Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Suap Untuk Ubah WDP Menjadi WTP Terungkap

Suap Untuk Ubah WDP Menjadi WTP Terungkap

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 27 Mei 2017
  • visibility 69

JAKARTA – Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan bahwa suap yang diduga diberikan oleh Inspektur Jenderal di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Sugito kepada Auditor Utama BPK Rochmadi Saptogiri untuk mengubah status laporan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Ada pembicaraan awal, kejadiannya adalah minta agar ingin naik dari WDP jadi WTP, tolong dibantu, nanti ada sesuatu,” kata Agus seusai konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Sabtu.

Irjen Kemendes PDTT Sugito dan pejabat eselon 3 Kemendes Jarot Budi Prabowo diduga memberikan suap Rp240 juta kepada auditor utama keuangan negara III BPK Rochmadi Saptogiri dan auditor BPK lain yaitu Ali Sadli.

“Pertemuan terjadi antara eselon 1 Kemendes dan auditor BPK,” tambah Agus.

Di ruangan Rochmadi juga ditemukan uang Rp1,145 miliar dan 3.000 dolar AS yang belum diketahui kaitannya dengan kasus tersebut.

Dalam konferensi pers juga ditunjukkan barang bukti berupa 1 kardus dan 1 tas yang didalamnya penuh dengan amplop cokelat dan putih berisi uang.

“Pembagian uang itu sesuatu yang belum bisa dijawab hari ini karena seperti yang tadi digambarkan pemberiannya Rp40 juta yang lalu sebelumnya sudah pada awal Mei Rp200 juta. Nah (penyidik) masuk ke kamarnya itu mencari Rp200, nanti di-‘crosscheck’ amlopnya yang mana, ditanya ini amplop apa,” ungkap Agus.

Namun, KPK meyakini bila pihaknya mendapat alat bukti yang cukup maka akan ada tersangka lain dalam kasus ini.

“Siapa yang terlibat? Sementara tersangka 4 orang. Kalau ada ‘clue’ nanti dilanjutkan, dalam proses penyeldiikan,” tambah Agus.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif meyakini bahwa untuk sementara Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara tidak terlibat dalam kasus dugaan suap ini.

“Apakah ketua BPK terlibat? Untuk sementara ini kita tidak melihat keterlibatan ketua BPK, apakah dalam proses selanjutnya kelihatan nanti akan di-‘update’, tapi sementara ketua BPK tidak terlibat,” ucap Syarif.

Seperti diketahui, laporan keuangan Kemendes PDTT pada 2015 mendapat opini WDP sedangkan pada 2014 mendapat “Disclaimer”.

KPK menetapkan empat orang tersangka yaitu sebagai pemberi suap adalah Irjen Kemendes PDTT Sugito dan pejabat eselon 3 Kemendes Jarot Budi Prabowo yang disangkakan pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau pasal 13 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo 64 kuhp jo pasal 55 ayat-1 ke-1 KUHP.

Sedangkan sebagai pihak penerima suap adalah auditor utama keuangan negara III BPK Rochmadi Saptogiri yang merupakan pejabat eselon 1 dan auditor BPK Ali Sadli.

Keduanya disangkakan Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 atau 5 ayat 2 UU No. 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati dan Wabup Gelar Halal Bi Halal Bersama Petani di Pendopoan

    • calendar_month Kam, 20 Jun 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati H. Hendra Gunawan didampingi Wakil Bupati Musi Rawas Hj. Suwarti menggelar halal bihalal bersama keluarga besar Petani Kabupaten Musi Rawas. Kamis (20/6) di Pendopoan rumah dinas Bupati Musi Rawas. Turut hadir Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Musi Rawas Tohirin, SP, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Hj. Noviar Marlina Gunawan, […]

  • Terdakwa Korupsi Retribusi Mengaku Tidak Tahu Pergub

    • calendar_month Jum, 25 Agu 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 39
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Kepala Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian Dinas Pertanian Sumatera Selatan terjerat kasus korupsi retribusi pengelolaan gedung dan penginapan pada penyelenggaraan diklat sebesar Rp1 miliar. Post Views: 413

  • Pemkot Lubuklinggau Dapat Bantuan CSR Pusat Melalui KY

    Pemkot Lubuklinggau Dapat Bantuan CSR Pusat Melalui KY

    • calendar_month Sel, 6 Feb 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 67
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau medapat bantuan dari pemerintah pusat melalui dana CSR berupa kendaraan transportasi baru untuk pengangkut sampah melalui Prof. Amzulian Rifai Komisi Yudisial Republik Indonesia. Selasa, (6/2/2024) sekitar pukul 11.00 WIB. Tampak bantuan kendaraan berupa lima unit kendaraan sepeda motor roda tiga dan dua unit mobil dump truck R.10 guna alat […]

  • Telkomsel Diminta Fasilitasi Signal GSM Lebih Stabil

    • calendar_month Kam, 26 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 51
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Frekuensi signal GSM di lingkungan perkantoran Pemkab Musi Rawas Muara Beliti belum stabil alias masih naik turun. Kondisi ini menyebabkan banyak usulan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar pihak operator memaksimalkan signal GSM di wilayah itu. Menanggapi usulan ini, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Musi Rawas langsung berkoordinasi ke pihak operator, salah […]

  • Streamlining Tasks: Automation Gadgets Revolutionizing Everyday Work

    Streamlining Tasks: Automation Gadgets Revolutionizing Everyday Work

    • calendar_month Rab, 17 Jan 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 385
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Sekolah Jangan Lakukan ‘Pungli’

    • calendar_month Sab, 29 Des 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 50
    • 0Komentar

    WAKIL Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra mewanti-wanti kepada pihak sekolah, guru ataupun komite untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli) kepada wali murid dan siswa saat pembagian rapor maupun awal persekolahan. Ia menegaskan, dunia pendidikan harus menjadi contoh penerapan integritas dan wilayah bebas praktik korupsi. “Karena di sinilah harapan masa depan kita. Saya […]

expand_less