Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u1603218/public_html/jurnalindependen.com/wp-content/themes/chromenews/inc/hooks/hook-single-header.php on line 87
Palembang, Jurnalindependen.com — Fober LSM yang merupakan Gabungan dari kurang Lebih 100 LSM mengadakan Demo di Kajati Sumsel, Kamis (12/02/2015) dipimpin langsung oleh Ketua Umum Fober LSM, Nursyamsu dan Sekjen Andi Agustar bersama puluhan ketua LSM di Sumsel.
Menurut Andi Agustar demo dilakukan karena pihak Kajati Sumsel selama ini dinilai tidak tegas karena diduga membiarkan gratifikasi yang dilakukan para oknum yang ingin memperkaya diri sendiri, sebagai bukti tidak ada tindak lanjut dari berbagai laporan yang telah disampaikan berkenaan dengan dugaan korupsi.
“Kami menduga keras bahwa pihak kejaksaan tinggi Sumsel telah menerima Gratifikasi dari oknum PT Pusri, oknum PU BM dan oknum Dinas Tata Kota, Dan apabila tidak ada tindakan tegas dari pihak Kejati maka Kami akan meminta agar Kepala Kejaksaan Sumsel yang diduga telah membiarkan Gratifikasi di lingkungan kejati Sumsel untuk segera di pecat sesuai dengan UU Kejaksaan,” tegas Andi Agustar.
Koordinator Demo, Dadang menjelaskan bahwa demo tersebut mengenai Laporan Pengaduan Ke Kejati Sumsel yang tidak ditindak lanjuti oleh pihak Kejati.
“Ada 3 Laporan Pengaduan yaitu Dugaan masalah Dana PKBL yang tidak di alokasikan Oknum PT Pusri Palembang dari tahun 2008 s/d 2013 sebesar Rp 166.163.000.000 sesuai dengan Kepmen No per-5/MBU/2007 yaitu 4% dari Laba bersih untuk Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL).
Kedua Dugaan Duplikasi anggaran Pembuatan Jalan Sungai Dua yang dikerjakan PT Surya Prima Abadi pada tahun 2014 melalui PU BM Banyu Asin Rp 20 Milyar yang tumpang tindih dengan Dana CSR Swasta untuk Pembangunan Jalan Sungai dua senilai Rp 6 Milyar.
Ketiga dugaan Gratifikasi masalah izin yang dikeluarkan Dinas Tata Kota yang diduga dikeluarkan karena adanya gratifikasi ke Kepala Dinas Tata Kota begitu juga halnya mengenai restribusi reklame yang tidak jelas dan semua laporan pengaduan tidak ada tindakan dari kejaksaan tinggi Sumsel.”
Demo tersebut diterima langsung oleh Zulfahmi Penkum Kajati Sumsel yang menanggapi dengan sangat baik dan mengatakan akan segera ditindak lanjuti.
“Semua Pengaduan tersebut akan segera Kami tindak Lanjuti,” demikian elak Penkum Kajati Sumsel seolah olah Pengaduan tersebut baru masuk.
Pihak PT Pusri, PU BM Banyu Asin dan Kadinas Tata Kota belum berhasil di konfirmasi mengenai Demo tersebut. (Rudi)