MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Sangat disayangkan, disinyalir adanya tenaga kerja asing yang bekerja di Kabupaten Musi Rawas tidak diketahui Pemerintah Kabupaten setempat. Terkuaknya masalah ini setelah diketahui dari informasi pejabat di tingkat Kecamatan Tuah Negeri, bahwa ada puluhan tenaga kerja asing yang belum diketahui status tinggalnya.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Musirawas melalui Kabid Hubungan Industrial, Syarat Kerja dan Jaminan Sosial, A Asron Arfinsie mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui kalau ada perusahaan di Kecamatan Tuah Negeri ada puluhan tenaga kerja asing.
“Kita belum mengetahui kalau ada tenaga kerja asing tahun 2017 ini, karena pengawasannya dilakukan Disnakertrans Provinsi Sumsel melalui UPTD yang meliputi wilayah Lubuklinggau, Musirawas dan Muratara,” katanya saat konfirmasi diruang kerjanya, Rabu (22/02).
Kendati menjadi tanggung jawab dan pengawasan pihak Pemprov, Asron Arfinsie mengaku belum ada pemberitahuan atau tembusan mengenai tenaga kerja asing tersebut.
“Memang kita perlu tahu tentang tenaga kerja asing tersebut. Mestinya bila perusahaan melapor ke Provinsi memberikan tembusan kepada kita,” katanya.
Kita berharap pihak Provinsi menindak lanjuti masalah ini dengan berkoordinasi ke Pemkab Musirawas, karena kita juga belum mengetahui pasti tentang status dan legalitas tenaga kerja asing tersebut, tambahnya.
Penulis/Editor : Faisol