Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemerintahan » Pemprov Serahkan Laporan Keuangan ke BPK Sumsel

Pemprov Serahkan Laporan Keuangan ke BPK Sumsel

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 1 Apr 2017
  • visibility 97

PALEMBANG, Jurnalindependen.com– Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan secara resmi menyerahkan laporan keuangan Provinsi Sumsel tahun anggaran 2016 kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumsel. Laporan keuangan yang diterima langsung kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel, Maman Abdulrachman di Auditorium BPK RI perwakilan Sumsel, Jum’at (31/03/2017).

Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki dalam sambutannya mengapresiasi pemerintah Kabupaten/Kota yang telah menyerahkan laporan keuangan masing-masing daerah sihingga dapat ditindak lanjuti dan mendapatkan petunjuk terkait laporan keuangan yang diserahkan.

“Harapan saya BPK Perwakilan Sumsel dapat terus memberikan pembinaan agar tata kelola pengelolaan keuangan daerah se-Sumatera Selatan bisa lebih baik lagi,” ungkap Ishak Mekki.

Sementara, Kepala BPK Perwakil Provinsi Sumsel, Maman Abdulrachman mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumsel dan Kabupaten/Kota di Sumsel atas penyerahan laporan keuangan ini.

“Sesuai Undang-Undang, hari ini adalah hari terakhir penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah se-Sumsel ke BPK Perwakilan Sumsel. Pemeriksaan akan berlangsung satu bulan, jadi 31 Mei nanti terakhir kita serahkan laporan hasil pemeriksaan keuangan kepada DPRD dan Kepala Daerah, setelah diserahkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI perwakilan Sumsel terbuka untuk umum. Pemerintah kota Palembang belum menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah kepada BPK-RI perwakilan Sumsel. Masih kita tunggu sampai pukul 07.00 Wib malam mudah mudahan diserahkan” Demikian penjelasan Maman Abdulrachman, usai acara penyerahan laporan keuangan daerah di auditorium BPK-RI perwakilan Sumatera Selatan.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumsel, Giri Ramadhan Kiemas menjelaskan mengenai keterlambatan penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah akan menyebabkan siklus pembahasan tertunda.

“ Siklus Pembahasan akan tertunda. Seharusnya paling lambat 3 bulan dari berakhirnya tahun anggaran sudah diserahkan. Ada sangsi Administratif untuk pemerintah yang terlambat menyerahkan laporan keuangan antara lain Kepala Daerah tidak di gaji selama 6 bulan” demikian penjelasan Giri N Kiemas, ketua DPRD Sumsel terkait masalah Pemerintah kota Palembang yang belum menyerahkan Laporan Keuangan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang Hoyin Rizmu diruang Kerjanya Menjelaskan keterlambatan penyerahan ” keterlambatannya Karena adanya perubahan Dari SKPD Menjadi OPD. Laporannya Akan diserahkan hari Senin (03/04/2017) atau hari Selasa (04/04/2017) Lebih Baik Terlambat Tapi Benar Dari Pada Cepat Tapi Salah Waktu Diperiksa BPK Nantinya”

UU No 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara pasal 20 point 4 Pejabat yang diketahui tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dikenai sanksi administratif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian (Rudi)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Musi Rawas Serahkan SK 10 Tim Percepatan Pembangunan Daerah

    • calendar_month Jum, 3 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 136
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud menyerahkan Surat Keputusan Bupati Musi Rawas tetang Pembentukan Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan di Kabupaten Musi Rawas, bertempat di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas, Jum’at (03/09/2021). Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud mengatakan, tim Bupati di bentuk untuk membantu Bupati dalam memberikan saran, masukan dan […]

  • Oknum Pemotong Dana JKN Dinkes Mura Diduga Tidak Tersentuh Hukum

    • calendar_month Sen, 22 Jun 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 133
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS — Sepertinya dugaan kasus dana JKN Dinas Kesehatan (Dinkes)  Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada tahun 2014 lalu, sampai sekarang ini tidak tersentuh hukum. Padahal beberapa elemen masyarakat yang ada di daerah ini sudah berulang kali menyuarakan ke media dan melaporkan dugaan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Akan tetapi, […]

  • Ini Harapan Bupati Muratara pada Workshop Siskeudes

    • calendar_month Sen, 9 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 97
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.co.id – Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), Syarif Hidayat menyambut baik Workshop Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Tentunya dengan Workshop ini dapat berguna bagi penyelenggaraan Pemerintahan Desa. “Dengan adanya UU Desa, Pemdes diberikan kesempatan dapat mengelola keuangan desa diantaranya dengan transparan dan akuntabel. Dengan tertib administrasi ini agar dapat terhindar dari korupsi,” kata Bupati Muratara. […]

  • MK Terima 48 Perkara Permohonan PHP Kada 2017

    • calendar_month Kam, 2 Mar 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pada hari terakhir  penerimaan permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (PHP Kada) Serentak 2017, Rabu (1/3), MK menerima 3 perkara. Dengan demikian, total perkara yang masuk sejak dibukanya pendaftaran permohonan adalah sebanyak 48 perkara. Post Views: 662

  • Guru SD Kelas Jauh Trans Keluhkan Gaji Tak Dibayar

    • calendar_month Sen, 16 Okt 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 133
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.com – Dahlia E Siahaan guru SD kelas jauh trans SP 10 Sungai Naik, Kecamatan BTS Ulu, mengeluhkan tidak menerima honor sebagai tenaga pengajar.  Padahal Dahlia sudah datang sendiri ke Kantor Disnakertrans Mura untuk mengambil honor bekerja sejak 17 Juli 2017 lalu. Ardiansyah (38), suami Dahlia yang juga guru pada sekolah yang sama […]

  • Bupati Musi Rawas Bantu Intensifikasi Pekebun Kopi Robusta

    Bupati Musi Rawas Bantu Intensifikasi Pekebun Kopi Robusta

    • calendar_month Rab, 15 Nov 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Pemkab Mura) tidak hanya peduli, tapi sekaligus memberikan bantuan kepada para petani pekebun kopi di Kabupaten Musi Rawas. Bertempat di Kantor Kades Taba Renah Kecamatan Selangit, Rabu (15/11/2023). Bantuan tersebut langsungdiserahkan Bupati Mura Hj. Ratna Machmud kepada para petani pekebun kopi di Taba Renah. Juga bersamaan dengan kegiatan […]

expand_less