Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Disinyalir Keberadaan Tenaga Kerja Asing di Musirawas Belum Lapor

Disinyalir Keberadaan Tenaga Kerja Asing di Musirawas Belum Lapor

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 22 Mar 2017
  • visibility 102

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Sangat disayangkan, disinyalir adanya tenaga kerja asing yang bekerja di Kabupaten Musi Rawas tidak diketahui Pemerintah Kabupaten setempat. Terkuaknya masalah ini setelah diketahui dari informasi pejabat di tingkat Kecamatan Tuah Negeri, bahwa ada puluhan tenaga kerja asing yang belum diketahui status tinggalnya.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Musirawas melalui Kabid Hubungan Industrial, Syarat Kerja dan Jaminan Sosial, A Asron Arfinsie mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui kalau ada perusahaan di Kecamatan Tuah Negeri ada puluhan tenaga kerja asing.

“Kita belum mengetahui kalau ada tenaga kerja asing tahun 2017 ini, karena pengawasannya dilakukan Disnakertrans Provinsi Sumsel melalui UPTD yang meliputi wilayah Lubuklinggau, Musirawas dan Muratara,” katanya saat konfirmasi diruang kerjanya, Rabu (22/02).

Kendati menjadi tanggung jawab dan pengawasan pihak Pemprov, Asron Arfinsie mengaku belum ada pemberitahuan atau tembusan mengenai tenaga kerja asing tersebut.

“Memang kita perlu tahu tentang tenaga kerja asing tersebut. Mestinya bila perusahaan melapor ke Provinsi memberikan tembusan kepada kita,” katanya.

Kita berharap pihak Provinsi menindak lanjuti masalah ini dengan berkoordinasi ke Pemkab Musirawas, karena kita juga belum mengetahui pasti tentang status dan legalitas tenaga kerja asing tersebut, tambahnya.

Penulis/Editor : Faisol

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puluhan Anggota Koperasi Korpri Mura Mengundurkan Diri

    • calendar_month Ming, 5 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Puluhan Anggota Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas mengundurkan diri dan meminta kepada pengurus untuk mengembalikan simpanan pokok dan simpanan wajib anggota. Pengunduran diri ini berdasarkan Surat Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Musi Rawas, nomor; 518/156/DKUKM/2018, tanggal 02 Juli 2018 prihal pengembalian simpanan pokok dan wajib anggota Koprasi Korpri Kabupaten Musi Rawas. Hal […]

  • Perhatian Pemkot Terhadap UKM Dirasakan Masih Minim

    • calendar_month Jum, 13 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com – Masih banyak Unit Usaha Kecil menengah (UKM) di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan yang belum mendapatkan pembinaan dan pemberdayaan dari pemerintah. Padahal peranan UKM mampu bertahan ditengah badai krisis ekonomi. Post Views: 354

  • Dari Putusan MK, Ismun Yahya : Demokrat Akan Duduki Unsur Pimpinan

    • calendar_month Sab, 21 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 166
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Dengan perpindahan 15 Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) ke Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan, maka secara otomatis terjadi kekosongan dan telah diganti 10 Anggota dari 4 Dapil di Mura.  Tentu saja pergantian ini mengakibatkan komposisi perolehan kursi di DPRD Kabupaten Musi Rawas berubah, yakni […]

  • Menkumham Sarankan Golkar Islah

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 147
    • 0Komentar

    JAKARTA — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusi Yasonna Laoly menyarankan agar dua kepengurusan partai Golkar islah. Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri (KLN) Kemenkumham Ferdinand Siagian menerangkan, dorongan untuk islah adalah salah satu rekomendasi agar konflik internal Golkar tak berlarut. Selain itu, islah juga merupakan amanat dari Mahkamah Partai Golkar (MPG) yang […]

  • Ahli: Holdingisasi BUMN Harus Penuhi Syarat

    • calendar_month Ming, 22 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 184
    • 0Komentar

    JAKARTA – Holdingisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus memenuhi syarat, yaitu pemerintah harus memilah sektor hajat hidup orang banyak, sektor komersial, dan sektor kuasi. Demikian disampaikan pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy sebagai ahli Pemohon dalam sidang uji materiil Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Sidang kelima perkara Nomor 12/PUU-XVI/2018 […]

  • Pernyataan Pers Presiden Terkait Tindakan Napi Teroris di Mako Brimob

    • calendar_month Kam, 10 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 133
    • 0Komentar

    1. Saya telah mendapatkan laporan langsung dari Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wakapolri, Panglima TNI dan Kepala BIN terkait dengan upaya pengendalian situasi dan pemulihan keamanan di Mako Brimob yang telah selesai dengan cara-cara yang baik. 2. Alhamdulillah, narapidana terorisme semuanya sudah menyerahkan diri kepada aparat keamanan. Dan pada kesempatan yang baik ini, […]

expand_less