Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » KPK Tetapkan 2 Pejabat BPK Tersangka TPPU

KPK Tetapkan 2 Pejabat BPK Tersangka TPPU

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 6 Sep 2017
  • visibility 102

Jakarta, 6 September 2017. Dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji terkait pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Tahun Anggaran 2016 yang diduga dilakukan oleh RSG (Auditor Utama Badan Pemeriksa Keuangan) dan ALS (Auditor Badan Pemeriksa Keuangan), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Tersangka RSG dan ALS diduga telah melakukan perbuatan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas harta kekayaan yang diketahui atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana korupsi dengan tujuan menyamarkan asal usul, sumber, lokasi, peruntukan, pengalihan hak-hak, atau kepemilikan yang sebenarnya atas harta kekayaan yang diketahui atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana.

Atas perbuatannya, RSG disangkakan melanggar Pasal 3 dan/atau Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sedangkan, ALS disangkakan melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sebelumnya, RSG dan ALS telah ditetapkan sebagai tersangka karena sebagai Auditor BPK diduga menerima hadiah atau janji terkait pemberian opini WTP di Kemendes PDTT Tahun Anggaran 2016. RSG dan ALS disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:

Febri Diansyah
Juru Bicara
Komisi Pemberantasan Korupsi
Jl. HR. Rasuna Said Kav C-1
Jakarta Selatan 
(021) 2557-8300 | 0813 1485 9183
www.kpk.go.id | Twitter: @KPK_RI

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inspektur Siap Periksa Uang Daftar Bedah Rumah di Kebur

    • calendar_month Sen, 25 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 101
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Inspektur Kabupaten Musi Rawas, Alexander Akbar menyatakan siap periksa soal uang pendaftaran bedah rumah tahun 2014 di Desa Kebur, Kecamatan TP Kepungut. “Kami senang jika ada masyarakat melapor, silahkan lapor secara tertulis dengan identitias pelapor dan jelaskan permasalahannya disertai bukti-bukti. Nanti akan kami panggil pihak-pihak yang terkait untuk diperiksa dan dimintai keterangan,” […]

  • Antisipasi Banjir Pemkot Akan Pasang Box Culvert di 32 Titik

    • calendar_month Sen, 9 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 103
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Pemerintah Kota sepertinya kewalahan menghadapi genangan air yang terjadi saat hujan di sejumlah titik di kota Palembang. Beberapa bahkan sampai melumpuhkan arus lalu lintas, seperti diruas Jl Kol H Burlian. Dimana pada lokasi tersebut juga sedang dilakukan pembangunan Light Rapid Transit (LRT). Untuk itu, pada Senin (9/1) digelar rapat koordinasi Pembahasan Pemasangan Kabel Box Culvert di sepanjang Jl […]

  • Bung Karno, sang Guru yang Sangat “Streng”

    • calendar_month Rab, 19 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Hanya pidato 17 Agustus yang ditulis oleh Soekarno. Ditulis tangan, bukan diketik. Dari dulu Bung Karno tidak suka mengetik. Soekarno, Presiden Republik Indonesia pertama, tengah berpidato dengan berapi-api yang membius lautan rakyatnya. Pidatonya selalu dinanti dan dihadiri ribuan orang yang ingin menyaksikan sosoknya. Dalam catatan semasa, banyak orang yang sudah datang dan tidur di lokasi […]

  • Habiskan Dana Milliaran, Kegiatan Program Mura Darusslam Dipertanyakan

    • calendar_month Sen, 9 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 127
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS — Elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakkan Indonesia Membangun (GIM) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mempertanyakan realisasi terhadap anggaran dana kegiatan Musi Rawas Darussalam. Karena Menurut Penuturan Abdullah selaku koordinator melalui sekretarisnya Genta Lesmana via ponsel mengatakan, program kegiatan Musi Rawas Darussalam selama ini dalam pengalokasian anggarannya kurang mendapat pengawasan ketat dari pihak yang berkompeten. […]

  • Pelatihan E-Reporting, 90 Pengurus DWP Mura

    • calendar_month Kam, 25 Apr 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Guna meningkatkan kapasitas pengurus dan anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) di Kabupaten Musi Rawas, sebanyak 90 pengurus dan anggota DPW Kecamatan, OPD dan Kabupaten mengikuti pelatihan penerapan E-Reporting. Pelatihan yang dilaksanakan di Sekretariat DWP Kabupaten Musi Rawas Pendopoan Bupati, Rabu (24/04/2019) dihadiri langsung oleh penasehat DPW Musi Rawas dr Hj Noviar Marlina […]

  • Dekati Lebaran Qurban Cabai Kian Mahal

    • calendar_month Sab, 27 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 98
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Semakin mendekati hari Raya Idul Qurban, sejumlah bahan pokok terutama cabai merah diperjual belikan sejumlah pasar tradisional harganya kian mahal. Dimana, sudah sejak awal juli 2019 harga cabe merah seharga Rp. 60 ribu. Kini, kembali harga komuditi utama kebutuhan pokok warga naik Rp. 70 Ribu perkilogramnya. Maryanto (35) pedagang cabai pasar […]

expand_less