Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bisnis » Diduga HP ‘Black Market’ Beredar di Lubuklinggau

Diduga HP ‘Black Market’ Beredar di Lubuklinggau

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 17 Jul 2017
  • visibility 88

LUBUKLINGGAU – Handphone “Selundupan” atau yang dikenal oleh masyarakat sebagai handphone (Hp) ”Black Market” diduga terindikasi beredar di Kota Lubuklinggau.

Soalnya, Kota Berslogan sebiduk semare ini daerah perlintasan dan perdagangan, sehingga barang asli atau tidak, mudah masuk. Untuk itu pembeli memang harus lebih cerdas dan berhati-hati dalam membeli produk.

Salah satu karyawan counter Hp di Kota Lubuklinggau yang tidak ingin disebutkan namanya. Ia memberikan gambaran sedikit jika membeli handphone agar dilihat serinya. Sebenarnya, kata dia, untuk membedakan handphone “Black Market” yang beredar tidak terlalu sulit, karena pada umumnya, handphone- handphone “Black Market” memiliki karakteristik-karakteristik yang mudah dikenali secara umum.

Salah satunya dengan melihat Nomor seri IMEI (International Mobile Equipment Identity), karena handphone ”Black Market” pada umumnya dikirimkan dengan tanpa kardus yang dicetak sesuai nomor IMEI masing-masing handphone.

Selain itu, nomor IMEI pada umumnya dapat memberikan identitas Negara tujuan pendistribusian handphone. Untuk mengetahui masing-masing nomor seri IMEI, maka dapat menekan *#06# (standar internasional GSM) dan *3001#12345# (standar internasional CDMA) yang diikuti dengan menekan tombol Ok.

Untuk diketahui, hp ‘Black Market’ sangat berbeda dengan handphone “Resmi” atau disebut juga sebagai handphone “Legal”, karena, handphone “Black Market” pada hakikatnya merupakan handphone yang sengaja diselundupkan ke dalam negeri dengan cara menghindari sistem perpajakan Negara.

Sedangkan handphone “Legal” merupakan handphone yang didistribusikan melalui distributor resmi yang memiliki kerja sama penjualan atau pasca penjualan dengan produsen handphone, serta telah memenuhi standar minimum yang telah ditentukan oleh Pemerintah.

Berbeda lagi dengan jenis handphone “Refurbished” yang merupakan handphone bekas yang diperbaiki dan diperbaharui, sehingga handphone tersebut, seolah-olah menjadi handphone baru dengan status “Black Market” atau handphone dengan status “Legal”.

Permasalahan di masyarakat lahir ketika, pembeli tidak mengetahui dan memahami, bahwa handphone yang dibeli merupakan handphone “Black Market” atau handphone “Legal”.

“Sampai saat ini kita terus mengawasi peredaran handphone “Black Market”. Untuk di Lubuklinggau,” ujar Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kota Lubuklinggau Hidayat Zaini, Minggu (16/7).

Ia menjelaskan, bahwa intinya kembali lagi kepada masyarakatnya, bagaimana dalam membeli itu harus lebih berhati-hati dan ditanya seringkas-ringkasnya. “Sekarang kita belum ada undang-undang untuk itu. Yang jelas pembeli harus cerdas,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga mengatakan sampai saat ini masyarakat belum ada merasa yang dirugikan dengan hal itu. Jika ada penindakan pasti akan berjalan.

“Laporan dari masyarakat kalau ia merasa dirugikan belum ada kepada kita. Kecuali mereka merasa dirugikan dan melaporkan kepada kita maka, akan kita tindak langsung penjualannya,” tegasnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar selalu bekerja sama dan selalu melaporkan jika ada indikasi jika dirugikan. “Peran masyarakat sangat dibutuhkan. Kalau merasa rugi langsung lapor,” ungkapnya. (hariansilampari.co.id)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kedaulatan Pangan Masih Jadi Pertanyaan

    • calendar_month Jum, 14 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 67
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kedaulatan pangan yang sering didengungkan dan diimpikan masih menjadi pertanyaan besar di negeri ini. Persoalannya berkutat pada produksi, konsumsi, dan distribusi. Pemerintah kerap mengklaim ketersediaan pangan cukup, tapi saat yang sama selalu ada impor pangan yang masif. Demikian mengemuka dalam Focus Group Discussion(FGD) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (14/9/2018). Wakil Ketua DPR […]

  • Polisi Tangkap 3 Pencuri Sawit di Terawas

    • calendar_month Sen, 26 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 74
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS- Tiga pelaku pencurian buah kelapa sawit di Desa Sukamana, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas diamankan oleh anggota Polsek Terawas, Senin, (26/03). Ketiga pelaku merupakan warga Desa Sukamana, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas yakni MN (30), JI (27) dan AS (20). Selain mengamankan ketiga pelaku berprofesi sebagai petani yang diduga mencuri […]

  • Bimtek Kominfo, Inspirasi ASN Kelas Dunia

    • calendar_month Jum, 30 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 72
    • 0Komentar

    BENGKULU-  Kabid Komunikasi dan Informasi Dinas Kominfo Kabupaten Musi Rawas Utara,  Surisman Jaya mengikuti bimbingan teknis pelaksanaan urusan pemerintahan Bidang Komunikasi dan Informatika Sub Urusan Informasi dan Komunikasi Publik, selama dua hari, di ballroom hotel Santika Provinsi Bengkulu,  Kamis (29/3). Pada Bimtek yang diselenggarakan Kementrian Kominfo dan bekerjasama dengan Provinsi Bengkulu ini,   Kabid Kominfo, Surisman Jaya […]

  • Pemkot Lubuklinggau Belum Menutup Perusahaan JB3 Tanpa Izin

    • calendar_month Sab, 24 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 98
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Tanpa mengantongi izin, Perusahaan Jual Beli Barang Bekas (JB3), di Kelurahan Jawa Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, tidak mau menghentikan usahanya. Surat penutupan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau, No : 005/241/DPM-PTSP/IV/XII/2017 tidak diindahkan oleh perusahaan itu. Menyikapi ini, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Masyarakat Penyelamat Aset Daerah Nasional (Formadnas) Jalal Antoni mengatakan, […]

  • Membumikan Nilai Butir-butir Eksistensi Pancasila

    Membumikan Nilai Butir-butir Eksistensi Pancasila

    • calendar_month Sel, 30 Mar 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 123
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Asisten l Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Lubuklinggau, Kahlan Bahar didampingi Kabag Pemerintahan Setda Kota Lubuklinggau, M Rozikin mengikuti diskusi kelompok terpumpun penyusunan usulan, langkah dan strategi internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam produk hukum dengan Deputi Bidang Pengendalian dan Evaluasi BPIP bersama Sekretariat Nasional Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melalui Vidcon […]

  • MUI Menyayangkan Pembredelan 11 Situs Islam

    MUI Menyayangkan Pembredelan 11 Situs Islam

    • calendar_month Sen, 9 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 87
    • 0Komentar

    JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia menyayangkan langkah yang diambil Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait pemblokiran 11 situs Islam di internet. “Pemblokiran situs Islam tersebut tentu mengundang reaksi umat Islam karena hal ini sangat sensitif. Langkah ini bisa menjadi pro kontra meskipun berdalih memberantas paham radikal dan terorisme,” kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi […]

expand_less