Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » DPR Segera Revisi UU Pilkada

DPR Segera Revisi UU Pilkada

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 20 Mei 2015
  • visibility 15

JAKARTA — Komisi II DPR RI akhirnya ketuk palu untuk tetap melakukan revisi UU nomor 8/2015 tentang Pemilihan Gubernur, Wali Kota, dan Bupati (UU Pilkada). Keputusan tersebut didapat saat rapat tertutup anggota komisi bidang pemerintahan tersebut, pada Rabu (20/5).

Dalam pengambilan keputusan, seluruh anggota fraksi dari Koalisi Merah Putih (KMP) setuju amandemen. Sedangkan anggota fraksi dari Koalisi Merah Putih (KIH) memilih untuk menolak rencana tersebut.

Anggota Komisi II dari fraksi Golkar, Dadang S. Muchtar mengungkapkan, keputusan kali ini, mengakhiri perdebatan soal rencana perevisian. Kata dia, sekitar 17 dari 50 anggota Komisi II, menandatangani usulan revisi. Termasuk satu anggota dari fraksi partai Demokrat.

“Jumlah itu (17 anggota) sudah cukup (untuk mengusulkan perevisian),” kata Dadang, kepada wartawan, di gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Rabu (20/5).

Ketua Komisi II, Rambe Kamarulzaman, menjelaskan, karena sifat usulan perevisiannya berasal dari anggota, dan sudah disepakati di komisi, tak ada alasan bagi pemerintah untuk menahan perevisian.

Pasca-disepakati untuk direvisi, usulan tersebut akan diserahkan ke Badan Legislasi (Baleg) DPR, untuk menentukan kapan pembahasan revisi tersebut akan kembali dilakukan oleh Komisi II.

“Kita kirimkan secepatnya. Biar cepat selesai juga,” ujar dia.

Anggota Komisi II dari fraksi PDI Perjuangan, Arif Wibowo mengatakan PDI Perjuangan tetap menolak perevisian.

“Sebagai anggota partai, kami semua (anggota fraksi PDI Perjuangan) tidak setuju (perevisian),” ujar dia.

PDI Perjuangan punya dua alasan mengapa UU Pilkada tersebut tak perlu direvisi. Pertama, kata dia adalah soal waktu. Kedua, jika alasan perevisian adalah untuk menyelamatkan kepesertaan Golkar dan PPP dalam Pilkada 2015, itu tak perlu dilakukan. Sebab, menurut dia, konflik di internal masing-masing partai tersebut, tidak punya hubungan dengan kepentingan publik.

Menurut Arif, rebutan kepengurusan dua partai besar itu, ialah konflik para elite partai masing-masing yang memaksa publik dan pemerintah untuk terlibat. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Sebut Sumsel Masih Zero Karhutla

    • calendar_month Rab, 31 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 25
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Sampai saat ini kondisi Sumatera selatan (Sumsel) masih kondusif tidak terpantau asap, baik secara visual maupun melalui pantauan satellite yang dirilis oleh Asean Specialised Meteorogical Center (ASMC). Itu titik asap sementara yang dimaksud mungkin titik hotspot, kalau saat ini titik hotspot masih fluktuatif belum ada peningkatan yang signifikan. Yang dapat kita pantau […]

  • Mapolsek Sinak Diserang, Tujuh Senpi Hilang

    • calendar_month Sen, 28 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 22
    • 0Komentar

    JAYAPURA —  Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengungkapkan bahwa selain menewaskan tiga anggota polisi, tujuh pucuk senjata api juga hilang dalam penyerangan terhadap Polsek Sinak, Kabupaten Puncak, Papua, Minggu malam (27/12). “Memang benar penyerangan yang terjadi Minggu malam sekitar pukul 20.45 WIT itu menyebabkan tiga anggota meninggal dan dua luka luka serta tujuh pucuk […]

  • TNI yang Ditembak Polisi Sedang Kejar Pencuri

    • calendar_month Sen, 16 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 20
    • 0Komentar

    JAKARTA — Panglima Tentara Nasional Indonesia, Jenderal Gatot Nurmantyo menyampaikan keterangan bahwa benar pada tanggal 13 November 2015 telah terjadi aksi penembakan terhadap Prajurit TNI. Dua anggota Detasemen Intelijen Kodam III Siliwangi ditembak anggota Buser Polres Muara Enim di wilayah Lubuk Linggau, Sumsel. Kedua prajurit TNI yang ditembak adalah Kapten (CHB) Edi yang terkena tembakan […]

  • Tuah Negeri Target 1.843 Jamban Tuntas di Tahun Ini

    • calendar_month Rab, 22 Feb 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 20
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Sebanyak 1.843 jamban akan di buat tahun ini melalui anggaran Dana Desa di Kecamatan Tuah Negeri. Hal ini disampaikan Camat Tuah Negeri, Herri Akhmadi kepada wartawan, Rabu (22/02/2017) dikantornya. “Kita akan tuntaskan 1.843 pembangunan jamban di tahun ini. Harapan kita dengan dibangunnya jamban untuk rumah tangga dapat meningkatkan dukungan terhadap kesehatan masyarakat. […]

  • Saksi Menilai MA Bertanggung Jawab Atas Kekisruhan Organisasi Advokat

    • calendar_month Sab, 12 Jan 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 21
    • 0Komentar

    SURAT Keputusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 73/KMA/HK.01/IX/2015 berakibat pada menjamurnya organisasi advokat yang baru tanpa terkendali. Oleh karena itu, Mahkamah Agung harus bertanggung jawab atas kekisruhan organisasi advokat saat ini. Keterangan ini disampaikan Djamhur selaku saksi yang dihadirkan KAI Tjoetjoe Sandjaja (Pihak Terkait) dalam sidang lanjutan uji Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat (UU […]

  • Atasi Polemik Pilkada, Tidak Perlu Perppu

    • calendar_month Rab, 5 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 23
    • 0Komentar

    JAKARTA — Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan berpendapat, perppu tidak diperlukan untuk menyelesaikan polemik pilkada serentak 2015. Menurutnya, tidak tepat jika presiden mengambil alih dengan mengeluarkan perppu. “saya sampaikan begitu kepada presiden. Sebab, perppu itu bersifat genting dan harus membutuhkan persetujuan DPR, akan yang akan jadi ramai lagi nanti,” kata Zulkifili kepada Presiden Joko Widodo […]

expand_less