JAKARTA – Pada hari terakhir  penerimaan permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota

JAKARTA – Pada hari terakhir  penerimaan permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (PHP Kada) Serentak 2017, Rabu (1/3), MK menerima 3 perkara. Dengan demikian, total perkara yang masuk sejak dibukanya pendaftaran permohonan adalah sebanyak 48 perkara.

Tiga daerah yang mengajukan permohonan pada hari terakhir adalah Provinsi Sulawesi Barat, Kabupaten Puncak Jaya, serta Kabupaten Sarmi. Permohonan terakhir dari Kabupaten Sarmi diterima MK pada pukul 20.40 WIB.

Sebelumnya MK membuka pengajuan permohonan PHP Kada 2017 pada 22 hingga 28 Februari 2017 (PHP Bupati dan Walikota) dan 27 Februari hingga 1 Maret 2017 (PHP Gubernur). Adapun persidangan perdana, dijadwalkan pada 16 Maret 2017 dan pengucapan putusan  pada 10 hingga 19 Mei 2017. (ARS/lul–MK)