Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » Hibah Disdik Muratara Tanpa NPHD Berpotensi Penyalahgunaan Keuangan Daerah

Hibah Disdik Muratara Tanpa NPHD Berpotensi Penyalahgunaan Keuangan Daerah

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 24 Jun 2019
  • visibility 128

MURATARA – | Belanja hibah kepada pihak ketiga yang dilaksanakan Dinas Pendidikan Musi Rawas Utara tanpa Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) berpeluang terjadinya potensi atau penyalahgunaan keuangan daerah.

Hal tersebut disebutkan Nunik Handayani, Koordinator Forum Indonesia Transparansi Anggaran (FITRA) Sumatera Selatan saat dimintai tanggapan nya terkait hibah Dinas Pendidikan Muratara pada tahun 2017 yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan. Senin (24/06).

“Dana hibah itu bukan dana pribadi yang bisa bebas dan sesukanya dalam penggunaannya. Dana hibah itu bersumber dari dana APBD yang bersumber dari uang rakyat. Artinya segala sesuatu dalam pembelanjaan/program kegiatannya harus mengikuti peraturan yang ada dan tentunya harus membuat pertanggungjawabannya,” ujar Aktivis yang getol menyuarakan pemberantasan Korupsi, khususnya di Sumatera Selatan.

Dijelaskan Nunik, bahwasan nya didalam belanja hibah harus atau wajib untuk memenuhi syarat dan ketentuan dalam belanja dana hibah, tanpa adanya NPHD berarti Dinas Pendidikan telah mengangkangi aturan yang berlaku.

“Termasuk salah satu syarat/ketentuan dalam dana hibah adalah membuat NPHD( naskah perjanjian hibah daerah) kalau NPHD nya tidak dibuat, bagaimana mereka mau membuat pertanggungjawabannya,” Cibir Nunik

Ditambahkan Aktivis yang tergabung dalam Forum yang dikenal serius dalam mengkampanye kan Anti Korupsi di Indonesia itu, menduga belanja hibah Dinas Pendidikan kepada pihak ketiga telah terjadi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

“Dengan tidak membuat NPHD, bisa berpeluang terjadinya potensi penyimpangan/penyalahgunaan penggunaan keuangan daerah,” tutup Koordinator FITRA Sumsel.

Mengingat kembali, Sebagaimana dalam uraian LHP BPK bahwa Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) di Tahun 2017, mengalokasikan anggaran untuk belanja hibah barang kepada pihak ketiga sekitar Rp. 766 juta dengan realisasi sebesar Rp.676 juta.

Belanja ini meliputi pengadaan alat permainan edukatif dua item anggaran, pengadaan perlengkapan pojok baca, pengadaan meja dan kursi dan pengadaan sarana kursus.

Diantara belanja barang untuk diserahkan kepada masyarakat atau pihak ketiga ini meliputi bantuan barang kepada sekolah TK, Bantuan PAUD dana lembaga kursus dan pelatihan.

Dari beberapa item belanja hibah tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan hanya untuk kegiatan pengadaan perlengkapan pojok baca yang dilengkapi dengan usulan kepada dinas selebihnya tidak ada.

Disamping itu juga dalam pemeriksaan dokumen pelaksanaan hibah ditemukan seluruh dokumen pertangungjawaban tidak dilengkapi dengan keputusan kepala daerah tentang daftar penetapan penerima hibah, Naskah Penerima Hibah Daerah (NPHD) dan fakta Integritas bahwa bantuan hibah akan digunakan sebagaimana yang tercantum dalam NPHD. | Sumber : RakyatMerdekaNews.com – Link :
https://rakyatmerdekanews.com/2019/06/24/fitra-sumsel-hibah-disdik-muratara-tanpa-nphd-berpotensi-penyalahgunaan-keuangan-daerah/?fbclid=IwAR0Onw5hxxRgntRgrtkTUS1OMKUpUDUYmtzJ4KyudNesysD2QOl5KS3PGDM

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perlu Sikronisasi Dalam Pembuatan Perda

    • calendar_month Jum, 11 Jan 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 98
    • 0Komentar

    PERANCANG Peraturan Perundang-Undangan Badan Keahlian (BK) DPR RI Akhmad Aulawi mengatakan, perlu adanya sinkronisasi dan kerja sama yang baik antara Badan Pembentukan Perundang-Undangan DPRD dengan Pemerintah Daerah di dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yang kemudian menjadi Peraturan Daerah (Perda). Sehingga nantinya diharapkan implikasi dan implementasi dari Perda tersebut bisa berjalan dengan baik. “Perlu adanya […]

  • PT Buraq Targetkan Izin Perumahan Selesai Agustus

    • calendar_month Rab, 5 Agu 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 97
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Terkait  permasalahan perumahan syariah di bawah naungan PT. Buraq, salah satu Manager Lapangan PT Buraq, Zulpikar angkat bicara tentang adanya berita beredar di Media Sosial (Medsos) dengan masalah perizinan. “Memang sebelumnya PT Buraq belum memiliki izin, tetapi saat ini sedang dalam proses pengurusan,” kata Zulpikar kepada awak media, Rabu (5/8). Dalam kepengurusan […]

  • Dandim 0406 Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Musi 2019

    • calendar_month Sel, 28 Mei 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Dandim 0406/MLM Letkol Inf Aan Setiawan memimpin gelar pasukan Pasukan operasi Ketupat Musi 2019 di halaman Mapolres Musi Rawas, Selasa (29/05). Tema apel gelar pasukkan kali ini “Melalui apel gelar pasukan operasi ketupat musi 2019, kita tingkatkan sinergi Polri dengan Instansi Terkait Dalam Rangka Memberikan Rasa Aman Dan Nyaman Pada Perayaan Idul Fitri 1440 Hijriah”. […]

  • Bupati Mura Launching Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai Di Kecamatan Purwodadi

    • calendar_month Sel, 9 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 99
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Mura) dalam hal ini Bupati H Hendra Gunawan (H2G) melaunching program penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) secara langsung kepada masyarakat yang ada di Kecamatan Purwodadi. Penyerahan BPNT, Selasa (9/7) di Gedung Serba Guna Kecamatan Purwodadi ini merupakan penyerahan yang pertama kali yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten […]

  • KPK Tetapkan 2 Pejabat BPK Tersangka TPPU

    • calendar_month Rab, 6 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Jakarta, 6 September 2017. Dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji terkait pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Tahun Anggaran 2016 yang diduga dilakukan oleh RSG (Auditor Utama Badan Pemeriksa Keuangan) dan ALS (Auditor Badan Pemeriksa Keuangan), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti permulaan yang […]

  • Satu Pelaku Curanmor di Nibung Dibekuk Polisi

    • calendar_month Kam, 5 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 143
    • 0Komentar

    MURATARA – Anggota Polsek Nibung Polres Musi Rawas berhasil meringkus MT (28) pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di pasar Kalangan, Kelurahan Karya Makmur, Kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara, 18 Februari 2018 lalu. MT diringkus, Kamis ( 05/04) sekira pukul 08.45 Wib, setelah anggota mendapat informasi keberadaan pelaku.Setelah menyelidiki kebenaran informasi tersebut, dipimpin langsung […]

expand_less