Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Bupati Nonaktif Yan Anton Ferdian divonis Enam Tahun Penjara

Bupati Nonaktif Yan Anton Ferdian divonis Enam Tahun Penjara

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 23 Mar 2017
  • visibility 154

PALEMBANG – Bupati nonaktif Banyuasin Yan Anton Ferdian divonis hukuman enam tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider satu bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis.

Yan Anton mendengarkan pembacaan vonis yang dibacakan secara bergantian oleh anggota majelis hakim terdiri atas Arifin, Haridi dan Paluko di ruang sidang Pengadilan Tipikor dengan didampingi penasihat hukum.

Putusan majelis hakim ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK, Roy Riadi yang menjerat dengan hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan.

Majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 12 huruf a UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah UU No 20 tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 jonto Pasal 55 ayat 1.

Selain itu, majelis hakim juga mencabut hak politik Yan Anton selama tiga tahun setelah menyelesaikan masa hukuman atau lebih ringan dua tahun dari tuntutan jaksa.

Sementara itu, dalam kasus serupa, empat terdakwa lain juga menjalani sidang pembacaan vonis hari ini.

Umar Usman, mantan Kadis Pendidikan Banyuasin divonis empat tahun penjara denda Rp200 miliar subsider satu bulan kurungan, sama.halnya dengan hukuman yang diberikan pada tiga terdakwa lainnya,Rustami (Kasubag Rumah Tangga Pemkab Banyuasin), Sutaryo (Kasi Pengembangan Mutu Pendidikan Kadis Pendidikan Banyuasin) dan Kirman (Direktur CV Adi Sai).

Sebelumnya, seorang pengusaha yakni Zulfikar Muharrami telah divonis hakim Pengadilan Tipikor Palembang hukuman 1,5 tahun penjara setelah terbukti menyediakan dana untuk menyuap Bupati Yan Anton.

Yan Anton dimajukan ke persidangan setelah diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan KPK pada 4 September 2016 saat menerima suap dari Zulfikar dengan perantara Kirman. Saat itu Yan Anton menerima bukti setor pelunasan ONH Plus atas nama dirinya dan istri senilai Rp531 juta.

Dalam persidangan terungkap bahwa Yan Anton kerap menerima gratifikasi atas proyek pemerintah yang diberikan ke sejumlah pengusaha.

Para bawahaan diperintahkan untuk menghubungi sejumlah pengusaha rekanan pemerintah untuk mencarikan dana kepentingan pribadi bupati.

Para pengusaha yang telah memberikan ijon ke bupati ini nantinya akan mendapatkan imbal berupa proyek pada tahun anggaran mendatang. Kegiatan korupsi ini telah berlangsung lama, dan berdasarkan fakta dipersidangan telah berlangsung sejak 2012.

Sementara hal-hal meringankan yang menjadi pertimbangan hakim yakni terdakwa mengakui dan menyesali perbuatan. Sementara yang memberatkan sebagai pimpinan tertinggi pada pemerintah kabupaten, terdakwa menjadi pelaku utama tipikor.

Atas putusan hakim ini, terdakwa menyatakan menyatakan menerima, sementara sebaliknya JPU menyatakan pikir-pikir.

“Saya menerima dan akan menjalani hukuman ini,” kata Yan Anton yang dicegat wartawan saat keluar dari ruang sidang. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalan Poros Rusak, Warga Tagih Janji Pertamina

    • calendar_month Ming, 18 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.co.id – Rusaknya jalan poros menuju Desa Ciptodadi II Kecamatan Sukakarya dikeluhkan warga. Terungkapnya ini ketika Jum’at kemarin, Pemdes Ciptodadi II bersama warga berupaya memperbaiki jalan tersebut. Keluhan senada diungkapkan juga dimedia sosial FB oleh pemilik akun Arya Dwipangga pada 14 Maret lalu. Pada akun tersebut tertulis : Setahun yang lalu…ketika masyarakat berontak […]

  • Apkasi Otonomi Expo 2019 Ajang Promosi Potensi Daerah

    • calendar_month Kam, 4 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) menggelar Otonomi Expo (AOE) 2019 di Hall B Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (03/07) Presiden Jokowi widodo menyampaikan melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto, sangat menyambut baik kegiatan Apkasi Otonomi Expo sebagai ajang berkompetisi kebaikan di berbagai daerah di Indonesia. Presiden mengharapkan […]

  • Harga Emas UBS ‘Turun’, Antam ‘Tetap’, Selasa 31 Agustus 2021

    • calendar_month Sel, 31 Agu 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 153
    • 0Komentar

    HARGA Emas Batangan 24 Karat hari ini, Selasa (31/08/2021), di Pegadaian, ‘tetap’ untuk cetakan Antam, UBS ‘turun’. Data dari laman resmi pegadaian, emas cetakan UBS ukuran terkecil 0,5 gram dijual Rp504.000,- tidak berubah dari kemarin. Berbeda dengan ukuran 1 gram yang dijual Rp943.000,- turun Rp2.000,- dari kemarin. Untuk emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram ini […]

  • Wagub Sumsel Ikuti Rakor Perumusan Protokol Kesehatan Produktif & Aman Covid-19

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 127
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya mengikuti rapat koordinasi tindak lanjut arahan Presiden RI terkait perumusan protokol masyarakat produktif dan aman Covid-19 bersama para Menteri Koordinator (Menko) dan Menteri Terkait lainnya dan Gubernur se Indonesia melalui video conference di Sumsel Command Center, Kantor Gubernur Sumsel, Kamis (21/05). Mengawali rakor, Menko Bidang Perekonomian […]

  • THK Pelangi Bakal Sumbang PAD

    • calendar_month Sen, 1 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 101
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menargetkan hadirnya taman hutan kota (THK) Pelangi sebagai salah satu objek wisata mampu menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD). Demikian disampaikan, Hemerudin Kepala DLH ketika dibincangi sejumlah wartawan usai meninjau langsung lokasi THK di taman bermain anak. Ahad (30/6) siang. Dia mengatakqn, […]

  • Harga Karet Sumsel, ‘Naik’ Rp 47,-/kg Senin 04 Oktober 2021

    • calendar_month Sen, 4 Okt 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 192
    • 0Komentar

    HARGA INDIKASI KARET PROV. SUMSEL, 04 OKTOBER 2021 dengan Kadar Karet Kering (KKK) sebagai berikut : 1. KKK 100% dibeli Rp 20.215,-/kg 2. KKK 70% dibeli Rp 14.151,-/kg 3. KKK 60% dibeli Rp 12.129,-/kg Baca : Harga Emas Hari ini, UBS dan Antam ‘Naik’, 2 Oktober 2021 4. KKK 50% dibeli Rp 10.108,-/kg 5. KKK […]

expand_less