Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » MUI Menyayangkan Pembredelan 11 Situs Islam

MUI Menyayangkan Pembredelan 11 Situs Islam

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 9 Jan 2017
  • visibility 109

JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia menyayangkan langkah yang diambil Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait pemblokiran 11 situs Islam di internet.

“Pemblokiran situs Islam tersebut tentu mengundang reaksi umat Islam karena hal ini sangat sensitif. Langkah ini bisa menjadi pro kontra meskipun berdalih memberantas paham radikal dan terorisme,” kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi di Jakarta, Senin.

Menurut Zainut Tauhid Saadi, Kominfo sendiri belum memberikan penjelasan terkait batasan pengertian paham radikal yang dimaksud.

Seharusnya, lanjut dia, Kominfo membicarakan hal tersebut sebelum mengambil langkah tegas meskipun telah mendapat masukan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Kami berpendapat bahwa pemblokiran situs secara sepihak adalah langkah mundur dalam pembangunan sistem demokrasi di Indonesia. Seharusnya pemblokiran situs harus melaui proses hukum karena negara kita berdasar hukum,” kata dia.

Pemblokiran, kata dia, tidak boleh hanya dengan pendekatan kekuasaan. Pemblokiran tanpa landasan hukum melanggar hak asasi manusia tentang jaminan kebebasan dalam berpendapat dan bereskspresi yang sudah jelas dilindungi oleh konstitusi.

Dia mengatakan pemblokiran situs Islam sangat menyinggung perasan umat Islam karena tidak semua situs Islam membawa paham radikal yang mengarah kepada terorisme.

“Kenapa situs agama lain yang juga memiliki paham radikal, provokatif dan anti-NKRI dibiarkan dan tidak diblokir? Apakah hanya situs Islam saja yang membawa paham radikal?,” kata dia.

Semua agama, kata dia, ketika berbicara masalah keyakinan, akidah atau yang bersifat dogmatis pasti bersifat benar atau salah.

“Tidak boleh semua yang berisi mengenai benar salah itu dikatakan mengandung paham radikal. Jadi harus ada penjelasan dan batasan yang jelas dari pengertian paham radikal itu sendiri,” katanya.

Untuk itu, kata dia, MUI meminta Kominfo mengevaluasi kebijakannya dan membuka ruang dialog sebelum melakukan pemblokiran terhadap situs apapun khususnya yang bersifat keagamaan.

Dengan begitu, kata dia, tindakan Kominfo memiliki basis argumentasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir Sabet Gelar Juara Dunia Kedua

    Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir Sabet Gelar Juara Dunia Kedua

    • calendar_month Jum, 8 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Ganda campuran Indonesia, Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir menjadi juara pada Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis 2017 di Glasgow, Skotlandia, Senin (28/8/2017) WIB. Owi/Butet mengalahkan pasangan asal China, Zheng Siwei/Chen Qingchen, dengan skor 15-21, 21-16, 21-15. Ini menjadi gelar juara dunia bulu tangkis kedua bagi Tontowi/Liliyana. Penempatan bola yang mereka lakukan beberapa kali sukses mengelabui Tontowi/Liliyana. Post Views: […]

  • Jokowi Akan Umumkan Nasib BG Setelah Keluar Keputusan Praperadilan

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 107
    • 0Komentar

    JAKARTA — Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap akan menunggu hasil sidang praperadilan untuk memutuskan apakah Komjen Budi Gunawan akan dilantik atau tidak sebagai Kapolri. “Beliau mengatakan tunggu hasil praperadilan, ya kita tunggu saja,” ujarnya di Istana Negara, Kamis (12/2). Karena jadwal sidang pra peradilan […]

  • Wabup Mura Sebut Daerah Wajib Siapkan Pelatih Pramuka Besertifikat

    • calendar_month Rab, 2 Jun 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 87
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Wakil Bupati Musi Rawas (Mura), Hj Suwarti mengatakan wajib setiap daerah untuk menyambut revolusi mental termasuk di Kepramukaan yang dicanangkan oleh Presiden RI. “Menjadi wajib karena hal ini sesuai surat edaran Gubernur Sumsel tentang Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) dan Kursus Pembina Pramuka Mahir tingkat Lanjutan (KML) di Kabupaten […]

  • Kontingen Muara Lakitan Sabet Juara Umum MTQ ke 46 Tingkat Kabupaten Musi Rawas

    • calendar_month Jum, 23 Feb 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Kontingen Kecamatan Muara Lakitan Dinobatkan menjadi Juara Umum Mushabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke 46 Tingkat Kabupaten Musi Rawas setelah Kontingen ini meraih Nilai Total 94 Poin. Atas prestasi ini Kontingen ini berhak mendapatkan Piala Bergilir MTQ. Sebagai Juara Umum II diraih oleh Kontingen Kecamatan Megang Sakti dengan Total 60 Poin. Sementara untuk […]

  • Mengenai Pembebasan Lahan PPA, DPU Pengairan : Info Sangat Jauh dari Keadaan

    Mengenai Pembebasan Lahan PPA, DPU Pengairan : Info Sangat Jauh dari Keadaan

    • calendar_month Jum, 20 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 102
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — “Info yang bapak terima sangat-sangat jauh dari keadaan yang ada, anggaran yang ada Rp 100 juta untuk pembebasan 5 lahan. Masing-masing 5 lahan itu bervariasi harga pembebasannya,” kata Kepala Dinas PU Pengairan Kabupaten Musi Rawas melalui Kabid Bina Manfaat, P Simanjuntak, saat diambil keterangan di kantornya, Jum’at (20/11/2015). Menurut Simanjuntak, lokasi lahan […]

  • KPU Musi Rawas Sudah Jadwalkan Pelantikan PPK dan PPS

    • calendar_month Sel, 12 Mei 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan sudah menjadwalkan pelantikan dan bimbingan teknis (bimtek) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).  Untuk pelantikan dan bimtek PPK akan dilaksanakan pada 16 Mei 2015, sedangkan pelantikan dan bimtek PPS pada 18 Mei 2015. Anggota KPU Mura Supriyadi SP menjelaskan, pelantikan dan bimtek […]

expand_less