Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Bupati : Keterbukaan Informasi Kunci Kemajuan Daerah

Bupati : Keterbukaan Informasi Kunci Kemajuan Daerah

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 19 Apr 2018
  • visibility 128

MUSI RAWAS – Salah satu kunci pembangunan daerah yakni bagaimana Pemerintahan dapat mengelola dan menyampaikan informasi kepada public, sehingga tidak terjadi kesalahan informasi yang akhirnya akan berpengaruh pada persepsi dan dukungan publik kepada pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah.

Hal ini diungkapkan Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan sebelum membuka secara resmi acara sosialisasi Tugas dan Kewenangan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Induk dan PPID Pembantu pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dalam Keterbukaan Informasi Publik, Kamis (19/04/2018) di Gedung Auditorium Pemkab Musi Rawas.

Dikatakan Bupati, sistem keterbukaan informasi Publik melalui PPID merupakan hal yang baru dan akan diterapkan di daerah ini, walaupun ada beberapa daerah yang telah lebih dulu menerapkannya. Namun ini akan menjadi awal yang baik bagi Pemkab Mura untuk menunjang kemajuan daerah dengan memberikan informasi kepada Publik.

Untuk itu, Bupati mengharapkan seluruh Pimpinan OPD dan Aparatur Sipil Negara diminta untuk sama-sama memahami kegiatan ini untuk menyampaikan setiap informasi baik program maupun kegiatan dengan memanfaatkan teknologi yang ada. Untuk itu Bupati menegaskan tidak ada alasan lagi untuk tidak menyampaikan informasi.

Selain itu, Bupati juga menekankan agar Pejabat dan ASN yang telah diberi amanah untuk dapat mengelola anggaran dan program dapat mempedomani 6 azas diantaranya Transparansi, Akuntabilitas , kondisional, Partisipasi, Kesamaan hak, dan Kesingkronisasi hak. Bupati juga mengharapkan OPD terkait dapat berpartisipasi dalam memberikan informasi dan dapat melengkapi dokumen-dokumen. Dengan gotong royong bersama untuk membangun musi rawas menjadi lebih baik

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Mura, H Bambang Hermanto melalui Sekertaris, M Rozak dalam laporannya mengungkapkan kegiatan ini dilaksanakan mengacu pada PP No 61 Tahun 2010, Permendagri No 03 tahun 2017 dan Peraturan Bupati Musi Rawas No 25 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Kabupaten Musi Rawas, dengan tujuan untukpemantapan tugas dan kewenangan PPID Induk dan Pembantu pada OPD dalam rangka Keterbukaan Informasi Publik.

Kegiatan Sosialisasi ini juga menghadirkan 3 narasumber diantaranya Kepala Bidang Fasilitas Pengaduan dan pengelolaan informasi pusat penerangan Sekretariat Jendral Kementerian Dalam Negeri, DR Handayani Ningrum, SE, M.Si yang membedah Permendagri No 3tahun 2017 tentang Pedoman Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

Selanjutnya Kepala Bagian Pelayanan Informasi Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Soekartono, S.Ip yang membedah Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Narasumber terakhir yaitu dari Kabid Pengelolaan Informasi Publik Dinas Kominfo Propinsi Sumatera Selatan, Amrullah, SSTP, M.Si yang mengangkat tema tentang Tugas dan Fungsi PPID dalam Keterbukaan Informasi Publik.

Sosilalisasi ini juga dihadiri dan diikuti oleh Wakil Bupati Musi rawas Hj. Suwarti, Sekertaris Daerah Musi Rawas, Seluruh Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPD serta Camat di Lingkungan Pemkab Musi Rawas. Selain itu, acara ini dihadiri oleh Kepala Diskominfo Lubuklinggau dan Musi Rawas Utara. (*)

Musi Rawas, 19 April 2018

Seksi Pelayanan Komunikasi Publik, Dinas Kominfo dan Satatistik Kabupaten Musi Rawas

Arief Candra

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 25 Desa di Musi Rawas Cairkan Langsung DD Pertama se-Sumsel

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 129
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Adanya 25 desa di Kabupaten Musi Rawas (Mura) yang telah menerima Dana Desa (DD) secara langsung karena telah memenuhi persyaratan dan yang pertama di Sumsel. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mura melalui Sekretarisnya, H Desirwan, Selasa (03/03). Desirwan mengatakan, 25 desa tersebut telah melengkapi […]

  • Bupati Musi Rawas Serahkan Secara Simbolis Hibah Kendaraan Untuk 13 Bumdes

    • calendar_month Sen, 17 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 113
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan menyerahkan secara simbolis 13 mobil angkutan dan barang jenis Super Mega Carry kepada Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Musi Rawas. 13 kendaraan mobil berasal dari DAK Afirmasi Bidang Transportasi Tahun 2017 itu diserahkan usai pelaksanaan upacara bendera peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) ke 47 di […]

  • DPR Ajak Parlemen Asia Tolak Diskriminasi Trump atas Yerusalem

    • calendar_month Sen, 26 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 124
    • 0Komentar

    WAKIL Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Rofi’ Munawar mengajak Parlemen Asia agar bersatu dan melakukan desakan melawan kebijakan kontroversial Presiden Amerika Serikat Donald Trump terkait Yerusalem. Ajakan tersebut dia sampaikan saat menghadiri pertemuan Kelompok Asian Parliamentary Assembly (APA), di sela-sela Sidang Umum Inter-Parliamentary Union (IPU) ke-138 di Jenewa, Swiss, Minggu (25/3/2018). […]

  • Ketua KPK Minta Maaf Terkait “Obstruction of Justice”

    • calendar_month Rab, 13 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 147
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ketua KPK Agus Rahardjo meminta maaf terkait pernyataannya yang akan mengenakan pasal “obstuction of justice” atau menghalang-halangi proses penyidikan kepada Panitia Khusus Hak Angket DPR terkait Tugas dan Kewenangan KPK. “Pertama ditanyakan Pak Junimart Girsang menghalang-halangi penyidikan, saya mohon maaf perkataan itu menyinggung mengancam baik di Komisi III DPR dan Pansus Angket,” kata […]

  • Penguji UU ASN Perbaiki Permohonan

    • calendar_month Sab, 10 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 113
    • 0Komentar

    SEJUMLAH Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengajukan dua permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) melakukan perbaikan pada Rabu (7/11). Perkara yang teregistrasi dengan Nomor 87/PUU-XVI/2018 diajukan oleh Hendrik. Kemudian, lima Pemohon mengajukan perkara Nomor 88/PUU-XVI/2018, yaitu Fatah Yasin, Panca Setiadi, Nawawi, Nurlaila, dan Djoko Budiono. Dalam sidang kedua […]

  • Anggaran Pilkada Mura Lebih Rendah dari Pali

    Anggaran Pilkada Mura Lebih Rendah dari Pali

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    * Muratara Rp 20 Milyar MUSI RAWAS,Jurnalindependen.com — Anggaran pemilihan umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Musi Rawas (Mura) yang disyahkan Rp 16,5 Milyar. Jumlah tersebut jauh lebih kecil dibandingkan dengan anggaran pilkada Kabupaten PALI yang mencapai Rp 25 Milyar. Dengan anggaran itu Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) sedikit meradang. Mereka […]

expand_less