Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Wako Rachmat Hidayat Tekankan Birokrasi Jangan Terlalu Panjang dan Berbelit-belit Melayani Masyarakat

Wako Rachmat Hidayat Tekankan Birokrasi Jangan Terlalu Panjang dan Berbelit-belit Melayani Masyarakat

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
  • visibility 1.212

LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau selalu komitmen dalam upaya mewujudkan program Linggau Juara.

Menurutnya, saat ini Pemkot Lubuk Linggau terus menguatkan layanan berobat gratis cukup pakai KTP di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun program sosial kemasyarakatan lainnya.

Selain itu, dia juga menekankan pentingnya percepatan birokrasi agar apapun bentuk bantuan dan layanan dapat segera tersalurkan atau terlayani.

“Kami sudah menyampaikan kepada OPD terkait agar birokrasi jangan terlalu panjang dan berbelit-belit, sehingga setiap bantuan yang diberikan bisa cepat diterima dan benar-benar bermanfaat bagi keluarga yang membutuhkan,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H Rustam Effendi mengaku bersyukur berkat dukungan masyarakat, dirinya bersama H Rachmat Hidayat dapat menjalankan roda pemerintahan selama satu tahun.

“Masih ada sisa waktu empat tahun bagi kami berdua untuk memimpin Kota Lubuk Linggau. Semoga dengan sisa waktu yang ada tersebut, kami dapat membawa Kota Lubuk Linggau menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan dalam membangun kota.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan masyarakat sangat penting demi terwujudnya program Linggau Juara.

“Kepada masyarakat, apabila ada keinginan atau aspirasi, silakan sampaikan kepada OPD terkait. Insya Allah akan kami tindaklanjuti,” ucapnya. (ADV)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tata Kelola Desa Perlu Perbaikan

    • calendar_month Sab, 2 Okt 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 150
    • 0Komentar

    PURWAKARTA – | Anggota komisi II DPR RI Rifqinizami Karsayuda menyampaikan problem pemerintahan desa pada umumnya menyangkut persoalan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan pemerintahan desa serta kemampuan tata kelola desa itu sendiri terkait dengan kelembagaan dan organisasi. Oleh karena itu harus ada perbaikan dalam sistem pengelolahan pemerintah desa mengenai kewenangan dan keuangan desa. “Desa […]

  • Warga Taba Baru Lubuklinggau Pertanyakan Dana Bangub Rp 100 Juta

    Warga Taba Baru Lubuklinggau Pertanyakan Dana Bangub Rp 100 Juta

    • calendar_month Sab, 13 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 113
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Puluhan warga yang berasal dari Rukun Tetangga (RT) 4 dan 5 Kelurahan Taba Baru, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, menggelar aksi demo di kantor Lurah setempat, Senin (8/12). Kedatangan mereka untuk mempertanyakan dana bantuan gubernur (bangub) yang tidak transparan dikelola oleh pihak Kelurahan. Koordinator Aksi M Senen mengatakan, pihaknya menuntut agar Lurah bisa menjelas […]

  • Diduga Pesta Narkoba, 5 Oknum Aparat Diamankan BNN

    • calendar_month Rab, 26 Jul 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 86
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau bersama tim gabungan dari BNN Provinsi Sumsel, Polres Kota Lubuklinggau dan Kodim 0406, Rabu (26/07/2017) sekitar jam 16.00 Wib telah mengamankan sembilan orang yang di sinyalir sedang pesta narkoba. Post Views: 665

  • Saksi Menilai MA Bertanggung Jawab Atas Kekisruhan Organisasi Advokat

    • calendar_month Sab, 12 Jan 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 89
    • 0Komentar

    SURAT Keputusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 73/KMA/HK.01/IX/2015 berakibat pada menjamurnya organisasi advokat yang baru tanpa terkendali. Oleh karena itu, Mahkamah Agung harus bertanggung jawab atas kekisruhan organisasi advokat saat ini. Keterangan ini disampaikan Djamhur selaku saksi yang dihadirkan KAI Tjoetjoe Sandjaja (Pihak Terkait) dalam sidang lanjutan uji Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat (UU […]

  • Gubernur Sumsel Minta Kabupaten/Kota Perketat Akses Warga Keluar Masuk Daerah

    • calendar_month Jum, 24 Apr 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 105
    • 0Komentar

    MARTAPURA – | Gubernur Sumsel, H Herman Deru minta Kabupaten/Kota di Sumsel terus memperketat akses keluar masuk sehingga penularan wabah Covid-19 tidak semakin luas. “Pemeriksaan terhadap seluruh masyarakat harus dilakukan dengan sopan, sehingga tidak menimbulkan permasalahan baru,” ujarnya saat meninjau Posko Terpadu Pemantauan dan Pengendalian Covid-19 yang ada di Kabupaten OKU Timur, Kamis (23/04). Menurut […]

  • Pembukaan Kejurprov Sumsel 2019, Bupati H2G Inginkan Mura Jadi Kampung Bola Voli

    • calendar_month Ming, 21 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 101
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Setelah dinobatkan Kabupaten Musi Rawas (Mura) sebagai Kampung Sepak Bola oleh Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru, Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan kembali menginginkan Kabupaten Musi Rawas menjadi Kampung Bola Voli. Bupati H2G menyampaikan, Pemkab Mura telah berupaya melakukan pembangunan fasilitas olahraga bola voli, mengingat pentingnya menggali potensi masyarakat sehingga […]

expand_less