Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » Ayah Setubuhi Anak Kandung Hingga Melahirkan

Ayah Setubuhi Anak Kandung Hingga Melahirkan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 19 Feb 2015
  • visibility 38

MUSI RAWAS,jurnalindependen.com – Entah setan apa yang ada dibenak Bakti (54) warga. Desa Lubuk Besar, Kecamatan Tiang Pumpung Kepngut (TPK), Kabupaten Musi Rawas (Mura) – SUMSEL hingga tega menyetubuhi anak kandungya sendiri inisial Na (14) hingga melahirkan.

Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku berulang kali dipondok kebun saat istrinya tidak berada ditempat. Akibat perbuatan itu pelaku harus menghabiskan waktunya dibalik terali besi Mapolres Mura maupun Lapas Lubuklinggau. Pelaku sendiri di gelandang ke Mapolres Rabu (18/2) sekitar pukul 03.30 WIB setelah ditangkap di pondoknya tanpa melakukan perlawanan.

Impormasi yang dihimpun dilapangan menyebutkan perbuatan bejat itu dilakukan pelaku sekitar Agustus 2013 lalu. Saat itu diperkirakan pelaku dan korban sedang berdua di pondok, sedangkan istri pelaku yang merupakan orang tua korban sedang pergi menyadap karet.

Mungkin saat berdua itulah, pelaku tergiur melihat kecantikan anak gadisnya itu. Korban yang masih lugu tidak berani melawan ketika pelaku yang merupakan orang tuanya sendiri menyetubuhinya.

Merasa keenakan dan tidak diketahui perbuatannya, pelaku melakukan aksinya untuk kedua kalinya. Lagi-lagi perbuatan itu dilakukan saat istrinya sedang tidak berada di pondok. Begitu juga perbuatan selanjutnya dilakukan pelaku saat istrinya tidak berada di pondok.

Perbuatan itu menyebabkan korban hamil dan melahirkan seorang anak perempuan berusia 7 bulan bernama Nagita Slavina. Sepandai-pandainya menyimpan rahasia, akhirnya bocor juga, dan harus berurusan dengan aparay kepolisian.

Kapolres Mura, AKBP Nurhadi Handayani, mengakui Rabu (18/2) sekitar 03.30 WIB aparat berhasil menangkap pelaku Bakti (54) di pondoknya tanpa perlawanan. Pelaku ditangkap karena melakukan persetubuhan dengan anak kandungnya sendiri inisial Na hingga melahirkan.

“Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Mura untuk penyelidikan lebih lanjut,”jelasnya.
Dikatakannya, berdasarkan pengakuan tersangka pebuatan menyetubuhi anak kandungnya tersebut terjadi
sekitar Agustus 2013 dipondok milik tersangka  di Desa  Lubuk Besar secara berulang- ulang sebanyak 5x dan menyebabkan korban hamil. Saat ini sudah melahirkan   seorang anak perempuan berusia 7 bln, yang bernama Nagita Salavina. Perbuatan itu dilakukan saat . istri pelaku tdk ada dipondok. (One)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soal BSM SMP M 6 Palembang, Kasek : Urusan Selesai, Berita Acara Cukup

    • calendar_month Kam, 19 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Palembang, Jurnalindependen.com — Kepala sekolah SMP Muhammadiyah 6 lagi sibuk untuk diwawancarai masalah penyaluran dana Bantuan Siswa Miskin yang diambil kepala sekolah SMP Muhammadiyah 6. “Urusan dengan wali siswa sudah selesai, Berita acara sudah cukup” demikian penjelasan Kepala Sekolah sa’at ditanya mengenai Bantuan Siswa Miskin yang diambil kepala sekolah, Kamis (19/11/2015). Info sebelumnya yang Kami terima […]

  • Ini Penjelasan Kemendagri Tentang Pajak Kendaraan Bermotor

    • calendar_month Sab, 28 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 20
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Arief M Edie menjelaskan, bahwa  Permendagri Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB tahun 2018, merupakan amanat dari Pasal 5 ayat 9 UU Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dengan pertimbangan Menteri Keuangan. “Jadi nilai […]

  • SKPD Masih Banyak Kekurangan Tenaga PNS

    SKPD Masih Banyak Kekurangan Tenaga PNS

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 22
    • 0Komentar

    MURATARA,Jurnalindependen.com — Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNSD) yang tesnya sudah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu tidak menjamin seluruh Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan dapat terpenuhi. Buktinya, masih banyak SKPD yang tidak mempunyai tenaga di Kepala Bidang (Kabid), Kepala Seksi (Kasi) dan Kasubdit. Kekurangan tersebut bisa menyebabkan pelayanan kepada publik […]

  • Kades Sukakarya Akui Embung Milik Pribadi

    • calendar_month Sel, 4 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 21
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Embung atau cekungan penampung (Retention Basin) adalah cekungan yang digunakan untuk mengatur dan menampung suplai aliran air hujan serta untuk meningkatkan kualitas air di badan air yang terkait (sungai, danau). Embung menampung air hujan di musim hujan, lalu digunakan petani untuk mengairi lahan di musim kemarau di dalam suatu desa atau di […]

  • Permudah Akses Wilayah, Tapem Indetifikasi Toponim Dua Kecamatan

    • calendar_month Jum, 12 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 26
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Guna mempermudah akses informasi wilayah, dua Kecamatan Tugumulyo dan Purwodadi dilakukan Idetifikasi titik koordinat rupa bumi atau lebih dikenal toponim. Dipilihnya lebih dulu dua kecamatan ini dengan pertimbangan paling banyak unsur bumi baik alami maupun buatan jalan dan sungai. Demikian disampaikan Kasubbag Administrasi Kewilayahan Bagian Tapem Setd Mura, Bambang Irawan ketika […]

  • Proyek Drainase Aspirasi Dewan Diduga Mainkan Volume dan Tanpa Papan Merk

    • calendar_month Jum, 17 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 21
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Proyek Drainase diduga dari aspirasi anggota DPRD Musi Rawas memainkan volume. Proyek drainase yang terletak di Desa Sadar Karya Kecamatan Purwodadi tersebut dinilai banyak kejanggalan. Kejanggalan tersebut diantaranya, bentuk galian seolah sudah di bentuk dari awal yaitu bagian atas tampak lebar kemudian bagian menurun tak sama seperti di atas, kemudian saat […]

expand_less