Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bisnis » Harga Karet di Musirawas Tembus Rp 9.000

Harga Karet di Musirawas Tembus Rp 9.000

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Ming, 8 Jan 2017
  • visibility 71

MUSI RAWAS – Memasuki minggu kedua Januari 2017, harga getah karet di wilayah Bumi Lan Serasan Sekentenan terus bergerak naik. Karet yang ditimbang mengalami kenaikan Rp.8800-9000/kg dari minggu sebelumnya kenaikan minggu sebelumnya Rp.8200/kg, jenis karet serupa.

Salah satu petani Karet di Kabupaten Musi Rawas (Mura), Jurik (50) menyambut baik kenaikan harga getah karet yang terjadi di dua pekan terakhir. Kenaikan harga karet ini membuat petani bergairah. Setidaknya sudah ada titik terang dari minggu ke minggu harga karet terus mengalami kenaikan. Hanya saja akhir-akhir ini produksI getah
karet masih sangat rendah dampak dari musim trek (musim pohon karet sedang berdaun).

“Kita sangat senang pak dengan kenaikan getah karet. Sehingga, dengan begitu maka memberikan semangat bagi para petani karet lainnya,”aku Jurik, saat diwancarai, Minggu (8/1).

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, kenaikan harga karet ini tentunya membuat para petani gembira. Mengingat, sebagian besar masyarakat yang ada di Mura menggantungkan kehidupannya sebagai petani karet.

“Kalau harga karet seperti ini dan terus naik kita tidak akan kesusahan pak. Sebab, bila harga karet murah otomatis perekonomian masyarakat juga turun karena tidak mampu mencukupi kebutuhan hidup sehari-harinya,”ungkapnya.

Senada disampaikan pemilik pool karet dikecamatan Tuah Negeri, Basar (40), kenaikan harga getah karet terus meningkat satu bulan terakhir. Dimana, untuk jenis getah karet bintik mencapai R.92 ribu/kg, tatal sedang (TS) Rp.96 ribu/kg dan tatal jarang (TJ) sebesar Rp.88 ribu/kg.

“Sudah satu bulan ini harga getah karet terus naik. Dari harga sebelumnya Rp.4500 /kg hingga saat ini tertinggi Rp.9600 /kg tergantung kualitas getah dari petani,”akunya.

DI EMPAT LAWANG pun mengalami kenaikan. Diawal tahun 2017 ini, tampaknya pemilik perkebunan sawit dan karet, di Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati, dapat bernafas dengan lega. Pasalnya, kedua jenis komoditas perkebunan tersebut, mengalami peningkatan harga hingga mencapai lebih dari 100 persen.

Jika sebelumnya, tandan buah segar (TBS) sawit hanya Rp4.00,- hingga Rp500,- per kilogram, kini sudah mencapai Rp1.050,- per kilogram, atau naik lebih dari 100 persen di tingkat petani.

Sementara komoditas perkebunan karet, harga karet beku (latek) di tingkat petani mengalami kenaikan, dari sebelumnya hanya Rp3.000,- hingga Rp4.000,- per kilogramnya, kini harga komoditas perkebunan itu dipatok pengepul Rp6.000,- hingga Rp8.000,- per kilogramnya.

Kondisi tersebut tentu saja membuat gairah para petani di kabupaten ini, mulai meningkat. Meski diakui angka kenaikan harga belum sepenuhnya yang diharapkan para petani di Empat Lawang, yakni di angka lebih dari Rp2.000,- per kilogramnya untuk TBS Sawit dan diatas Rp 10.000,- per kilogram untuk karet, namun sudah cukup
membuat para petani di kabupaten ini bernafas lega.

“Kalau harga sawit sekarang, Rp1.050,- per kilogram. Saya jualnya ke pengepul di Tebing Tinggi, sinilah. Ada kenaikan harga yang cukup signifikan dari sebelumnya, ya alhamdulillah, lumayanlah dibandingkan sebelum-sebelumnya,” ungkap Ponidi (56), salah seorang petani sawit warga Tebing Tinggi, saat dibincangi Harian Silampari,
Minggu (8/1).

Menurut dia, di Tebing Tinggi cuma ada satu pengepul TBS. Karena itu, dia tidak punya pilihan lain, untuk menjual hasil panennya. “Kalau di daerah lain, infonya sudah Rp1.800,- per kilogram. Tanggung bawa (hasil panen) ke daerah lain, sebab kebun saya tidak terlalu luas,” katanya.

Terpisah, Barno (57) salah seorang petani karet di Desa Mekar Jaya (3B) Kecamatan Tebing Tinggi, mengaku membawa karet hasil sadap anak buahnya, ke Tanjung Enim Kabupaten Muara Enim, per 2 (dua) minggu sekali.

Menurut dia, kenaikan harga karet berdampak pada semangat anak buahnya, dalam melakukan penyadapan
karet di perkebunan karet miliknya.

“Ya, adalah dampak pada semangat para penyadap. Mereka lebih semangat dari pada sebelum ada kenaikan harga,” ujarnya.

Menurut dia, perkebunan karet miliknya mampu menghasilkan getah karet beku, sebanyak 3 ton per bulan. Dipilihnya Tanjung Enim untuk pemasaran karet dari perkebunannya, karena harga yang ditawarkan lebih baik ke timbang daerah lain. “Kalau dijual di pabrik, untuk kwalitas karet kita itu paling tinggi Rp10 ribu, makanya saya
jual ke Tanjung Enim, bukan di Linggau atau ke Jambi,” jelasnya.

Dia berharap, harga karet terus mengalami kenaikan, sebab hampir rata-rata warga di Empat Lawang, khususnya Kecamatan Tebing Tinggi, Talang Padang dan Kecamatan Saling, bergantung pada komoditas perkebunan karet.

“Sawit itukan baru di kalangan petani kita, saya sendiri belum miliki kebun sawit. Kalau karet, itu hampir rata-rata pekebun di daerah kita bergantung ke sana,” tukasnya. (HS-10/06-HarianSilampari)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Emas UBS & Antam Hari Ini, 8 September 2022

    Harga Emas UBS & Antam Hari Ini, 8 September 2022

    • calendar_month Kam, 8 Sep 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Satuan Harga Antam Harga UBS 0.5 Rp 539.000 Rp 494.000 1.0 Rp 974.000 Rp 926.000 2.0 Rp 1.885.000 Rp 1.837.000 Baca : Harga Emas UBS & Antam Hari Ini, 7 September 2022 3.0 Rp 2.802.000 Rp 0 5.0 Rp 4.635.000 Rp 4.539.000 10.0 Rp 9.214.000 Rp 9.028.000 25.0 Rp 22.903.000 Rp 22.525.000 50.0 Rp 45.723.000 […]

  • Siap Amankan Pemilu, Polres Mura Latih Personil Ilmu Bela Diri

    • calendar_month Rab, 3 Apr 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 57
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Sebagai bekal kesiapan mengamankan pemilu serentak, 17 April 2019 mendantang. Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Mura, melalui Satuan Shabara terus lakukan upaya peningkatan kemampuan personil. Salah satunya, dengan kembali rutinkan giat latihan bela diri berlangsung halaman upacara Mapolres Mura, dipimpin langsung Kasat Shabara Polres Mura, AKP Zulfikri SH. Rabu (3/4) pagi. Kepada sejumlah […]

  • Peringati Hari Korpri, Pemprov Sumsel Gelar Jalan Sehat & Senam Kebugaran

    • calendar_month Jum, 23 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Palembang – Memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-47 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI). Pemerintah Provinsi  (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar jalan sehat dan Senam Kebugaran Jasmani  di Halaman Kantor Gubernur Sumsel, Jumat (23/11). Kegiatan jalan sehat pada pukul 06.00 WIB, dibuka langsung Asisten Adminis trasi dan Umum Setda Pemprov. Sumsel Prof. Eduar Juliarta. Kegiatan ini mengusung […]

  • Belum Ada Laporan Hasil Labor Terhadap Dugaan Pencemaran Sungai Kungku

    • calendar_month Sel, 17 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 63
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Hingga kini belum ada laporan hasil laboratorium dari sampel air yang diambil di Sungai Kungku, yang diduga tercemar limbah pabrik PT PHML, ungkap Wawan (36) warga setempat kepada Jurnalindependen.com, siang tadi, Selasa (17/11/2015). Wawan menuturkan bahwa ia sudah menghubungi pihak Labor Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Musi Rawas, Tusan untuk menanyakan hasil […]

  • Dalam Dua Tahun Koperasi Kopri Mura Rugi Rp 220 juta

    • calendar_month Ming, 29 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 46
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Berdasarkan laporan pertanggungjawaban pengurus Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2016 dan 2017 yang dilaksanakan 29 Maret 2018 lalu di Gedung BLK Kabupaten Musi Rawas, terungkap dalam dua tahun (Tahun buku 2016 dan 2017) Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas mengalami kerugian sebesar Rp 220.743.000. Hal ini […]

  • Partai Garuda Uji Aturan Ambang Batas Parlemen

    • calendar_month Kam, 15 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 66
    • 0Komentar

    JAKARTA – Aturan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) kembali diuji ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (14/3). Kali ini, Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) yang menjadi peserta Pemilu 2019 tercatat sebagai Pemohon perkara Nomor 20/PUU-XVI/2018 tersebut. M. Maulana Bungaran selaku kuasa hukum Partai Garuda, menjelaskan Pemohon merasa dirugikan dengan berlakunya Pasal 414 Ayat 1 Undang-Undang (UU) […]

expand_less