Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » MK Terima 48 Perkara Permohonan PHP Kada 2017

MK Terima 48 Perkara Permohonan PHP Kada 2017

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 2 Mar 2017
  • visibility 81

JAKARTA – Pada hari terakhir  penerimaan permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (PHP Kada) Serentak 2017, Rabu (1/3), MK menerima 3 perkara. Dengan demikian, total perkara yang masuk sejak dibukanya pendaftaran permohonan adalah sebanyak 48 perkara.

Tiga daerah yang mengajukan permohonan pada hari terakhir adalah Provinsi Sulawesi Barat, Kabupaten Puncak Jaya, serta Kabupaten Sarmi. Permohonan terakhir dari Kabupaten Sarmi diterima MK pada pukul 20.40 WIB.

Sebelumnya MK membuka pengajuan permohonan PHP Kada 2017 pada 22 hingga 28 Februari 2017 (PHP Bupati dan Walikota) dan 27 Februari hingga 1 Maret 2017 (PHP Gubernur). Adapun persidangan perdana, dijadwalkan pada 16 Maret 2017 dan pengucapan putusan  pada 10 hingga 19 Mei 2017. (ARS/lul–MK)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Apresiasi Peningkatan Ekspor Komponen Otomotif Nasional

    • calendar_month Kam, 19 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 69
    • 0Komentar

    PRESIDEN Joko Widodo memberikan apresiasi atas peningkatan angka ekspor komponen industri otomotif nasional. Hal itu diutarakannya usai membuka ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2018, pada Kamis, 19 April 2018. “Kita melihat industri otomotif di negara kita itu berkembang begitu sangat cepatnya dan yang pertama saya senang karena ekspornya meningkat,” ujar Presiden. Ekspor komponen terurai […]

  • Laporan PT CLBB Nyangkut, Dewan dan Plt Sekda Mura Tidak Tahu

    • calendar_month Kam, 29 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 89
    • 0Komentar

    MusiRawas – Ketua DPRD dan Plt Sekda Musi Rawas belum menerima isi laporan yang disampaikan PT CLBB terkait pengaduan terhadap oknum pegawai DPM PTSP ke APH. Pelaporan PT CLBB akibat penyegelan bagunan perusahaan PT CLBB Desa semangus lama pada 6/11 2018 lalu dan pelayanan yang dilakukan DPM PTSP dalam kepengurusan IMB. Kamis (15/11/2018). Perlakukan penyegelan yang […]

  • Presiden Jokowi Bagikan KIP, PKH, hingga Sertifikat Tanah di Kalsel

    • calendar_month Sen, 26 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    BANJAR BARU – Hari kedua berada di Provinsi Kalimantan Selatan, Senin 26 Maret 2018, Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo mengawali kegiatannya dengan menyerahkan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bansos Pangan Rastra di Lapangan Dr. Murjani, Kota Banjarbaru. Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyerahkan 1.245 KIP dan 1.250 PKH. […]

  • Pemkab Mura Terima Kunker Stafsus Wapres Bahas Transformasi MPP

    Pemkab Mura Terima Kunker Stafsus Wapres Bahas Transformasi MPP

    • calendar_month Kam, 20 Jul 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 79
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menerima Kunjungan Kerja Staf Khusus Wakil Presiden Republik Indonesia Dr. Gatot Prio Utomo dan Tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Wakil Bupati Musi Rawas Hj. Suwarti didampingi Ketua DPRD Musi Rawas Azandri beserta jajarannya menyambut kunjungan kerja Staf Khusus Wapres RI di Ruang Kerja Wakil Bupati […]

  • Progress Pembentukan Holding Migas

    • calendar_month Sel, 20 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Aturan Sudah Diteken Presiden, Holding Migas Tinggal Tunggu Kemenkeu Jakarta, 20 Maret 2018 – Presiden RI Joko Widodo telah membubuhkan tanda tangan persetujuannya atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Pertamina. Aturan tersebut merupakan landasan hukum dialihkannya saham negara di PT Perusahaan Gas […]

  • Pasal Penghinaan Presiden Jangan Jadi Pasal Karet

    • calendar_month Sen, 3 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 59
    • 0Komentar

    JAKARTA — Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum menentukan sikap soal wacana untuk menghidupkan kembali pasal penghinaan pada presiden. Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani mengatakan PPP akan mengkaji apakah pasal itu bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi soal pembatalan pasalnya atau tidak. PPP akan mengkaji secara cermat agar pasal penghinaan pada Presiden tidak berbahaya bagi […]

expand_less