Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » DPR Segera Revisi UU Pilkada

DPR Segera Revisi UU Pilkada

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 20 Mei 2015
  • visibility 65

JAKARTA — Komisi II DPR RI akhirnya ketuk palu untuk tetap melakukan revisi UU nomor 8/2015 tentang Pemilihan Gubernur, Wali Kota, dan Bupati (UU Pilkada). Keputusan tersebut didapat saat rapat tertutup anggota komisi bidang pemerintahan tersebut, pada Rabu (20/5).

Dalam pengambilan keputusan, seluruh anggota fraksi dari Koalisi Merah Putih (KMP) setuju amandemen. Sedangkan anggota fraksi dari Koalisi Merah Putih (KIH) memilih untuk menolak rencana tersebut.

Anggota Komisi II dari fraksi Golkar, Dadang S. Muchtar mengungkapkan, keputusan kali ini, mengakhiri perdebatan soal rencana perevisian. Kata dia, sekitar 17 dari 50 anggota Komisi II, menandatangani usulan revisi. Termasuk satu anggota dari fraksi partai Demokrat.

“Jumlah itu (17 anggota) sudah cukup (untuk mengusulkan perevisian),” kata Dadang, kepada wartawan, di gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Rabu (20/5).

Ketua Komisi II, Rambe Kamarulzaman, menjelaskan, karena sifat usulan perevisiannya berasal dari anggota, dan sudah disepakati di komisi, tak ada alasan bagi pemerintah untuk menahan perevisian.

Pasca-disepakati untuk direvisi, usulan tersebut akan diserahkan ke Badan Legislasi (Baleg) DPR, untuk menentukan kapan pembahasan revisi tersebut akan kembali dilakukan oleh Komisi II.

“Kita kirimkan secepatnya. Biar cepat selesai juga,” ujar dia.

Anggota Komisi II dari fraksi PDI Perjuangan, Arif Wibowo mengatakan PDI Perjuangan tetap menolak perevisian.

“Sebagai anggota partai, kami semua (anggota fraksi PDI Perjuangan) tidak setuju (perevisian),” ujar dia.

PDI Perjuangan punya dua alasan mengapa UU Pilkada tersebut tak perlu direvisi. Pertama, kata dia adalah soal waktu. Kedua, jika alasan perevisian adalah untuk menyelamatkan kepesertaan Golkar dan PPP dalam Pilkada 2015, itu tak perlu dilakukan. Sebab, menurut dia, konflik di internal masing-masing partai tersebut, tidak punya hubungan dengan kepentingan publik.

Menurut Arif, rebutan kepengurusan dua partai besar itu, ialah konflik para elite partai masing-masing yang memaksa publik dan pemerintah untuk terlibat. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Apresiasi Penyelenggaraan Kejuaraan Pencak Silat Dandim Cup 2019

    • calendar_month Jum, 23 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 63
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas (Mura), H Hendra Gunawan mengapresiasi atas terselenggaranya kejuaraan Pencak Silat Dandim Cup, sekaligus mengucapkan terimakasih kepada seluruh panitia yang telah berupaya menyelenggarakan kejuaraan tersebut. “Atas nama pribadi maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura mengucapkan selamat datang kepada peserta pencak silat baik yang dari perguruan maupun padepokan se-Kabupaten Mura. Melalui […]

  • Pembagian BPNT Terawas, Bupati Mura Gerah Ruang Balai Panas Seperti Neraka

    • calendar_month Jum, 12 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 81
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas (Mura), H Hendra Gunawan menilai Gedung Balai Serba Guna Kecamatan Suku Tengah Lakitan (STL) Ulu Terawas seperti di Neraka. Pasalnya saat mengadakan acara kegiatan penyerahan dan pembangian Kartu Keluarga Sejathera (KKS) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bupati merasa kepanasan. Bupati minta Pemerintah Kecamatan agar mengusulkan kembali bangunan […]

  • Tragedi Rohingya Langgar Prinsip Kemanusiaan

    • calendar_month Sen, 4 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 73
    • 0Komentar

    DEPOK – Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyesalkan tragedi yang dialami warga Rohingya di Myanmar yang melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan. Post Views: 244

  • Bank Mandiri Akan Salurkan CSR Motor Sampah ke Musi Rawas

    • calendar_month Kam, 6 Feb 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 68
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Bank Mandiri Cabang Watervang Lubuklinggau akan menyalurkan bantuan CSR berupa 1 unit motor (KTM) bak sampah Ke Pemkab Musi Rawas tahun ini. Hal ini disampaikan, Heru Kurniawan selaku Kepala Cabang Mandiri Watervang Lubuklinggau. “Tahun ini CSR ke Musi Rawas, 1 unit motor (KTM) bak sampah. Realisasinya sekitar bulan Maret atau April. Rencananya […]

  • Dodi Bantah Ada Pungutan 2 – 3 Juta Verifikasi Calon Kades di Musi Rawas

    Dodi Bantah Ada Pungutan 2 – 3 Juta Verifikasi Calon Kades di Musi Rawas

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 72
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Musi Rawas melalui Kabid Pemdes Dodi Irdiawan membantah ada informasi bahwa pihaknya telah menerima atau menetapkan biaya verifikasi calon Kades 2 –  3 juta percalon. "Tidak ada kami memungut biaya untuk verifikasi calon kades, mereka cuma diminta untuk setor biaya pendaftaran untuk mengikuti […]

  • Bupati Musi Rawas Instruksikan Sejumlah OPD Inventarisir PT SAS

    • calendar_month Kam, 19 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 64
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan meminta sejumlah OPD menginventarisir dan memberikan laporan aktifitas PT SAS. Hal ini dikatakan bupati saat mengunjungi pabrik pengolahan kelapa sawit milik PT Selatan Agung Sentosa (SAS) di Desa Petunang Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas, Kamis (19/7). Kedatangan bupati bersama asisten 1 EC Priskodesi dan sejumlah kepala […]

expand_less