Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » 284 Warga Binaan Rutan Baturaja Dapat Remisi

284 Warga Binaan Rutan Baturaja Dapat Remisi

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 18 Agu 2017
  • visibility 144

BATURAJA – Sebanyak 284 warga binaan Rumah Tahanan Ngara Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mendapat remisi bertepatan HUT Ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2017.

“Dari jumlah warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Baturaja sebanyak 443 Keputusan dari kantor wilayah Kemenkumham Sumsel, hanya 284 yang dapat remisi. Memang kita ajukan 294, tetapi sisanya tidak dapat lantaran berkasnya ada masalah,” kata Kepala Rutan Baturaja, Herdianto di Baturaja, Jumat.

———————————————————————————————————

“Jual Domain Web : EmpatLawang.com  – OKUSelatan.com – BandaraSilampari.com  – DafamLinggau.com  – BukitSulap.com  – KSPLestari.com  – ApaKabar.xyz  – Baturaja.xyz  – MediaMusiRawas.com  – MusirawasEkspres.com  –  OKELinggau.com  –  OKUEkspres.com     #HargaNego hub : 082372227444″

——————————————————————————————————— 

Dari 284 warga binaan yang mendapat remisi itu, lanjut Herdianto, enam orang di antaranya memperoleh remisi bebas. Mereka adalah Supono bin Dwijo, Baholi bin Bahroni, Kasion Effendi bin Supawi, Karel Davidson bin Komarudin, Samin bin Alem dan Edo Saputra bin Samsul Hidayat.

Menurut dia, untuk pengajuan remisi, warga binaan harus sudah menjalani hukuman minimal 6 bulan penahanan, berkelakuan baik dan tidak terkena hukuman disiplin.

Disinggung remisi untuk narapidana kasus narkoba, korupsi dan lain-lain, Herdianto mengatakan, untuk kasus tersebut diperlukan persetujuan dari Justice Collaborator (JC).

“Jadi untuk kasus narkoba, teroris, korupsi dan kejahatan internasional harus ada persetujuan dari JC. Misal untuk kasus narkoba, teroris dan kejahatan internasional harus ada persetujuan dari pihak kepolisian. Untuk kasus korupsi harus ada persetujuan dari pihak Kejaksaan,” tegasnya.

Dari jumlah itu, kata dia, ada satu tahanan kasus korupsi yang terkena pidana lima tahun penjara, namun itu pindahan dari Rutan 1 Palembang hanya mendapat tiga bulan, kata Herdianto.

Sesuai aturan, kata Herdianto, untuk pidana yang terkait PP 99 seperti tindak pidana korupsi, narkoba di atas 5 tahun, terorisme dan kejahatan trasnasional harus ada JC dari aparat penegak hukum dan membayar denda sesuai kasusnya baru bisa diusulkan remisinya.

“Jadi yang data kita itu baik narkoba di atas 5 tahun ataupun korupsi sudah lengkap semua, makanya dapat remisi,” katanya.

Selain memberikan remisi kepada warga binaan, kata Herdianto, pihaknya juga melakukan pemusnahaan terhadap 70 unit telepon genggam yang disita dari para tahanan melalui razia yang digelar selama beberapa hari ini.  (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengawas Tenaga Kerja Belum Optimal, Tidak Ada Anggaran Kantor

    • calendar_month Kam, 6 Feb 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Sejak regulasi Pengawasan Tenaga Kerja beralih ke Provinsi, tupoksi pengawasan menjadi kurang optimal di Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas dan Musi Rawas Utara. Hal ini disampaikan staf Korwil Tenaga Kerja di Musi Rawas kepada wartawan, Kamis (06/02) di kantornya. Ia mengatakan, hingga kini status mereka hanya sebagai pengawas tenaga kerja yang dikoordinir […]

  • KPK Tetapkan 2 Pejabat BPK Tersangka TPPU

    • calendar_month Rab, 6 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Jakarta, 6 September 2017. Dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji terkait pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Tahun Anggaran 2016 yang diduga dilakukan oleh RSG (Auditor Utama Badan Pemeriksa Keuangan) dan ALS (Auditor Badan Pemeriksa Keuangan), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti permulaan yang […]

  • Tugumulyo Sumbang Volume Sampah Terbanyak

    • calendar_month Sen, 24 Jun 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 123
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Setiap harinya sekitar 12 Ton sampah, berasal dari 6 Kecamatan Kabupaten Musi Rawas (Mura) diangkut ketempat pembuangan akhir (TPA).  Dari belasan ton sampah yang dihasilkan, penyumbang sampah terbanyak, berasal dari Kecamatan Tugumulyo. Pernyataan itu disampaikan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mura Hermerudin melalui Kabid Pengelolahan Sampah, Limbah, Bahan Berbahaya dan Beracun‎ […]

  • Presiden: Pemerintah Terus Berkoordinasi dengan BI Stabilkan Rupiah

    • calendar_month Sel, 29 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 123
    • 0Komentar

    PRESIDEN Joko Widodo menyambut baik penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). ”Kita harapkan dengan kebijakan-kebijakan moneter yang telah diantispasi dan dilakukan oleh BI, saya kira (penguatan nilai tukar) sangat baik,” kata Presiden kepada jurnalis setelah menghadiri Penutupan Pengkajian Ramadan 1439 H Pimpinan Pusat Muhammadiyah tahun 2018 di Kampus Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. […]

  • APBD Kabupaten OKU DeFisit Rp80,7 miliar

    • calendar_month Rab, 13 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 142
    • 0Komentar

    BATURAJA – Anggaran APBD Perubahan 2017 Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mengalami devisit sebesar Rp80,7 miliar. “Belanja daerah semula dalam RAPBD Perubahan sebesar Rp1,198 triliun naik menjadi Rp1,496 triliun. Artinya terjadi defisit sebesar Rp80,714 miliar. Bukan Rp295 miliar seperti diinformasikan sebelumnya,” kata Kabag Hukum dan Persidangan DPRD Ogan Komering Ulu (OKU), Baharudin di Baturaja, […]

  • Mendagri Tekankan Calon Kepala Daerah PNS Wajib Mundur

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 149
    • 0Komentar

    SURABAYA — Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan pegawai negeri sipil (PNS), yang akan maju sebagai calon kepala daerah maupun wakilnya, terlebih dahulu wajib mundur dari kepegawaiannya. “Sesuai peraturan yang baru memang demikian. PNS yang maju Pilkada harus mundur, bukan nonaktif,” ujarnya kepada wartawan saat menghadiri Forum Komunikasi Sinergitas Nasional DPRD di Gedung DPRD Jatim […]

expand_less