Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » KPK Tetapkan 2 Pejabat BPK Tersangka TPPU

KPK Tetapkan 2 Pejabat BPK Tersangka TPPU

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 6 Sep 2017
  • visibility 6

Jakarta, 6 September 2017. Dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji terkait pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Tahun Anggaran 2016 yang diduga dilakukan oleh RSG (Auditor Utama Badan Pemeriksa Keuangan) dan ALS (Auditor Badan Pemeriksa Keuangan), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Tersangka RSG dan ALS diduga telah melakukan perbuatan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas harta kekayaan yang diketahui atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana korupsi dengan tujuan menyamarkan asal usul, sumber, lokasi, peruntukan, pengalihan hak-hak, atau kepemilikan yang sebenarnya atas harta kekayaan yang diketahui atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana.

Atas perbuatannya, RSG disangkakan melanggar Pasal 3 dan/atau Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sedangkan, ALS disangkakan melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sebelumnya, RSG dan ALS telah ditetapkan sebagai tersangka karena sebagai Auditor BPK diduga menerima hadiah atau janji terkait pemberian opini WTP di Kemendes PDTT Tahun Anggaran 2016. RSG dan ALS disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:

Febri Diansyah
Juru Bicara
Komisi Pemberantasan Korupsi
Jl. HR. Rasuna Said Kav C-1
Jakarta Selatan 
(021) 2557-8300 | 0813 1485 9183
www.kpk.go.id | Twitter: @KPK_RI

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekitar 70 Juta Rakyat Indonesia Belum Teraliri Listrik

    • calendar_month Jum, 21 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 6
    • 0Komentar

    JAKARTA — Sekitar 70 juta atau 20 persen rakyat Indonesia belum menjadi konsumen pelistrikan. Hingga kini rasio elektrifikasi di Tanah Air masih sekitar 80 persen. “Memang banyak warga Indonesia yang belum mengonsumsi listrik, diantaranya di wilayah Indonesia Timur,” ucap Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi saat dihubungi, Jumat (21/8). Saat ini, […]

  • Selang Satu Jam, Dua Warga Muara Lakitan Diringkus Polisi Karena Kasus Narkoba

    • calendar_month Jum, 4 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 8
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS- Personil Sat Narkoba Polres Musi Rawas kembali meringkus Ibu Rumah Tangga ( IRT) di Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas, inisial AY (27) karena diduga menjadi pengedar narkoba. Warga Desa Sidamulya Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas ini diringkus dirumahnya Kamis (03/05) sekitar pukul 10.00 Wib. Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro melalui Kasat […]

  • KPK Tahan 4 Tersangka Suap DPRD Kabupaten Muba

    KPK Tahan 4 Tersangka Suap DPRD Kabupaten Muba

    • calendar_month Rab, 16 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya hukum penahanan terhadap 4 tersangka perkara dugaan suap kepada Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terkait persetujuan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Musi Banyuasin tahun anggaran 2014 dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2015. Keempat tersangka tersebut […]

  • Paripurrna DPRD Akhir Jabatan, Wako Apresiasi FKPD

    Paripurrna DPRD Akhir Jabatan, Wako Apresiasi FKPD

    • calendar_month Rab, 16 Agu 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 4
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – DPRD Kota Lubuklinggau menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan akhir masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuklinggau periode 2018-2023, serta penetapan usul pemberhentian keduanya karena berakhirnya masa jabatan. Rapat tersebut dipimpin oleh H Rodi Wijaya, Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, di gedung rapat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau pada Rabu, 16 Agustus 2023. Rodi Wijaya […]

  • Penguatan Fungsi Ombudsman Optimalkan Pelayanan Publik

    • calendar_month Sab, 20 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 13
    • 0Komentar

    SEJALAN dengan reformasi birokrasi serta peningkatan pelayanan publik yang digaungkan pemerintah, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) memiliki tugas salah satunya untuk memastikan dan mengawal sejauh mana kedua target pemerintah itu terwujud. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron saat memimpin Kunjungan Spesifik (Kunspek) ke Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (18/10). Pada kunspek tersebut, […]

  • Presiden Tinjau Ruas Tol Gempol-Pasuruan Seksi 2

    • calendar_month Ming, 13 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 6
    • 0Komentar

    SEBELUM bertolak kembali ke Jakarta dari kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Timur, Presiden Joko Widodo terlebih dahulu meninjau pembangunan ruas jalan tol Gempol-Pasuruan (Gempas) seksi 2. Ruas tol seksi 2 itu pada Lebaran 2018 mendatang diharapkan sudah masuk proses laik operasi sehingga dapat digunakan masyarakat. “Kita ingin memastikan penggunaan jalan tol untuk mudik. Tadi sudah […]

expand_less