Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Benarkah Ada Musuh Dalam Selimut di KPK

Benarkah Ada Musuh Dalam Selimut di KPK

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 28 Agu 2017
  • visibility 63

REKAMAN pengakuan Miryam S Haryani saat diperiksa oleh dua penyidik KPK, Novel Baswedan dan Ambarita Damanik, menguak sebuah dugaan mengejutkan.

Pertama, ada pertemuan 7 penyidik KPK dengan Anggota DPR terkait kasus KTP Elektronik ( e-KTP). Pertemuan itu juga membocorkan sejumlah informasi diantaranya jadwal dan bagaimana pemeriksaan kasus ini.

Kedua, ada pemerasan senilai Rp 2 miliar agar orang yang terjerat kasus e-KTP bebas dari jeratan.

Benarkah ada fakta ini?

Bermula dari rekaman

Sebuah rekaman yang amat mengejutkan. Lembaga antirasuah justru menjadi ladang rasuah dan penghancuran integritas lembaga.

Apalagi saat pemeriksaan, Miryam menyebut nama Direktur Penyidikan (saat ini diduduki oleh Brigadir Jenderal Polisi Aris Budiman).

Adakah pembusuk dari dalam KPK? Adakah musuh dalam selimut di kantor Kuningan

Pertanyaan-pertanyaan ini yang kemudian mengajak saya untuk mencari tahu jawabannya. Temuan-temuan atas pertanyaan ini akan tayang lengkap di ” AIMAN” KompasTV malam nanti, Senin (28/8/2017) pukul 20.00.

Apakah informasi di atas adalah sebuah fakta atau hanya karangan Miryam belaka?

Menemui sahabat Miryam

Langkah pertama yang saya lakukan adalah menemui salah seorang saksi kunci. Kenapa saya katakan saksi kunci?

Ada dua alasan. Pertama, sejak awal ia mendampingi saksi utama kasus e-KTP, Nazaruddin. Kedua, jika fokus pada keterangan Miryam, saksi kunci ini adalah sahabat Miryam.

Sesaat setelah Miryam diperiksa dan didokumentasikan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada Desember 2016 lalu, Miryam curhat ke sang sahabat.

Belakangan Miryam menceritakan siapa yang mendapat apa dan bagaimana suap e-KTP itu dibagi-bagikan ke sejumlah anggota DPR melalui seorang perantara yang juga pejabat di DPR.

Apakah Miryam juga menceritakan soal pemerasan Rp 2 miliar kepada sahabatnya itu? Fakta inilah yang saya gali.

Ternyata, selain bisa menjelaskan seluruh pernyataan Miryam, Sang Sahabat ini juga mendengar soal permintaan uang Rp 2 miliar yang diminta oleh 7 penyidik KPK yang menemui anggota DPR.

“Kapan Anda mendengar soal ini?” tanya saya.
“Jauh sebelum kasus ini diperdengarkan di pengadilan Tipikor,” ia menjawab.

Hanya saja, ia melanjutkan, awalnya ia tidak percaya bahwa ada penyidik KPK yang memeras. Sebab, yang ia tahu, KPK memiliki aturan yang amat keras soal kedisiplinan para pegawai dan penyidiknya.

Ia menganggap kabar pemerasan ini sebagai kabar burung. Ia kemudian mengaku terkejut saat kasus mencuat di pengadilan.

Komite Etik KPK

Yang berwenang menjawab apa yang terjadi sesungguhnya adalah Pimpinan KPK. Proses internal pun seharusnya mulai dijalankan.

Selayaknya ada pembentukan sidang Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) KPK sesuai dengan amanat Kode Etik KPK nomor 11 Tahun 2013. Hal ini juga ditegaskan dengan Peraturan KPK nomor 11 Tahun 2016 yang menyebutkan DPP memiliki tugas memeriksa pegawai yang diduga melakukan pelanggaran disiplin berat.

Apa yang disampaikan oleh KPK?

Saya pun mewawancarai salah satu pimpinan KPK Saut Situmorang. Saya menanyakan perihal kasus ini.

Saut mengatakan yakin bahwa tidak ada penyidik yang berbuat demikian di KPK.

Saya kemudian bertanya, apakah in keyakinan berdasar hasil pemeriksaan ataukah keyakinan pribadi?

Sayangnya, KPK sampai saat ini belum pernah membentuk proses pemeriksaan internal kepada 7 penyidik yang disebut Miryam menemui anggota DPR.

Direktur Penyidikan Brigjen Pol Aris Budiman telah mengatakan bahwa ia tidak pernah bertemu anggota DPR untuk membocorkan informasi terkait kasus e-KTP.

Setidaknya sampai saat ini belum ada keputusan apapun dari KPK yang bisa menjelaskan dugaan ini.

Sebuah kejanggalan. Selain sebagai lembaga pemberantas korupsi juga merupakan lembaga yang menjadi role model penegakan integritas di negeri ini? 

Jika memang ada dugaan serius tentu proses internal selayaknya dilakukan dan hasilnya diumumkan secara transparan termasuk proses pemeriksaan yang tidak merugikan pihak – pihak yang memang tidak terbukti terkait di kemudian hari.

Saya teringat kasus bocornya surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum yang belakangan diketahui dilakukan oleh sekretaris Ketua KPK kala itu, Wiwin Suwandi. Saya sempat mewawancarai Wiwin Suwandi secara ekslusif tahun 2013 silam.

Dua pimpinan KPK kala itu, Abraham Samad dan  Adnan Pandu Praja, diberikan sanksi etik karena kelalaian dan kurang hati-hati dalam menjaga informasi yang bersifat rahasia.

Apa yang terjadi pada kasus rekaman Miryam ini sungguh sebuah ujian integritas di tubuh KPK. Apa yang terjadi sesungguhnya di dalam sana?

Adakah intervensi yang menekan institusi independen pemberantas korupsi ini?  Oleh siapa dan apa kepentingannya?

Pertanyaan-pertanyaan yang seharusnya tak muncul jika kasus seperti ini segera ditangani sesuai kode etik insitusi role model, penegakan keadilan anti-korupsi negeri.

Saya Aiman Witjaksono.

Salam.

Sumber : Nasional.Kompas.com

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur dan Kapolda Sumsel Siap Kawal Program Bantuan Sosial

    • calendar_month Sab, 12 Jan 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 78
    • 0Komentar

    GUBERNUR Sumatera Selatan H. Herman Deru bersama Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Zulkarnain Adinegara dan Wakapolda Brigjen Pol Denni Gapril  menghadiri Video Conference Kapolri dan Menteri Sosial Republik Indonesia dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepahaman bersama antara Polri dan Kemensos RI tentang Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum pada Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Sosial. Acara berlangsung di Ruang […]

  • Gubernur Sumsel Ikuti Upacara Virtual Hari Lahir Pancasila 2020

    • calendar_month Sen, 1 Jun 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 72
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Gubernur Sumsel H Herman Deru mengikuti upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2020 secara virtual melalui video conference di Sumsel Command Center, Senin, (01/06) yang diselenggarakan oleh Badan Pembina Ideologi Pancasila. Upacara berlangsung khidmat dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo diikuti oleh seluruh kepala daerah yang ada di Indonesia. Upacara dimulai […]

  • Imbalan Jasa RS Dr Sobirin Diperiksa Jaksa

    • calendar_month Sel, 12 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Pembagian imbalan jasa untuk karyawan organik Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Dr Sobirin, Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, tahun 2015, diperiksa jaksa.  Hal itu disampaikan Direktur RSUD Dr Sobirin, Nawawi, Selasa (12/9/2017). Terkait persoalan ini, dia sudah dipanggil pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau. Hanya saja, pemanggilan itu tidak […]

  • Anggaran Kegiatan Terlalu Besar, DPPKAD Muratara Diduga Mark Up

    • calendar_month Kam, 31 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 56
    • 0Komentar

    MURATARA — Anggaran kegiatan pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kab. Musirawas Utara (Muratara), tahun 2014 lalu, dengan total anggaran mencapai kisaran Rp.2.439.307.000,-. Namun dari jumlah anggaran yang besar tersebut diduga ada korupsi dengan modus mark-up harga. Seperti kegiatan bimbingan teknis pegawai senilai Rp. 300.000.000,-, Kegiatan pemeliharaan rutin/berkala kendaraan dan operasional dinas dengan […]

  • Pidato Gus Mus di Muktamar NU, Luluhkan Hati Muktamirin

    • calendar_month Sen, 3 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 73
    • 0Komentar

    JOMBANG — Sidang Pleno pembahasan tata tertib Muktamar ke-33 Nahdlatul Ulama akhirnya selesai. Ini setelah Rais Am NU KH Mustofa Bisri menyampaikan pidatonya yang menggetarkan hati dan membuat tak sedikit muktamarin meneteskan air mata. Pidato yang disampaikan usai pertemuan para rais syuriyah di Pendopo Kabupaten Jombang tersebut sekaligus mengakhiri sementara polemik ahlul halli wal aqdi […]

  • Madrid ‘Taklukkan’ Betis, 1 : 0 di Benito Villamarin

    • calendar_month Ming, 29 Agu 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 59
    • 0Komentar

    REAL Madrid berhasil memetik kemenangan saat bertamu ke markas Real Betis pada lanjutan pekan ketiga LaLiga, kasta tertinggi Liga Spanyol, musim 2021-2022. Laga Real Betis vs Madrid itu berlangsung di Stadion Benito Villamarin pada Minggu (29/8/2021) dini hari WIB. Real Madrid selaku tim tamu mengakhiri laga tersebut dengan keunggulan 1-0. Adapun satu-satunya gol yang membawa Real Madrid meraih kemenangan dicetak oleh Daniel Carvajal pada […]

expand_less