Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Terdakwa Korupsi Dana Hibah Pemprov dituntut Empat Tahun

Terdakwa Korupsi Dana Hibah Pemprov dituntut Empat Tahun

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 1 Agu 2017
  • visibility 109

PALEMBANG – Dua terdakwa korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2013 dituntut Jaksa Penuntut Umum hukuman empat tahun penjara dan denda 50 juta subsider tiga bulan kurungan.

Terdakwa Laoma L Tobing (Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) dan Ikhwanuddin (mantan Kelapa Kesbangpol) mendengarkan pembacaan tuntutan secara bergantian di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa.

———————————————————————————————————

“Jual Domain Web : ApaKabar.xyz  –  BandaraSilampari.com  –  Baturaja.xyz  –    BukitSulap.com  –  CVPerintis.com  –   DafamLinggau.com  –  EmpatLawang.com  –  KSPLestari.com  –  MediaMusiRawas.com  –  MusirawasEkspres.com  –  OKELinggau.com  –    OKUEkspres.com  –   OKUSelatan.com   #HargaNego : 082372227444″

———————————————————————————————————

Keduanya hanya dituntut dengan uang penggantian kerugian negara yang berbeda, yakni Laoma L Tobing dengan uang pengganti Rp85 juta dan Ikhwanuddin Rp150 juta.

Dua terdakwa ini dijerat JPU dengan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan hukuman minimal 1 tahun sesuai dengan dakwaan subsider, sedangkan untuk dakwaan primer yakni Pasal 2 dengan hukuman minimal 4 tahun dinyatakan tidak terbukti.

JPU Tasrifin mengatakan tuntutan yang diajukan ini telah sesuai dengan kesalahan yang dilakukan kedua terdakwa yakni menyalahgunakan wewenang sebagai penjabat publik.

“Kami sudah menuntut sesuai dengan kesalahan keduanya,” kata dia.

Sementara terdakwa Laoma menilai bahwa tuntutan yang diajukan JPU ini terlalu tinggi karena di persidangan terbukti bahwa dirinya tidak menerima aliran dana tersebut ke kantong pribadi. Adanya pembayaran uang pengganti Rp85 juta itu lantaran kesalahan sistem sehingga ada dana hibah yang tidak sampai ke tangan penerima.

“Saya akan ajukan pledoi yang menekankan permintaan agar hakim mempertimbangkan fakta persidangan. Memang berat dituntut empat tahun, tapi upaya belum selesai, proses masih jalan. Masih ada pledoi, replik dan duplik,” kata dia.

Senada, Ikhwanuddin juga menyatakan kekurangpuasannya atas tuntutan jaksa tersebut. “Saya memahami tugas jaksa yakni menuntut dan mencari kesalahan kami. Namun masih ada hakim, kami berharap hakim bisa mengambil keputusan seadil adilnya dan mempertimbangkan fakta persidangan,” ujarnya.

Persidangan penyelewengan dana hibah pemprov ini telah bergulir selama tiga bulan. Sejumlah saksi dihadirkan JPU, mulai dari Sekretaris Daerah, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah, anggota DPRD, pimpinan Lembaga Sosial Masyarakat. Kemudian, Jaksa juga mendatangkan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin pada 22 Mei lalu.

Kasus ini berlanjut ke meja hijau setelah sebelumnya BPK menemukan kerugian negara sebesar Rp21 miliar dari total anggaran Rp2,1 triliun.

Pada persidangan ini majelis hakim mendalami asal muasal terjadinya kenaikan dana reses dari Rp2,5 miliar menjadi Rp5 miliar per orang. Kemudian, tata cara pengajuan profosal, perrealisasi anggaran hingga pelaporan kegiatan. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pimpinan Baru KPK Harus Bangun Soliditas

    • calendar_month Jum, 18 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 98
    • 0Komentar

    JAKARTA — Mantan Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Riyanto mengatakan, pimpinan KPK yang baru harus mampu membenahi internal di dalam KPK sendiri. Termasuk bagaimana menciptakan soliditas diantara para pimpinan KPK. ”Berbicara lima orang, untuk menyatukan pendapat lima orang bukan suatu hal yang mudah,” kata Bibit saat dihubungi, Jumat (18/12). Soliditas antar pimpinan KPK ini, ujar […]

  • Pemerintah Diminta Kebijakan Tegas Tentang Mudik Lebaran

    • calendar_month Ming, 4 Apr 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 87
    • 0Komentar

    SIDOARJO – | Anggota Komisi V DPR RI Sungkono mengatakan, memasuki bulan Ramadan dan menjelang hari raya Idulfitri 2021, persiapan untuk mudik dan bersilaturahmi sudah menjadi tradisi. Untuk itu pemerintah didesak untuk segera melakukan langkah-langkah teknis, terlebih di saat pandemi Covid-19 masih berlanjut, pemerintah terkesan menarik ulur kebijakan terkait larangan mudik kepada masyarakat. “Kementerian Perhubungan […]

  • Malam Ramah Tamah dengan Ketua PT Palembang Penuh Keakraban

    • calendar_month Kam, 23 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 68
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Bertempat di Rumah Dinas (Rumdin) Wali Kota Lubuklinggau, Rabu (22/1) malam, berlangsung acara ramah tamah Wali Kota Lubuklinggau beserta jajaran Pemkot Lubuklinggau dengan Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Palembang dalam suasana penuh keakraban. Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, H Sudarmaji hadir di Kota Lubuklinggau bersama jajarannya Hakim Tinggi Mohamad Sukri, Teguh Harianto, dan Panitera […]

  • Kuliah Umum Mahasiwa Baru UBD, HD Beri Motivasi

    • calendar_month Sen, 27 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 122
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru (HD) memberikan Kuliah Umum pada Kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Bina Darma (UBD) Palembang, Senin (27/09/2021). Dalam kesempatan tersebut  HD memberikan beberapa motivasi kepada Mahasiswa UBD agar tetap semangat belajar dan menentukan tujuan yang akan dicapai serta terus mencoba ketika mengalami kegagalan. […]

  • Melawan, Pelaku Curanmor di Pelor

    • calendar_month Sel, 30 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Karena melakukan perlawanan satu dari dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dilumpuhkan Tim khusus (Timsus) Polres Mura, Sumatera Selatan. Sulaiman (22) warga Desa Semangus Baru, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura) dilumpuhkan petugas di betis kaki kiri, Minggu (28/12) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Poros Desa, Kelurahan Semangus Lama, Kecamatan […]

  • Disnakertrans Buka Call Center untuk Pencaker

    • calendar_month Jum, 3 Feb 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 88
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS –  Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Rawas akan membuka Call Center agar para pencari kerja (Pencaker) maupun perusahaan yang menyerap tenaga kerja. Call Center dimaksud untuk mempermudah laporan bagi pencaker bila sudah mendapat pekerjaan, demikian juga perusahaan dapat melaporkan bila telah menerima karyawan. Demikian diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Penempatan dan Perluasan […]

expand_less