Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » 284 Warga Binaan Rutan Baturaja Dapat Remisi

284 Warga Binaan Rutan Baturaja Dapat Remisi

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 18 Agu 2017
  • visibility 70

BATURAJA – Sebanyak 284 warga binaan Rumah Tahanan Ngara Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mendapat remisi bertepatan HUT Ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2017.

“Dari jumlah warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Baturaja sebanyak 443 Keputusan dari kantor wilayah Kemenkumham Sumsel, hanya 284 yang dapat remisi. Memang kita ajukan 294, tetapi sisanya tidak dapat lantaran berkasnya ada masalah,” kata Kepala Rutan Baturaja, Herdianto di Baturaja, Jumat.

———————————————————————————————————

“Jual Domain Web : EmpatLawang.com  – OKUSelatan.com – BandaraSilampari.com  – DafamLinggau.com  – BukitSulap.com  – KSPLestari.com  – ApaKabar.xyz  – Baturaja.xyz  – MediaMusiRawas.com  – MusirawasEkspres.com  –  OKELinggau.com  –  OKUEkspres.com     #HargaNego hub : 082372227444″

——————————————————————————————————— 

Dari 284 warga binaan yang mendapat remisi itu, lanjut Herdianto, enam orang di antaranya memperoleh remisi bebas. Mereka adalah Supono bin Dwijo, Baholi bin Bahroni, Kasion Effendi bin Supawi, Karel Davidson bin Komarudin, Samin bin Alem dan Edo Saputra bin Samsul Hidayat.

Menurut dia, untuk pengajuan remisi, warga binaan harus sudah menjalani hukuman minimal 6 bulan penahanan, berkelakuan baik dan tidak terkena hukuman disiplin.

Disinggung remisi untuk narapidana kasus narkoba, korupsi dan lain-lain, Herdianto mengatakan, untuk kasus tersebut diperlukan persetujuan dari Justice Collaborator (JC).

“Jadi untuk kasus narkoba, teroris, korupsi dan kejahatan internasional harus ada persetujuan dari JC. Misal untuk kasus narkoba, teroris dan kejahatan internasional harus ada persetujuan dari pihak kepolisian. Untuk kasus korupsi harus ada persetujuan dari pihak Kejaksaan,” tegasnya.

Dari jumlah itu, kata dia, ada satu tahanan kasus korupsi yang terkena pidana lima tahun penjara, namun itu pindahan dari Rutan 1 Palembang hanya mendapat tiga bulan, kata Herdianto.

Sesuai aturan, kata Herdianto, untuk pidana yang terkait PP 99 seperti tindak pidana korupsi, narkoba di atas 5 tahun, terorisme dan kejahatan trasnasional harus ada JC dari aparat penegak hukum dan membayar denda sesuai kasusnya baru bisa diusulkan remisinya.

“Jadi yang data kita itu baik narkoba di atas 5 tahun ataupun korupsi sudah lengkap semua, makanya dapat remisi,” katanya.

Selain memberikan remisi kepada warga binaan, kata Herdianto, pihaknya juga melakukan pemusnahaan terhadap 70 unit telepon genggam yang disita dari para tahanan melalui razia yang digelar selama beberapa hari ini.  (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korban Penipuan Produk Rumah Tangga Murah, Lapor Polisi

    • calendar_month Sen, 9 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 92
    • 0Komentar

    BATURAJA – Polisi masih mendata seluruh korban penipuan dengan modus menjual produk rumah tangga dengan murah pada 6 April lalu. Polisi yang mengetahui kejadian tersebut telah mendatangi lokasi kejadian dan mengarahkan para korban untuk membuat laporan polisi. Kapolres OKU AKBP Dra Nk Widayana Sulandari melalui Kasat Reskrim AKP Alex Andryan S.Kom mengungkapkan, kasus tersebut dalam […]

  • Pengibaran Bendera Israel di Papua Nodai Perjuangan Diplomatik Indonesia

    • calendar_month Sel, 22 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 68
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Rofi’ Munawar meminta pihak keamanan dan pemerintah tegas dalam menindak pelaku aksi pawai komunitas Sion Kids of Papua yang mengibarkan bendera Israel di Jayapura, Papua, baru-baru ini. Menurutnya, pengibaran bendera Israel telah menodai perjuangan diplomatik Indonesia. “Jika diperhatikan apa yang mereka lakukan sejatinya […]

  • Kemenhub Dinilai Tak Tegas Tetapkan Aturan Mudik

    • calendar_month Jum, 8 Mei 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 67
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Anggota Komisi V DPR RI Lasmi Indaryani menyayangkan kebijakan Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan yang tidak memiliki ketegasan dalam pengaturan mudik. Sebab, menurut Laksmi, Pemerintah terkadang memiliki kebijakan yang berubah-ubah, sehingga membuat masyarakat luas berada dalam situasi yang membingungkan. Terlebih, ungkap Lasmi, belakangan ini ditambah dengan mencuatnya perbedaan istilah antara […]

  • Instruksi Presiden Persiapkan Ramadhan dan Idul Fitri Semakin Baik

    • calendar_month Kam, 5 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 59
    • 0Komentar

    PRESIDEN Joko Widodo menginstruksikan jajaran Kabinet Kerja untuk mempersiapkan diri dalam menyambut datangnya bulan Ramadan dan hari raya Idulfitri 1439 H. Instruksi tersebut disampaikan Kepala Negara saat memimpin rapat terbatas yang secara khusus membahas persiapan menghadapi bulan Ramadan dan hari raya Idulfitri tahun ini. “Walaupun ini sudah rutin kita lakukan, tetapi sekali lagi saya minta […]

  • Pembangunan Lebih Fokus ke Pemenuhan Infrastruktur Desa Tertinggal

    • calendar_month Rab, 22 Feb 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 48
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Sukakarya sukses digelar, Rabu (22/02/2017) di kantor Camat setempat. Post Views: 248

  • Fit and Proper Test Kapolri, 19 Januari 2015

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 80
    • 0Komentar

    JAKARTA–Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin menyatakan, hasil rapat pleno komisi disepakati, uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon Kapolri Komjen Pol. Budi Gunawan akan dilaksanakan 19 Januari 2015. “Tadi dalam rapat pleno Komisi III diputuskan, uji kepatutan dan kelayakan Budi Gunawan tanggal 19 Januari 2015. Lalu kami akan mengunjungi kediaman Budi Gunawan tanggal 16 […]

expand_less