Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Berkas Partai Perindo Ditolak KPU OKU

Berkas Partai Perindo Ditolak KPU OKU

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 12 Okt 2017
  • visibility 135

BATURAJA – KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menolak berkas pendaftaran Perindo sebagai calon partai politik  peserta pemilu 2019, karena data pada jumlah anggota tidak sesuai dengan sistem informasi pada partai tersebut.

“Berkas pendaftaran akan kami kembalikan jika tidak lengkap, termasuk kepada Partai Perindo yang mendaftar siang tadi,” kata Ketua KPU OKU, Naning Wijaya di Baturaja, Rabu.

Setiap berkas pendaftaran calon partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019 akan dilakukan verifikasi menyesuaikan jumlah data keanggotaan yang ada di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dengan KTA/KTP partainya per kecamatan.

“Kalau tidak lengkap kita kembalikan. Persoalan yang terjadi  adalah KTP/KTA ganda, itu nanti. Ada tahapan tersendiri yakni penelitian administrasi,¿ jelasnya.

Ia mengatakan, proses pendaftaran parpol ini masih akan bergulir dalam waktu cukup panjang karena sebelumnya melalui tahapan verifikasi dan penelitian administrasi dilaksanakan pada 17 Oktober sampai 16 November mendatang.

“Yang jelas, kalau sudah jumlah KTP dan KTA klop dengan data Sipol, kami terima. Kalau belum, masih ada waktu untuk diperbaiki. Dan perihal kekurangan Partai Perindo ini akan kami laporkan ke KPU pusat melalui KPU Provinsi,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Perindo OKU, Asbarudin saat dikonfirmasi secara terpisah mengakui berkas pendaftaran yang diajukan ke KPUD setempat tersebut ditolak karena dokumen hardcopy partai berupa KTP/KTA anggota jumlahnya tidak sesuai dengan data ada di Sipol.

Menurut dia, pihaknya harus memperbaiki berkas karena terdapat kekurangan pada  KTP/KTA yakni sebanyak 27 anggota.

Pihaknya mengentri jumlah anggota Perindo OKU sebanyak 931 orang dengan bukti berupa fotocopy KTP/KTA ke DPP partai tersebut.

Namun, kata dia, kenyataannya di dalam aplikasi Sipol jumlah anggota Partai Perindo di OKU justru keluar angka 1.027 orang.

Dia pun mengakui kesalahan jumlah itu terjadi lantaran miskomunikasi dan misinformasi antar intern partai.

“Di Sipol itu rupanya ada data yang ganda. Makanya, terjadi jumlah sebanyak itu,” jelasnya.

Pihaknya meyakinkan akan segera memperbaiki dokumen tersebut dan menambah kekurangan jumlah KTP/KTA supaya klop dengan data yang ada di Sipol. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Raperda Penyertaan Modal ke Bank Sumsel Babel Disetujui DPRD Lubuklinggau

    Raperda Penyertaan Modal ke Bank Sumsel Babel Disetujui DPRD Lubuklinggau

    • calendar_month Rab, 13 Sep 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 149
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe didampingi Wakil Wali Kota, H Sulaiman Kohar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau dengan agenda mendengarkan Laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap hasil pembahasan raperda usulan Pemkot Lubuklinggau di ruang rapat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau, Rabu (13/9/2023). Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD […]

  • Dikotomi Sekolah Negeri dan Swasta Harus Dihapuskan

    • calendar_month Sab, 11 Mei 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 129
    • 0Komentar

    ANGGOTA Komisi X DPR RI Sofyan Tan berharap dikotomi dalam pelaksanaan sistem pendidikan antara sekolah swasta dan sekolah negeri harus dihapuskan. Menurutnya, selama ini sebenarnya sistem pendidikan Indonesia sudah menghapuskan dikotomi atau yang membedakan antara sekolah swasta dan negeri, yakni lewat sistem akreditasi. Sayangnya, dalam pelaksanaannya di lapangan masih ditemui dikotomi tersebut. “Contohnya adalah kesempatan […]

  • KPK Tahan 3 Tersangka Suap Hakim PN Bengkulu

    • calendar_month Jum, 8 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 99
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga tersangka dugaan suap terhadap hakim terkait putusan perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan rutin Tahun Anggaran 2013 di Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan, dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu.  Post Views: 283

  • Ikhwal Batu Dalam Kebudayaan Manusia

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Awalnya, orang memburu dan memuliakan batuan ini karena keindahan dan kelangkaannya Batu lama menempati posisi penting dalam kebudayaan manusia. Bahkan, jejak manusia pada batu bisa menjadi penanda evolusi kebudayaan manusia. Zaman batu adalah era tertua dalam evolusi kebudayaan manusia di Bumi. Di fase awal ini, sekitar 2,6 juta tahun lampau, yang dikenal dengan nama Paleolitik […]

  • Infrastruktur Cuma Capai 5 Persen Pertumbuhan Ekonomi

    • calendar_month Rab, 29 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 92
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pembangunan infrastruktur yang ambisius dilakukan pemerintah ternyata hanya berdampak pada 5 persen pertumbuhan ekonomi. Klaim pemerintah bahwa pertumbuhan ekonomi semakin baik akibat pembangunan infrastruktur perlu dicek ulang. Dampak infrastruktur itu baru terlihat pada jangka panjang, bisa di atas tiga tahun. Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan saat dihubungi via wawancara telepon mengatakan, di […]

  • Bupati Tambah Hadiah 10 Sepeda di ‘Musi Rawas Bersholawat’

    • calendar_month Sab, 11 Jun 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS  –  | Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud merasa bangga dan senang bisa hadir ditengah warga Nahdliyin, suasana akrab dan nuansa agamis jelas terlihat pada acara “Musi Rawas Bersholawat” yang digelar di Pondok Pesantren Tahfizhul Qur’an (PPTQ) Darul Barokah, Kecamatan Megang Sakti, Jum’at (10/06/2022). Kumandang Sholawat Nabi Muhammad SAW. dimalam hari ini juga […]

expand_less