Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Politik » PDIP & PBB Tolak Larang Mantan Koruptor jadi Caleg

PDIP & PBB Tolak Larang Mantan Koruptor jadi Caleg

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 5 Apr 2018
  • visibility 110

JAKARTA — Partai Demokrai Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Bulan Bintang (PBB) menyatakan tidak sepakat dengan aturan larangan calon anggota legislatif (caleg) dari mantan narapidana kasus korupsi. Selain melanggar hak dasar individu, aturan ini juga dinilai sangat rentan digugat oleh banyak oihak.

Wakil Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional (BPSN) DPP PDIP, Eko Sigit Rukminto Kurniawan, mengatakan para mantan narapidana korupsi sudah pernah menjalani masa hukuman pidana. Karena itu, tidak tepat jika hak dasar mereka untuk memilih dan dipilih juga dicabut dengan adanya usulan aturan KPU ini.

“Ketika setelah dihukum, ada bukti baru ditemukan, yakni dia tidak bersalah. Maka dia (tetap) sudah menjalankan hukuman pidana,” ujar Eko kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (5/4).

Dia pun mengkritisi stigma mantan napi korupsi yang berpotensi mengulangi perbuatannya. Hal ini sebelumnya juga diungkapkan oleh KPU sebagai salah satu dasar penguatan usulan larangan ma tan koruptor maju sebagai caleg. Stigma tersebut, kata Eko, seolah menegaskan bahwa mantan napi korupsi harus kembali dihukum secara sanksi sosial. Kondisi ini memicu potensi penghilangan hak dasar individu mantan narapidana korupsi.

“Apa yang dihukum? Hak yang melekat, yakni hak dasar untuk memilih dan dipilih. Jika memang ingin menerapkan reformasi hukum, jangan hilangkan hak dasar individu,” tegas Eko.

Sementara itu, Ketua DPP PBB Bidang Pemenangan Presiden, Sukmoharsono, menyebut KPU melakukan kewenangan yang berlebihan jika jadi merealisasikan larangan mantan narapidana korupsi menjadi caleg. PBB memandang larangan ini tidak akan efektifn karena berpotensi digugat oleh banyak pihak.

“Menjadi berlebihan apabila KPU membuat PKPU yang isinya melarang orang yang sudah pernah menjalani hukuman harus dihukum (lagi) untuk tidak boleh mencalonkan sebagai caleg. Pada akhirnya nanti, waktu KPU akan habis hanya untuk melayani gugatan,” tegas Sukmo.

Terpisah, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Harjono, mengingatkan KPU bahwa usulan peraturan yang saat ini sedang dimatangkan tersebut rawan digugat ke Mahkamah Konstitusi. Harjono mengingatkan sudah pernah ada putusan MK yang juga menyangkut hak politik mantan narapidana sejumlah kasus pelanggaran pidana.

“Biar diatur oleh ketentuan dalam undang-undang saja,” tegas Harjono.

Sebagaimana diketahui, rencana melarang mantan koruptor maju pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 menjadi kontroversi, di antaranya karena korupsi tidak dianggap sebagai kejahatan luar biasa. Selain itu, pelarangan tersebut berarti pencabutan hak politik yang menjadi kewenangan pengadilan. Biasanya, pencabutan hak politik menjadi hukuman tambahan dalam putusan perkara korupsi. (Rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Permudah Akses Wilayah, Tapem Indetifikasi Toponim Dua Kecamatan

    • calendar_month Jum, 12 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 109
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Guna mempermudah akses informasi wilayah, dua Kecamatan Tugumulyo dan Purwodadi dilakukan Idetifikasi titik koordinat rupa bumi atau lebih dikenal toponim. Dipilihnya lebih dulu dua kecamatan ini dengan pertimbangan paling banyak unsur bumi baik alami maupun buatan jalan dan sungai. Demikian disampaikan Kasubbag Administrasi Kewilayahan Bagian Tapem Setd Mura, Bambang Irawan ketika […]

  • Ruangan Kurang, Siswa Belajar Dilantai

    • calendar_month Ming, 14 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 114
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com –– Tekad siswa SDN SP 5 Tri Anggun Jaya, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura) – SUMSEL untuk menuntut ilmu bisa ditiru. Walaupun kondisi ruangan terbatas dan sekolah rusak, mereka tetap semangat belajar meskipun dilantai. Kondisi ini sudah berlangsung lama dan dikeluhkan wali murid. Selain kondisi sekolah sudah memprihatinkan, sekolah tersebut belum memiliki […]

  • Dewan Ingatkan Sekolah Tak Boleh Plonco Siswa Baru

    • calendar_month Sen, 15 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 108
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Memasuki tahun ajaran baru  2019-2020, DPR RI mengingatkan agar penyelenggara pendidikan untuk tidak melakukan perploncoan dalam kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). Ialah Wakil Ketua Komisi X DPR Reni Marlinawati yang mengingatkan penyelenggara sekolah agar tidak melakukan perploncoan terhadap anak didik baru saat MPLS. “Jangan sampai MPLS menjadi ajang perploncoan bagi anak […]

  • “Bali Commitment” Sepakati Dukung Pembangunan Energi Berkelanjutan

    • calendar_month Kam, 13 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 129
    • 0Komentar

    <span style=”color: #000000;”><strong>BALI</strong> – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon didampingi Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR Nurhayati Ali Assegaf menutup acara The 2nd World Parliamentary Forum on Sustainable Development (WPFSD). Fadli menyampaikan, para delegasi negara yang hadir berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran bahwa pembangunan berkelanjutan di sektor energi sangatlah penting, namun memerlukan waktu yang […]

  • Bupati/Wabup Musi Rawas Harus Bayar Tunai Janji Politiknya, Jangan Pencitraan

    • calendar_month Rab, 5 Mei 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Opini, oleh : Mirwan BB, Ketua Pemuda Mandala Trikora Musi Rawas Bupati Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan masa jabatan tahun 2021-2024 dilantik di Griya Agung Palembang, Oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru Pada Hari Jumat, tanggal 26 bulan 2 Tahun 2021. Berarti Sudah 66 Hari Jabatan Ratna Machmud-Suwarti menjadi Bupati-Wakil Bupati Musi Rawas, sudah sangat lumayan […]

  • Gubernur Apresiasi Kabupaten OKU Mampu Turunkan Angka Kemiskinan

    • calendar_month Sel, 30 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 166
    • 0Komentar

    BATURAJA – | Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru mengapresiasi penurunan angka kemisikinan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) berkaitan dengan tema Hari Jadi HUT OKU ke 109 kali ini “Bersama Mewujudkan OKU Maju dan Sejahtera. Menurutnya hal ini selaras dengan tujuan pemerintah untuk mensejahteraakan masyarakat dimana faktor kesehatan turut mempengaruhi. Hal tersebut disampaikan […]

expand_less