Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Formappi : MK BentengTerakhir Selamatkan Demokrasi

Formappi : MK BentengTerakhir Selamatkan Demokrasi

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 23 Feb 2018
  • visibility 59

JAKARTA — Koodinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang menilai bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi benteng terakhir dalam menyelamatkan demokrasi masyarakat yang akan disandera oleh Undang-undang tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3). Hal ini karena MK merupakan lembaga yang bisa melakukan judical review (JR) seiring banyakya masyarakat sipil melakukan gugatan ke lembaga tersebut.

“Ini menjadi sesuatu yang penting untuk diputuskan MK. Jika MK menolak gugatan ini maka lembaga itu akan menjadi lembaga yang ikut membumihanguskan kebebasan berpendapat dan membunuh demokrasi yang sedang mekar,” kata Sebastian dalam diskusi di PARA Syndicate, Jumat (23/2).

Sebastian menuturkan, MK saat ini mulai kehilangan kepercayaan dari masyarakat dengan berbagai persoalan yang menimpa lembaga yudikatif tersebut. Mulai dari ketua MK hingga beberapa hakim di MK pun melakukan pelanggaran etik yang membuat lembaga ini diragukan. Bahkan, banyak pihak menilai bahwa lembaga ini sudah syarat akan faktor politik sehingga tidak bisa bertindak netral dalam setiap kebijakan dan keputusan yang diambil.

Di sisi lain, Sebastian juga mengimbau masyarakat sipil bisa sebanyak-banyaknya melakukan gugatan ke MK. Jangan sampai UU ini bisa berjalan tanpa ada upaya masyarakat melakukan gugatan, karena nantinya UU ini justru akan memenjarakan mereka dalam hal bersuara.

Koordinator Divisi Politik ICW Donal Fariz menjelaskan, adanya keinginan masyarakat untuk melakukan JR memperlihatkan bahwa DPR dan pemerintah sebenarnya membuat UU yang tidak ideal. Semakin banyak masyarakat yang menggugat berbagai UU baru memunculkan pertanyaan apakah eksekutif dan legislatif sudah memiliki kompeten dalam membuat UU.

“JR yang dilakukan ini artinya bahwa produk legislasi kita ini tidak berkualitas,” ujarya.

Donal pun menyayangkan pemerintah dan DPR yang mempersilakan masyarakat sipil berbondong-bondong berangkat ke MK. Padahal, dengan keberangkatan rakyat ke MK menonjolkan buruknya UU yang dihasilkan.

Sementara Sekjen Partai Nasdem Jhony G Plate berjanji akan memberikan pemahaman kepada masyarakat yang ingin melakukan gugatan UU MD3. Menurutnya, bukan hanya partai politik yang bisa mengawal kinerja MK, masyarakat pun harus turut serta menjaga agar kinerja dari semua lembaga bisa berdampak positif bagi masyarakat, terutama dalam menjaga sistem demokrasi yang membiarkan masyarakat bebas berpendapat dan mengkritik.

“Saya menantang masyarakat agar JR yang dilakukan bukan hanya pasal yang dianggap merugikan saja, tapi semua pasal dalam UU MD3, tidak pasal terbatas,” ujarnya. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keterbukaan Informasi Tingkatkan Peran Serta Masyarakat dalam Pembangunan

    • calendar_month Kam, 25 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 78
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Sistem keterbukaan informasi Publik melalui PPID merupakan hal yang harus diterapkan pemerintah sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Demikian juga di Pemkab Musi Rawas, sejak disosialisasikan fungsi dan tugas PPID pada bulan April 2018 lalu. Pengelolaan dan publikasi informasi sudah dilakukan PPID dan PPID Pembantu di masing-masing […]

  • Satu Desa 5 Juta ADD Gelar LDN Tingkat Kabupaten

    • calendar_month Jum, 28 Jun 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 45
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Melalui sumbangsih masing-masing desa Rp 5 juta bersumber alokasi dana desa (ADD), pertengahan Juli 2019 Turnament Sepak Bola Liga Desa Nusantara (LDN) tingkat Kabupaten segera digelar. Kepastian itu disampaikan, Kepala  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mura, Mefta Jhoni kepada wartawan Jurnal Indepanden usai memimpin rapat kordinasi (Rakor) bersama perwakilan pemerintahan […]

  • Jokowi Kutuk Keras Pelaku Kekerasan di Tolikara, Hukum Ditegakkan

    • calendar_month Sen, 20 Jul 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 40
    • 0Komentar

    JAKARTA — Presiden Joko Widodo kembali menegaskan mengutuk keras tindak kekerasan terhadap umat muslim di Tolikara, Papua. Ia menegaskan hukum akan ditegakan secara tegas terhadap para pelaku tindak kekerasan di hari pertama Idul Fitri, pada Jumat (17/7) lalu itu. “Saya  mengutuk keras pembakaran dan tindak kekerasan di Tolikara tersebut,” tulisnya dalam akun Facebook Presiden Joko […]

  • Kabag Tapem : Kasus Korupsi Bila Sampai Dikejaksaan 50 Juta Tidak Cukup

    Kabag Tapem : Kasus Korupsi Bila Sampai Dikejaksaan 50 Juta Tidak Cukup

    • calendar_month Sab, 10 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Musi Rawas — Adanya tudingan miring yang terang-terangan disampaikan Rehal Ikmal yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan, terhadap pihak kejaksaan, terbilang cukup berani dan mengejutkan. Hal ini berawal saat sejumlah wartawan sedang mewawancarainya di ruang kerjanya, terkait masalah anggaran rapat koordinasi (rakor) bidang […]

  • Presiden Pastikan Dampak Gempa Banjarnegara Ditangani Serius

    • calendar_month Sen, 23 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 53
    • 0Komentar

    PRESIDEN Joko Widodo meninjau langsung penanganan dampak gempa yang terjadi di Kecamatan Kalibening, Kabupaten Banjarnegara, pada Senin 23 April 2018. Presiden tiba di lokasi pertama, di Desa Sidokangen sekitar pukul 15.20 WIB. Seperti diketahui, Kabupaten Banjarnegara mengalami gempa bumi pada Rabu, 18 April 2018 pukul 13.28 WIB lalu. Dalam laporan yang diterimanya, Presiden mengatakan bahwa […]

  • Publikasikan 50 Penyebar Paham Radikal, BIN Dikritik

    • calendar_month Rab, 21 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 74
    • 0Komentar

    WAKIL Ketua DPR RI Fahri Hamzah meminta Badan Intelijen Negara (BIN) tidak melakukan pekerjaan publik seperti kegiatan melarang atau melakukan sesuatu. Sebagai lembaga intelijen, BIN seharusnya menyampaikan informasi kepada satu orang, yakni Presiden. Hal itu terkait keterangan BIN yang menyebut ada 50 penceramah diduga menyebarkan paham radikal di 41 masjid. “BIN itu kan single user, yang […]

expand_less