Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Kasus Suap, Yan Anton dan Empat Terdakwa Lain Kembali Disidang

Kasus Suap, Yan Anton dan Empat Terdakwa Lain Kembali Disidang

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 23 Feb 2017
  • visibility 58

PALEMBANG – Sidang kasus suap Banyuasin yang melibatkan Bupati Banyuasin non aktif Yan Anton Ferdian, Kasi PMD Sutaryo, Kadisdik Umar Usman, Kabag Rumah Tangga Bupati Rustami dan rekanan pemkab Banyuasin Kirman kmebali digelar di Pengadilan Tipikor PN Klas 1 Khusus Palembang, Kamis (23/2/2017).

Sidang lanjutan ini, untuk mendengarkan saksi-saksi yang nantinya akan dihadirkan Jaksa KPK dimuka persidangan.

Majelis hakim yang memimpin jalannya persidangan ini hakim ketua Arifin dengan hakim anggota Paluko dan Haridi.

Dalam sesi pertama persidangan, empat saksi yang dihadirkan jaksa KPK. Empat saksi yang dihadirkan antara lain Sopir Sekda Banyuasin Fanditiawan, Bendahara PU M Bukhori, Kadis BLH Banyuasin Syahril A Rahman dan Asisten II Rislani Gafar.

Asisten II Rislani Gafar dalam kesaksiannya menuturkan, ia diperintahkan Sekda berdasarkan perintah Bupati Banyuasin untuk mengumpulkan uang dari seluruh kepala dinas yang ada di Pemkab Banyuasin yang nantinya untuk memuluskan pembahasan APBD dan LKPJ tahun 2015 dan 2016 saat itu.

“Saya tidak tahu berapa uang yang terkumpul, karena hanya menjalankan printah dari Sekda untuk mengumpulkan para kepala dinas. Pengumpulan uang ini, menurut Sekda berdasarkan perintah dari bupati untuk pembahasan APBD dan LKPJ tahun 2015 dan 2016. Semua kepala dinas kumpul dan disampaikan masalah untuk mengumpulkan uang,” ujar Rislani dimuka persidangan.

Kepala dinas yang dikumpulkan, sudah diberitahukan dan diminta sesegera mungkin untuk mengumpulkan uang.

Uang yang diperoleh kepala dinas tidak tahu berasal dari mana, akan tetapi hanya untuk menyampaikan sesegera mungkin mengumpulkan uang.

Rislani juga mengungkapkan, berdasarkan arahan sekda untuk mengumpulkan para kepala dinas guna pengumpulan uang telah disampaikan, kemudian dirinya dan sekda menghadap bupati.

Karena menjadi bawahan bupati, ketika ada perintah dari bupati yang disampaikan melalui sekda, dirinya selalu menjalankan.

“Uang itu diberikan untuk dewan baik untuk ketua dan wakil ketua serta yang lainnya. Awal adanya permintaan tersebut, ketika bertemu di Palembang pada awal bupati baru menjabat,” ujarnya.

Tak hanya itu, tahun 2014 ada lelang elektronik yang dilakukan ULP dan dari lelang ada permintaan 2 persen dari hasil lelang.

Karena ada permintaan langsung dari bupati untuk dana tak rutin, sehingga diambillah dana-dana yang dikumpulkan dari ULP untuk tahun 2014, 2015 dan 2016.

Dana tak rutin yang diambil dari ULP itu, diberikan kepada LSM dan Ormas dengan jumlah rata-rata Rp 5 juta.

Pemberian dan untuk LSM dan Ormas merupakan perintah langsung bupati.

Sedangkan Sopir Sekda Pandi dalam persidangan mengungkapkan pernah pergi bersama Buchori untuk menemui Mekri Bakri yang saat itu menjabat kepala dinas pendidikan.

“Kami menuggu diloby hotel, lalu naik ke atas dan bersama-sama ke dalam kamar. Di dalam kamar bertemu Sutaryo dan dia menyerahkan koper kepada Merki. Tetapi koper itu tidak diserahkan langsung ke saya, tetapi baru diserhakan di depana RS Siti Khadijah Palembang,” ungkapnya.

Pandi mengaku juga, beberapa kali diperintah Sekda untuk menemui Sutaryo.

Ketika menemui Sutaryo diberikan kantong plastik yang berisikan uang, akan tetapi jumlahnya tidak diketahui.

Bendahara PU Buchori menuturkan, dirinya selalu bersama Pandi untuk mengambil bingkisan baik menemui Merki Bakri maupun menemui Sutaryo.

“Awalnya tidak tahu apa isinya, baru diberitahu kalau bingkisan itu berisi uang. Jumlahnya juga tidak pernah ditanyakan, hanya menyerahkan saja,” ujarnya.

Beda lagi dengan ungkapan Kadis BLH Banyuasin Syahril A Rahman yang sempat menolak untuk mengumpulkan dana berdasarkan perintah dari Asisisten II.

Sehingga dirinya dipanggil bupati, lantaran tidak mau mengumpulkan dana berdasarkan perintah.

“Setelah dipanggil bupati, jadi bupati bilang kumpul dana semampunya saja. Karena saya mampunya Rp 10 juta, jadi hanya itu yang diberikan,” ungkapnya.

Sumber : sumsel.tribunnews.com

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lembaga ACT Terjunkan Psikososial ke Lokasi Kebakaran Sungki Palembang

    • calendar_month Ming, 14 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Lembaga Kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Sumatera Selatan menerjunkan pendamping psikososial ke lokasi kebakaran di Jalan Kemas Rindo Simpang Sungki Kecamatan Kertapati Kota Palembang yang menghanguskan 113 rumah. Branch Manager ACT Sumsel, Ardiansyah di Palembang, Ahad mengatakan psikososial dihadirkan ke lokasi untuk menghibur puluhan anak-anak korban kebakaran agar kembali ceria dan bangkit […]

  • LSM PPD Minta Mabes POLRI Usut Tuntas Kasus Dugaan Suap Tes CPNS

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 60
    • 0Komentar

    MURATARA, Jurnalindependen.com — Terkait kasus Dugaan suap tes CPNS Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, Ketua LSM PPD (Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Pembangunan Daerah), Muawiyah mengungkapkan bahwa sangat menyayangkan atas ditetapkannya hanya HJ dan AHR sebagai tersangka karena kita perlu tahu darimana HJ bisa Mendapatkan Uang sebanyak 1,9 Milyar yang diberikan kepada AHR kemudian diberikan […]

  • DPR Segera Revisi UU Pilkada

    • calendar_month Rab, 20 Mei 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 48
    • 0Komentar

    JAKARTA — Komisi II DPR RI akhirnya ketuk palu untuk tetap melakukan revisi UU nomor 8/2015 tentang Pemilihan Gubernur, Wali Kota, dan Bupati (UU Pilkada). Keputusan tersebut didapat saat rapat tertutup anggota komisi bidang pemerintahan tersebut, pada Rabu (20/5). Dalam pengambilan keputusan, seluruh anggota fraksi dari Koalisi Merah Putih (KMP) setuju amandemen. Sedangkan anggota fraksi […]

  • Kemkominfo Targetkan 8 juta UMKM Ikut Program “Go Online”

    • calendar_month Sen, 1 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 50
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Indonesia menargetkan sebanyak 8 juta rekan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk bergabung dalam program “Go Online” yang melibatkan UMKM dengan sejumlah “marketplace” di Indonesia. “Jadi melalui program ini, kami targetkan sebanyak 8 juta UMKM bisa membangun ekonomi digital bersama dengan platform-platform “marketplace” ini,” ujar Direktur […]

  • Badan POM Diminta Tingkatkan Pengawasan

    • calendar_month Jum, 24 Mei 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 49
    • 0Komentar

    PENJUALAN pangan Tanpa Izin Edar (TIE)  dan rusak marak terjadi di saat permintaan tinggi. Biasanya di momen Ramadan seperti ini, masyarakat cenderung kurang teliti dalam memilih dan membeli pangan. Untuk itu, Anggota komisi IX DPR RI Imam Suroso meminta Balai Besar POM dan Dinas Kesehatan Kota Padang untuk melakukan pengawasan pangan selama Ramadan dan menjelang […]

  • Ribuan Peserta Tes SKD CASN di Poltekkes Jakarta I, Kemenkes Terapkan Prokes Ketat

    • calendar_month Sel, 5 Okt 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 76
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Politeknik Kesehatan Jakarta 1 ditunjuk sebagai salah satu Titik Lokasi (Tilok) mandiri pelaksanaan Tes CASN Kemenkes Tahun 2021 di wilayah DKI Jakarta. Diperkirakan jumlah peserta yang akan mengikuti ujian di lokasi tersebut, ada lebih dari 12 ribu peserta dengan waktu pelaksanaan selama 19 hari. Setiap harinya dibagi menjadi 3 sesi, yang mana […]

expand_less