Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemerintahan » PNPM-MP Mekanisme Pemberdayaan Masyarakat Tanggulangi Kemiskinan

PNPM-MP Mekanisme Pemberdayaan Masyarakat Tanggulangi Kemiskinan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 15 Okt 2014
  • visibility 113

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM Mandiri Perdesaan) merupakan salah satu mekanisme program pemberdayaan masyarakat yang digunakan dalam upaya mempercepat penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja di wilayah perdesaan. PNPM Mandiri Perdesaan mengadopsi sepenuhnya mekanisme dan prosedur Program Pengembangan Kecamatan (PPK), demikian disampaikan Kepala BPMPD Kabupaten Musi Rawas, H Rudi Irawan melalui Kasi Sapras Pengembangan Desa, M Salman kepada Jurnalindependen.com kemarin, Rabu (15/10/2104) di kantornya, Komplek Agropolitan Centre Muara Beliti.

Menurut Salman, Program pemberdayaan masyarakat ini dapat dikatakan sebagai program pemberdayaan masyarakat terbesar di tanah air. Dalam pelaksanaannya, program ini memusatkan kegiatan bagi masyarakat Indonesia paling miskin di wilayah perdesaan. Program ini menyediakan fasilitasi pemberdayaan masyarakat/ kelembagaan lokal, pendampingan, pelatihan, serta dana Bantuan Langsung untuk Masyarakat (BLM) kepada masyarakat secara langsung. Besaran dana BLM yang dialokasikan sebesar Rp750 juta sampai Rp3 miliar per kecamatan, tergantung jumlah penduduk.

“Dalam PNPM Mandiri Perdesaan, seluruh anggota masyarakat diajak terlibat dalam setiap tahapan kegiatan secara partisipatif, mulai dari proses perencanaan, pengambilan keputusan dalam penggunaan dan pengelolaan dana sesuai kebutuhan paling prioritas di desanya, sampai pada pelaksanaan kegiatan dan pelestariannya,” ungkap Salman.

Pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan, lanjut Salman berada di bawah binaan Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kementerian Dalam Negeri. Namun dalam operasional pengerjaannya memiliki satker dan terlepas dengan Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten, kita disini sebatas memantau dan merekomendasi. Dalam pengerjaan maupun anggaran itu langsung ke satker PNPM hingga ke tingkat kecamatan yang disebut Program Pengembangan Kecamatan (PPK).

Masih dikatakan Salaman, dalam pelaksanaannya, PNPM Mandiri Perdesaan menekankan prinsip-prinsip pokok SiKOMPAK, yang terdiri dari : Transparansi dan Akuntabilitas, desentralisasi, Keberpihakan pada Orang/ Masyarakat Miskin.

Kemudian Otonomi, Partisipasi/ Pelibatan Masyarakat, Prioritas Usulan, Kesetaraan dan Keadilan Gender dan Kolaborasi serta Keberlanjutan. PNPM Mandiri Perdesaan juga memiliki prinsip Bertumpu pada pembangunan manusia dan Demokratis.(fs/as)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadir di Desa Srimulyo, Bupati Mura Apresiasi Budaya Sedekah Bumi Warga

    Hadir di Desa Srimulyo, Bupati Mura Apresiasi Budaya Sedekah Bumi Warga

    • calendar_month Ming, 21 Agu 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 135
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud mengapresiasi terselenggaranya acara Sedekah Bumi dan Ulang Tahun Desa Sri Mulyo yang ke-59 tahun. “Terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat Desa Sri Mulyo Kecamatan Stl Ulu Terawas, yang sudah bersusah payah bahu membahu, dalam menyelenggarakan kegiatan ini,” ungkap Bupati Ratna Machmud saat menghadiri acara Sedekah […]

  • Desriwan : Refokusing 25% Edaran Pusat, Selain Itu Tidak Komentar

    • calendar_month Jum, 19 Mar 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 124
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Refocusing anggaran 25 persen pada APBD Kabupaten Musi Rawas (Mura) Tahun 2021 merupakan tindaklanjut Peraturan Menteri Keuangan RI (PMK) No. 17/PMK.07/2021 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 serta dalam rangka mendukung Penanganan Pandemi Covid-19 terkait Dukungan Pengalokasian Anggaran Pelaksanaan Imunisasi Covid 19 dan Dampaknya. […]

  • Mantan Kadisbudpar Muratara Dilaporkan ke Polisi, Diduga Kasus Penipuan

    Mantan Kadisbudpar Muratara Dilaporkan ke Polisi, Diduga Kasus Penipuan

    • calendar_month Kam, 3 Nov 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 184
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Titin Martini dilaporkan Zarghifari ke Polrestabes Palembang, atas dugaan Penipuan dan atau Penggelapan, Kamis (03/11/2022). Zarghifari didampingi Pengacaranya, Apri Sulai, SH melaporkan dugaan Tindak Pidana sebagaimana diatas, terjadi pada Kamis, 18 Nopember 2021 di Soma Jl. Veteran Palembang. Kronologi perkara menurut […]

  • Berkas SBW Belum Lengkap, Dishut Mura Belum Proses Izin

    • calendar_month Sen, 28 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 113
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Terhadap pengajuan permohonan izin pengelolaan Sarang Burung Walet (SBW) dari 18 penangkar, Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Musi Rawas, melalui Kasi Inventarisir, Supriyadi mengatakan belum bisa diproses karena berkas belum lengkap. “Berkas masih banyak kekurangan, jadi belum bisa diproses. Kami sudah menyurati para penangkar melalui Ketua Ikatan Petani Walet (IKPW), Wisnu Handoyo untuk […]

  • Optimis, Penyusunan RPJMD 2021-2026 Selesai Tepat Waktu

    • calendar_month Rab, 4 Agu 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 110
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) 2021 – 2026 memasuki tahap akhir, yakni pengajuan ke Pemprov Sumsel. Hal ini disampaikan Kepala BAPPEDA, Nanti Kasih melalui Sekretarisnya, H Fatbone Hidayat saat dihubungi, Rabu (04/08/2021). “Sekarang proses melengkapi berkas RPJMD untuk diajukan Pemprov Sumsel. Sebelumnya sudah […]

  • Soal Kawasan Hutan Ditanam Sawit Tanpa Izin, Priscodesi : Tidak Ada Istilah 86

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 133
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Setidaknya ada 7 lokasi kawasan hutan di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan diduga telah ditanami kelapa sawit dan tanpa mengantongi izin. Dari setiap lokasi tersebut semuanya diatas 100 ha dan dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan kelompok tani. demikian disampaikan Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Musi Rawas, Priscodesi saat ditemui dikantornya, Komplek Agropolitan Centre […]

expand_less