Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Pemprov Serahkan Laporan Keuangan ke BPK Sumsel

Pemprov Serahkan Laporan Keuangan ke BPK Sumsel

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 1 Apr 2017
  • visibility 117

PALEMBANG, Jurnalindependen.com– Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan secara resmi menyerahkan laporan keuangan Provinsi Sumsel tahun anggaran 2016 kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumsel. Laporan keuangan yang diterima langsung kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel, Maman Abdulrachman di Auditorium BPK RI perwakilan Sumsel, Jum’at (31/03/2017).

Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki dalam sambutannya mengapresiasi pemerintah Kabupaten/Kota yang telah menyerahkan laporan keuangan masing-masing daerah sihingga dapat ditindak lanjuti dan mendapatkan petunjuk terkait laporan keuangan yang diserahkan.

“Harapan saya BPK Perwakilan Sumsel dapat terus memberikan pembinaan agar tata kelola pengelolaan keuangan daerah se-Sumatera Selatan bisa lebih baik lagi,” ungkap Ishak Mekki.

Sementara, Kepala BPK Perwakil Provinsi Sumsel, Maman Abdulrachman mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumsel dan Kabupaten/Kota di Sumsel atas penyerahan laporan keuangan ini.

“Sesuai Undang-Undang, hari ini adalah hari terakhir penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah se-Sumsel ke BPK Perwakilan Sumsel. Pemeriksaan akan berlangsung satu bulan, jadi 31 Mei nanti terakhir kita serahkan laporan hasil pemeriksaan keuangan kepada DPRD dan Kepala Daerah, setelah diserahkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI perwakilan Sumsel terbuka untuk umum. Pemerintah kota Palembang belum menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah kepada BPK-RI perwakilan Sumsel. Masih kita tunggu sampai pukul 07.00 Wib malam mudah mudahan diserahkan” Demikian penjelasan Maman Abdulrachman, usai acara penyerahan laporan keuangan daerah di auditorium BPK-RI perwakilan Sumatera Selatan.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumsel, Giri Ramadhan Kiemas menjelaskan mengenai keterlambatan penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah akan menyebabkan siklus pembahasan tertunda.

“ Siklus Pembahasan akan tertunda. Seharusnya paling lambat 3 bulan dari berakhirnya tahun anggaran sudah diserahkan. Ada sangsi Administratif untuk pemerintah yang terlambat menyerahkan laporan keuangan antara lain Kepala Daerah tidak di gaji selama 6 bulan” demikian penjelasan Giri N Kiemas, ketua DPRD Sumsel terkait masalah Pemerintah kota Palembang yang belum menyerahkan Laporan Keuangan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang Hoyin Rizmu diruang Kerjanya Menjelaskan keterlambatan penyerahan ” keterlambatannya Karena adanya perubahan Dari SKPD Menjadi OPD. Laporannya Akan diserahkan hari Senin (03/04/2017) atau hari Selasa (04/04/2017) Lebih Baik Terlambat Tapi Benar Dari Pada Cepat Tapi Salah Waktu Diperiksa BPK Nantinya”

UU No 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara pasal 20 point 4 Pejabat yang diketahui tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dikenai sanksi administratif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian (Rudi)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kartun Nabi Muhammad SAW Picu Kemarahan Umat Muslim Dunia?

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 166
    • 0Komentar

    DUBAI — Kartun Nabi Muhammad SAW yang dipublikasikan oleh majalah Charlie Hebdo memicu kecaman dari umat Islam. Kantor Charlie Hebdo bahkan mendapatkan serangan yang mengatasnamakan agama Islam. Kendati kartun tersebut dikecam umat Muslim, para pemimpin Arab dan umat Islam mengecam serangan tersebut. Pusat pembelajaran agama Islam yang paling terkemuka, Al-Azhar, menyebutkan Islam tidak membenarkan tindakan kekerasan. Serangan terhadap Charlie Hebdo tersebut […]

  • Tiga Pekan Buron, DM Bandit Bongkar Rumah Diringkus

    • calendar_month Ming, 9 Jun 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 127
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – | Menghilang alias buron selama tiga pekan, usai jalankan aksi membongkar rumah menguras habis harta benda milik warga. Bukanlah jaminan bagi, Deni Maryansyah alias DM (20) pemuda warga asal Desa Batu Bandung, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK) Kabupaten Musi Rawas (Mura) bisa hidup tenang. Betapa tidak,  DM dikenal bandit spesialis bongkar rumah tersebut, […]

  • Bupati Mura Buka Pelatihan BUMDes dan Resmikan Sentra Batik Lokal

    • calendar_month Sen, 1 Agu 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 157
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud membuka Pelatihan dan Peningkatan  Kapasitas Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Suro Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Senin (01/08/2022). Bupati Ratna Machmud menyambut baik Pelatihan dan Peningkatan Kapasitas BUMDes dan berharap dengan adanya BUMDes diharapkan dapat menjadi sentral  dan dapat menjadi penguatan terhadap […]

  • Korban Penipuan Produk Rumah Tangga Murah, Lapor Polisi

    • calendar_month Sen, 9 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 148
    • 0Komentar

    BATURAJA – Polisi masih mendata seluruh korban penipuan dengan modus menjual produk rumah tangga dengan murah pada 6 April lalu. Polisi yang mengetahui kejadian tersebut telah mendatangi lokasi kejadian dan mengarahkan para korban untuk membuat laporan polisi. Kapolres OKU AKBP Dra Nk Widayana Sulandari melalui Kasat Reskrim AKP Alex Andryan S.Kom mengungkapkan, kasus tersebut dalam […]

  • Tetap Berikan Layanan Prima, Berinovasi Tingkatkan Layanan Adminduk

    • calendar_month Kam, 4 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 133
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – | Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dikdukcapil) Mura menyambut baik, terhadap kebijakan pemerintah berlakukan Perpres No 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 19 Tahun 2019 tentang peningkatan kualitas layanan Adminduk. Adapun menanggapi terkait itu, sebelum maupin sesudah diberlakukan peraturan tersebut. […]

  • Program Gema Sang Pilar Dinilai Tidak Jelas

    • calendar_month Rab, 31 Mei 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 202
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Pencanangan Program Gerakan  bersama  pemasangan Pilar  batas  Desa (Gema  Sang Pilar) tahun 2016 lalu bakal menjadi isapan jempol belaka bila tidak ditindak lanjut. Post Views: 825

expand_less