Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Tugumulyo Sumbang Volume Sampah Terbanyak

Tugumulyo Sumbang Volume Sampah Terbanyak

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 24 Jun 2019
  • visibility 125

MUSI RAWAS – | Setiap harinya sekitar 12 Ton sampah, berasal dari 6 Kecamatan Kabupaten Musi Rawas (Mura) diangkut ketempat pembuangan akhir (TPA).  Dari belasan ton sampah yang dihasilkan, penyumbang sampah terbanyak, berasal dari Kecamatan Tugumulyo. Pernyataan itu disampaikan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mura Hermerudin melalui Kabid Pengelolahan Sampah, Limbah, Bahan Berbahaya dan Beracun‎ (PSLB3)  Sri Lastusi ketika dibincangi sejumlah wartawan diruang kerjanya. Senin (24/6) siang.

Diakuinya, sudah menjadi tugas dan fungsi (Tupoksi) DLH menyediahkan tempat dan pengatur dari pada pengolaan sampah. Dimana, setiap tahunnya dari 14 Kecamatan tersebut sekitar 6 Kecamatan plus pendopoan rumah dinasi bupati, terakomodir baik telah miliki lokasi tempat pembuangan sementara (TPS) sekaligus dilakukan pungutan keberadaan sampah rumah tangga (SRT), kemudian sampah diangkut ke lokasi tempat pembuangan sampah terakhir (TPA).

“Untuk soal pengelolaan sampah di Kabupaten Mura. Kita DLH setidaknya, hanya mengakomodir pengakutan sampah 6 kecamatan Muara Beliti, TPK, Megang Sakti, Purwodadi dan Tugumulyo serta satu lokasi Pendopoan Rumah Bupati di Kota Lubuklinggau. Kesemuanya, sehari sampah diangkut sekitar 12 ton. Sedangkan kalau dilihat dari enam kecamatan, penyumbang terbanyak sampah itu Kecamatan Tugumulyo,” terangnya.

Lebih Jauh Tri Lastuti menyebutkan secara rinci, terhitung Januari hingga minggu ketiga bulan Mei 2019. Jumlah volume Sampah keseluruhan sudah mencapai 4.651.2 kubik (M3). Kemudian Volume sampah, untuk setiap bulannya sekitar 12 ton.

“Memang tidak bisa dipungkiri, hasil sampah setiap harinya dihasilkan begitu banyak. Sedangkan, dari kesiapan sumber daya manusia (SDM) dan fasilitas penunjang barulah 12 orang petugas dengan terbagi empat mobil pengakut,” bebernya.

Kendati demikian, sambung wanita berhijab sar’i dengan kondisi tersebut pihaknya sudah setiap tahun mengajukan permohonan penambahan armada pengakut sampah, “Akan tetapi, dengan melihat kondisi sekarang normal sehari 12 ton. Kita yang punya lahan TPA 5 Hektar paling tidak lima tahun lokasi masih bisa menampung. Sebaliknya, jika volume sampah melebih dari itu terpaksa mencari lokasi baru,” tukasnya. | NRD

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Paripurna DPR Sahkan Perppu No.1 2020

    • calendar_month Rab, 13 Mei 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 113
    • 0Komentar

    JAKARTA – | DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III untuk mengambil keputusan berbagai Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU). Salah satunya, yaitu mengesahkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19 dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekenomian Nasional dan/atau Stabilitas […]

  • Dipersulit Pengurus, 200-an Anggota Koperasi Korpri Ajukan Pengunduran Diri

    • calendar_month Kam, 17 Sep 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 130
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Adanya mosi tidak percaya dari para anggota Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas Sumsel karena selama ini pengurus tidak mengakomodir apa yang menjadi keinginan para anggota. Hal ini disampaikan dari sumber Jurnalindependen.com yang tidak mau disebutkan namanya, Sabtu (17/09/2015). Menurut sumber tersebut, para anggota mengalami kesulitan untuk bertemu dengan Ketua Koperasi Korpri, demikian […]

  • PUCUK Kecam Keras PT AKL Tanam Sawit di Lahan Pemkab Mura

    • calendar_month Sen, 9 Sep 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 141
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Ketua Yayasan Pucuk Efendi mengecam keras Perusahaan Agro Kati Lama (AKL) yang menanam Kelapa Sawit seluas 5 hektar di lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura). “Terlebih tanaman sawit itu audah menghasilkan, dikuasai AKL sekitar lima tahun,” tandas Fendi, sebagaimana dikutip dari tabloidskandal.com Efendi turut mendorong Pemkab Mura melalui Dinas […]

  • Terhalang Nyalon, Mantan Bupati Ogan Ilir Gugat UU Pilkada

    • calendar_month Sel, 18 Des 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 139
    • 0Komentar

    MAHKAMAH Konstitusi menggelar sidang perdana pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penerapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota menjadi Undang-Undang (UU Pilkada) pada Selasa (18/12) di Ruang Sidang Panel MK. Dalam Perkara Nomor 99/PUU-XVI/2018 yang dimohonkan Ahmad Wazir […]

  • RUU Pemilu Atur Kampanye di Media Sosial

    • calendar_month Jum, 21 Apr 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    JAKARTA – Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu akan mengatur mekanisme kampanye di media sosial karena selama ini belum diatur dalam sebuah produk UU namun hanya di Peraturan Komisi Pemilihan Umum, kata anggota Panitia Khusus RUU Pemilu Achmad Baidowi. “RUU Pemilu mulai mengatur kampanye di media sosial karena UU sebelumnya belum mengatur terkait hal tersebut,” kata Baidowi […]

  • Kordinasi KPK di Lubuklinggau Hari ke-2

    • calendar_month Rab, 10 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 127
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Audiensi dan Koordinasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilanjutkan hari kedua, Rabu (10/10) bersama Kepala Daerah beserta jajaran di lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau. Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah), Koordinator Wilayah II Korsup Pencegahan KPK Adlinsyah M Nasution menyampaikan kehadirannya ke Lubuklinggau yakni memberikan pendampingan program pencegahan korupsi kepada Lubuklinggau dan daerah sekitar. “Kemudian KPK […]

expand_less