03/2023). Bertema “Upaya Membangun Kembali Negeri Lumbung Pangan Sumatera Selatan dari Tangan Dingin Seorang Ibu”, Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud mengusulkan Kabupaten Musi Rawas tetap menjadi Lumbung […]

  • Pemilik “Jims SPA” Dituntut Delapan Tahun Penjara

    • calendar_month Sel, 19 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Pemilik “Jims SPA” Norman Amanda (26), terdakwa perkara perdagangan manusia, dituntut hukuman delapan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa. JPU Rini Purnawati menilai Norman melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. JPU juga menuntut pemilik “Jims SPA” yang berada di dalam kompleks […]

  • Ayah Setubuhi Anak Kandung Hingga Melahirkan

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 155
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS,jurnalindependen.com – Entah setan apa yang ada dibenak Bakti (54) warga. Desa Lubuk Besar, Kecamatan Tiang Pumpung Kepngut (TPK), Kabupaten Musi Rawas (Mura) – SUMSEL hingga tega menyetubuhi anak kandungya sendiri inisial Na (14) hingga melahirkan. Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku berulang kali dipondok kebun saat istrinya tidak berada ditempat. Akibat perbuatan itu pelaku harus […]

  • Persentasi IGA 2018, Tim Penguji Apresiasi Bupati Musi Rawas

    • calendar_month Sen, 3 Des 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Jakarta – Meski waktu persiapan tergolong singkat, sekitar tiga hari dari pemberitahuan panitia (30/11/2018) sampai pemaparan, Senin (03/12/2018) namun tim Kabupaten Musi Rawas yang dipimpin langsung oleh Bupati Musi Rawas mendapat apresiasi dari Tim Penilai perhargaan Innovatif Government Award (IGA) 2018 karena dinilai yang paling siap didalam mempersiapkan materi dan substansi paparan serta keseragaman pakaian […]

expand_less