Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » Kabag Tapem : Kasus Korupsi Bila Sampai Dikejaksaan 50 Juta Tidak Cukup

Kabag Tapem : Kasus Korupsi Bila Sampai Dikejaksaan 50 Juta Tidak Cukup

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 10 Okt 2015
  • visibility 131

Musi Rawas — Adanya tudingan miring yang terang-terangan disampaikan Rehal Ikmal yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan, terhadap pihak kejaksaan, terbilang cukup berani dan mengejutkan.

Hal ini berawal saat sejumlah wartawan sedang mewawancarainya di ruang kerjanya, terkait masalah anggaran rapat koordinasi (rakor) bidang pemerintah kabupaten yang sudah dilaksanakan, pekan lalu, yang diduga rentan penyimpangan.

Dalam wawancara itu, Rehal menyebutkan kasus koruspi tidak ada beda, mau besar-kecil uangnya, kalau kasus korupsi bila sampai di kejaksaan, uang Rp 50 juta itu tidak cukup. Hal itu disampaikan tanpa tahu apa maksud tujuan arah pembicaraannya, karena hal itu di luar subtansi yang akan ditanyakan wartawan.

Mendengar pernyataan itu, salah seorang wartawan menanyakan apakah dirinya pernah mengalami? Menurut Rehal, itu cerita kawan-kawannya.

Lalu dia kembali membuka suara mengatakan dirinya mau saja melakukan demikian. “Tapi lihat sekarang, apa yang mau dikorupsi, yang ada di kegiatan Tapem tahun ini, disana nilai anggarannya terbilang kecil, termasuk item kegiatan yang lainnya, seperti  kegiatan tapal batas, kegiatan pembebasan lahan,” sebutnya. Maka dari itu, pihaknya berusaha selalu menghindari tindakan melawan hukum.

Mengenai masalah polemik, yang hingga menyebabkan banyak undangan yang hadir tidak menerima uang saku pengganti transport usai kegiatan rakor, hal demikian menurutnya merupakan kesalahan pihak camat. “Karena tidak semua camat itu cerdas dan memahami isi pesan undangan yang sudah kita sampaikan itu,” katanya.  

Bahkan, urai dia, masalah alokasi dana kegiatan rakor ini berkisar Rp 200 juta, melalui Pos APBD tahun 2015. Untuk masing-masing uang honor narasumber baik itu Bupati, Dandim, Kejaksaan, Kapolres, Dandim, Ketua KPU, Ketua Panwaslu, sebesar Rp 600 ribu, sedangkan uang saku pengganti tranport untuk Lurah, LPM, Kades, BPD, 192 dikali 2 orang nilanya variasi mulai dari Rp 100-125 ribu terbagi untuk  4 wilayah.

“Camatnya saja itu kurang cerdas menelaah isi undangan kita, hingga terjadi kesalahan seperti itu, yang menyebabkan undangan saat rakor akhirnya melebihi kuota yang seharusnya sebanyak 500 undangan termasuk seluruh kepala SKPD Pemkab Musi Rawas,” ungkap Rehal yang mengatakan, bahwa selama ini dalam pembuatan SPJ tidak semuanya anggaran terserap atau 100 persen target sasaran.

“Tapi jelas ada yang di-silpa-kan, karena itu nanti terkesan bakal jadi tanda tanya saat adanya pemeriksaan BPK-P,” sambungnya.

Selang waktu nyaris bersamaan, Pejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan (PPTK) Helmi saat diwawancarai Jaya Pos di ruang kerjanya, mengutarakan munculnya polemik yang terjadi, karena adanya kesalahan camat dalam meneruskan undangan yang seharusnya disampaikan kepada lurah dan ketua LPM, kepala desa dan Ketua BPD, dan tidak termasuk para ketua LPM Desa.

“Ini yang menjadi inti munculnya polemik, akibat ulah camat yang salah menyampaikan undangan, yang seharusnya tidak melibatkan LPM desa tapi dalam absen rakor mereka hadir, tapi mereka tetap tidak menerima uang saku pengganti transport,” ujarnya seraya menyarankan agar konfirmasi ke atasannya yakni Kabag Tapem.

Sementara informasi yang dihimpun, dugaan penyelewengan kegiatan rakor ini, rentan terjadinya mark up (pembekakkan dana) dan fiktif kalau tidak diawasi. Masalah pembuatan SPJ honor nara sumber, uang saku atau pengganti transport, makan dan minum (makmin), pembelian peralatan penunjang sound sytem, pembuatan spanduk, sewa taman, adalah beberapa item yang riskan untuk dikorupsi.

Terpisah, Kepala Kejaksan Negeri Lubuklinggau, Patris YS saat dihubungi di kantor, pekan lalu, sedang tidak berada di tempat. Menurut keterangan salah seorang staf, Kejari sedang mengikuti rapat di Palembang.@gus

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Merasa Dirugikan, Direktur LKPI Laporkan 4 Akun Facebook

    Merasa Dirugikan, Direktur LKPI Laporkan 4 Akun Facebook

    • calendar_month Rab, 18 Nov 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 128
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Direktur eksekutif Lembaga Kajian Publik Independen ( LKPI ), Arianto melaporkan empat akun facebook yang diduga merugikan lembaga yang dipimpinnya. Didampingi kuasa hukumnya Advocad  H Yusmaheri, SH  di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polda Sumsel, Rabu (18/11/2020). Yusmaheri  mengatakan, kliennya sangat dirugikan  kalimat yang ditulis keempat akun tersebut yang memakai lambang dan hasil survei […]

  • Bung Karno, sang Guru yang Sangat “Streng”

    • calendar_month Rab, 19 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Hanya pidato 17 Agustus yang ditulis oleh Soekarno. Ditulis tangan, bukan diketik. Dari dulu Bung Karno tidak suka mengetik. Soekarno, Presiden Republik Indonesia pertama, tengah berpidato dengan berapi-api yang membius lautan rakyatnya. Pidatonya selalu dinanti dan dihadiri ribuan orang yang ingin menyaksikan sosoknya. Dalam catatan semasa, banyak orang yang sudah datang dan tidur di lokasi […]

  • Pembagian Imbalan Jasa RS Dr Sobirin Terus Diusut

    • calendar_month Rab, 20 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 151
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Kejaksaan Negeri atau Kejari Lubuklinggau, terus mengusut pembagian imbalan jasa di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Dr Sobirin, Kabupaten Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan. Selain memanggil direktur dan bagian manajemen RSUD Dr Sobirin, jaksa juga telah meminta keterangan kepada Seketaris BPPKAD Musirawas, Syahrizal, Selasa (12/9/2017). “Saya diminta keterangan untuk puldata,” ujar Syahrizal, Senin (18/9/2017).  […]

  • Diduga Ada Pemotongan Uang Jasa Kapitasi JKN di Dinkes Mura

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Musi Rawas, Jurnalindependen.com — Pelaksanaan Program pemerintah pusat dalam membantu masyarakat dalam hal kesehatan agar supaya masyarakat indonesia terkhusus kabupaten Musi Rawas menjadi masyarakat yang sejahtera, dalam hal tersebut diperlukan semangat kerja para tenaga medis baik di tingkat kelurahan atau pedesaan, kecamatan ataupun di tingkat kabupaten. Oleh karena itu pemerintah berupaya memberikan uang jasa kapitasi JKN, tetapi  […]

  • Dinas Pertanian OKU Jamin Tidak Temukan Penyakit Antraks

    • calendar_month Ming, 29 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 141
    • 0Komentar

    BATURAJA – Dinas Pertanian Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan menjamin jika di wilayah itu hingga sekarang tidak ditemukannya kasus penyakit antraks yang menyerang hewan warga.  Sebanyak delapan ribu ekor sapi terdata di Ogan Komering Ulu (OKU) masih tidak ditemukannya penyakit yang disebabkan oleh virus bernama bacillus anthracis ini,” kata Kabid Peternakan Dinas Pertanian setempat, […]

  • Gubernur Alex Noerdin Ajak Masyarakat Sukseskan Porprov X

    • calendar_month Sen, 25 Mei 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 106
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com — Pembukaan Pekan Olahraga Provinsi (PorProv) Sumatera Selatan (Sumsel) Ke-X di kawasan Sport Center Petanang Kota lubuklinggau (24/5) berlangsung sukses. Hadir dalam acara tersebut gubernur Sumsel H. Alex Noerdin, Kapolda Sumsel Irjen. Pol Prof. Dr Iza Fadri, SIK, SH, MH , Pangdam II Sriwijaya Mayjen. TNI Iskandar M Sahil, SE, Mudai Maddang, Ketua […]

expand_less