Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » Mardiana Ketua LBH PPAM-I : APH Harus Lebih Sensitif Terhadap Masalah Yang Berkaitan Dengan Nyawa

Mardiana Ketua LBH PPAM-I : APH Harus Lebih Sensitif Terhadap Masalah Yang Berkaitan Dengan Nyawa

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 30 Apr 2024
  • visibility 1.491

Palembang,- Kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh tersangka inisial SYT warga Desa Sumber Mulia terhadap korban bernama Waris Bin Marwi pada Jumat (05/04) dinihari di Desa Panca Mukti, Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin memasuki tahap persidangan.

Mardiana, SH.MH.CPL selaku pendamping keluarga korban, kepada awak media mengatakan, dirinya sangat menyayangkan atas terjadinya pembunuhan berencana yang dilakukan oleh pelaku bernama SYT tersebut.

Menurutnya, pelaku sudah beberapa kali melakukan pengancaman terhadap keluarga korban sambil membawa senjata tajam berupa golok. Dan, hal ini juga diketahui oleh Ketua RT setempat. Namun, sangat disayangkan kata Mardiana, ketua RT tersebut menganggap hal seperti ini adalah merupakan hal yang biasa.

“Ya’ saya sangat menyayangkan hal seperti ini dianggap masalah biasa oleh perangkat desa dalam hal ini Ketua RT, jika masalah ini ditanggapi dan diatasi dengan serius, mungkin pembunuhan berencana tersebut tidak akan terjadi,” ujar Ketua LBH Persatuan Pendamping Aspirasi Masyarakat-Indonesia (PPAM-I) tersebut.

Lanjut Mardiana sedikit mengungkapkan, bermula pelaku SYT mencari anak korban yang bernama RND, karena RND dekat dengan mantan istrinya (istri pelaku). Namun, saat pelaku mendatangi rumah korban sekira pukul 01.00 Wib dinihari, RND tidak berada di rumah. Dan, pada saat itulah pelaku mendapati korban (ayah RND) yang sedang tertidur di ruang tengah rumah lalu membacoknya dengan menggunakan golok ke leher dan tangan korban.

“Saya akan bunuh RND, tidak dapat anaknya, bapaknya pun jadi,” kata Mardiana menirukan ucapan pelaku, Rabu (30/04/24).

Mardiana meneruskan, selaku praktisi hukum dirinya berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Kepolisian dan pemerintah desa agar lebih sensitif lagi terhadap hal-hal yang berkaitan dengan urusan nyawa.

“Bila kasus ini sudah memasuki P21 tahap dua di persidangan kejaksaan, saya berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya, karena, bukan tidak mungkin jika sudah bebas pelaku akan mengulangi kembali perbuatannya,” tegas Mardiana tutup pembicaraan.(Cha)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Jawaban Menohok Istri Opick Ketika Ditanya Soal Istri Ketiga. Dian : Jangan Tanya Saya!

    • calendar_month Rab, 11 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Pernikahan ketiga Opick nampaknya masih menjadi pembicaraan hangat di masyarakat. Namun Istri pertama Opick, Dian Rositaningrum tegas menanggapi pertanyaan awak media soal istri ketiga Opick. Seperti dikutip Sripoku.com dari akun Instgram Mak Kepo, saat diwawancara, Dian mengatakan dirinya tidak mengurusi dan tidak berminat karena itu tidak mungkin ditanya di akhirat. “Satu saya gak kenal dengan […]

  • BNPT : Perlu Revisi UU Ormas Untuk Cegat Terorisme

    • calendar_month Ming, 22 Mar 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 113
    • 0Komentar

    JAKARTA — Badan Nasional Penanggulanagn Terorisme (BNPT) melihat perlu adanya perluasan sejumlah peraturan perundang-undangan untuk mencegat terorisme. Salah satunya adalah revisi UU Keormasan. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Komjen Pol Saud Usman Nasution, mengatakan perluasan ini dilakukan agar tidak ada celah dalam berkembangnya paham radikalisme. Contohnya paham keagamaan radikal yang diusung Islamic State of Iraq […]

  • Pemkab Mura Targetkan PAD Rp 115 Miliar

    • calendar_month Rab, 1 Feb 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 117
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Musirawas tahun 2017 sebesar Rp 115 miliar dari berbagai sektor pendapatan pajak dan retribusi daerah. Untuk itu perlu upaya maksimal agar target tersebut dapat tercapai. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, H Dian Chandera kepada wartawan di kantornya, Rabu (01/02). Post […]

  • Pembentukan Irban Bidang Desa, Tunggu Dari Provinsi

    • calendar_month Kam, 2 Jul 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 174
    • 0Komentar

    MUARA BELITI – | Untuk memenuhi fungsi pengawasan internal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) akan menambah Inspektur Pembantu (Irban) bidang Desa pada Inspektorat. Inspektur Kabupaten Mura melalui Sekretarisnya, Ismed Rizoeansyah Nazir mengatakan penambahan ini untuk memenuhi fungsi pengawasan desa dan hal-hal yang berkaitan dengannya. “Selama ini pengawasan desa dilakukan oleh 3 Irban dengan pembagian […]

  • Gubernur HD Serahkan 78 Sertifikat Tanah

    • calendar_month Sab, 25 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 154
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H Herman Deru didampingi Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe menyerahkan 78 sertifikat tanah masyarakat di halaman kantor Pertanahan Kota Lubuklinggau, Sabtu, (25/09/2021) HD mengatakan ini merupakan implemtasi atas intruksi Presiden, bahwa pada tahun 2023 semua tanah di Indonesia harus terdata dan bersertifikat.  “Meskipun tidak sederhana, namun […]

  • Dana Aspirasi DPR Rawan Penyimpangan

    • calendar_month Sab, 13 Jun 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin menyatakan penolakannya terhadap dana aspirasi DPR Rp 11,2 sebesar triliun. Ia mengaku prihatin dengan diajukannya kembali dana aspirasi DPR. “Pengelolaan dana ini sesungguhnya rawan penyimpangan,” kata Didi dalam pernyataan tertulisnya yang diterima wartawan pada Sabtu (13/6). Menurutnya hal tersebut diprihatinkan karena harus mengelontorkan dana untuk […]

expand_less