Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Renae Lawrence ‘Kasus Bali Nine’ Bebas, Dilarang Masuk Indonesia Selamanya

Renae Lawrence ‘Kasus Bali Nine’ Bebas, Dilarang Masuk Indonesia Selamanya

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 21 Nov 2018
  • visibility 137

Renae Lawrence, satu-satunya perempuan anggota penyelundup narkotika asal Australia yang dikenal dengan julukan Bali Nine, bebas dari Rumah Tahanan Bangli, pada Rabu (21/11).

Menurut Kepala Kepala Kanwil Hukum dan HAM Bali, Maryoto Sumadi, Lawrence langsung dikenai larangan masuk ke Indonesia, yang berlaku seumur hidup.

“Dilakukan tindakan penangkalan dan namanya dimasukkan ke dalam sistem border control management imigrasi yang tersebar di seluruh Indonesia,” jelas Sumadi.

Ia mengatakan penangkalan berlaku seumur hidup. “Alasannya adalah, salah satunya, ia melakukan kejahatan narkotika,” tambah Sumadi.

Sebelumnya, Kepala Divisi Imigrasi Kanwilkum HAM Bali, Agato PP Simamora, mengatakan pihaknya langsung mendeportasi Lawrence begitu perempuan tersebut keluar dari penjara.

“Tidak ada detensi. Dia akan dikenakan deportasi, akan dicekal seumur hidup. Kita akan memastikan pesawatnya meninggalkan wilayah hukum Indonesia,” ujar Agato kepada wartawan di Bali.

Lawrence dijatuhi hukuman seumur hidup, yang kemudian diubah menjadi penjara 20 tahun, namun dibebaskan dengan pertimbangan ia berkelakuan baik saat berada di penjara.

Keterlibatan Lawrence bermula saat dua pria Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, berencana membawa heroin seberat 8,2 kilogram dari Indonesia ke Australia pada April 2005.

Ketika ditangkap di bandar udara di Bali, petugas menemukan ia membawa lebih dari 2,5 kilogram heroin.

Selain merekrut Lawrence, keduanya merekrut enam orang lainnya.

Keenam orang itu adalah Si Yi Chen, Michael Czugaj, Tach Duc Thanh Nguyen, Matthew Norman, Scott Rush, dan Martin Stephens.

Aksi mereka kemudian terbongkar setelah kepolisian Australia menghubungi kepolisian Indonesia. Kesembilan orang tersebut lalu diseret ke pengadilan dan dijatuhi hukuman dari 20 tahun penjara hingga hukuman mati.

Hukuman mati dijatuhkan kepada Andrew dan Myuran. Pada 2015, Jaksa Agung HM Prasetyo mengeksekusi keduanya.

Tan Duc Thanh Nguyen meninggal dunia di penjara akibat kanker perut dan lima orang lainnya menjalani hukuman seumur hidup.

Adapun Lawrence semula dihukum penjara seumur hidup. Tapi hukumannya dikurangi Mahkamah Agung (MA) menjadi 20 tahun penjara dan beragam remisi sehingga masa hukuman itu sendiri telah rampung.

‘Harapan bisa keluar penjara’

Secara terpisah, anggota sindikat Bali Nine termuda, Matthew Norman, menyampaikan ucapan selamat kepada Renae Lawrence.

Matthew yang kini berusia 32 tahun mendekam dalam LP Kerobokan sejak berusia 18 tahun. Dia divonis hukuman penjara seumur hidup.

“Saya percaya bahwa melalui sistem peradilan Indonesia, terkait hukuman seumur hidup, kita memiliki banyak kesempatan mendapatkan pengurangan hukuman,” ujarnya sebagaimana dikutip media Australia, ABC.

“Kami telah mengajukan permohonan selama beberapa tahun terakhir untuk mendapatkan pengurangan tersebut.

Kami belum mendapatkannya, namun kami masih memiliki harapan… bahwa suatu hari kami akan keluar dari sini,” ungkapnya.

Sumber : bbc.com

Link : https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-46284833

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Profesionalitas Wartawan, Bupati Buka Orientasi PWI Mura

    • calendar_month Jum, 20 Des 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas (Mura), H Hendra Gunawan berharap Orientasi Calon Anggota PWI dapat meningkatkan kapasistas wartawan yang profesional, berkualitas dan memiliki wawasan yang luas. Tentu hal ini bisa membantu pemerintah dalam mengawal dan menyebarluaskan informasi pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah. “Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura menyambut baik serta apresiasi terlaksananya kegiatan ini, […]

  • HUT Musi Rawas ke-80, Bupati Ratna Machmud Jalan Santai Bersama Masyarakat

    HUT Musi Rawas ke-80, Bupati Ratna Machmud Jalan Santai Bersama Masyarakat

    • calendar_month Sel, 2 Mei 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 152
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud membuka Jalan Santai dalam Rangka Memperingati Hari Jadi Kabupaten Musi Rawas Ke-80 di Kantor Bupati Musi Rawas Muara Beliti, Selasa (02/05/2023). Acara Jalan Santai bersama yang diikuti Jajaran ASN dan Masyarakat se-Kabupaten Musi Rawas. Kegiatan tersebut dimeriahkan dengan berbagai doorprize menarik yang diundi secara langsung oleh […]

  • Dishut Mura Tidak Mengakui Keberadaan SBW Ilegal

    • calendar_month Sab, 3 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 106
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com –Hingga kini belum ada pengajuan izin penangkaran Sarang Burung Walet (SBW) ke Pemkab Musi Rawas melalui Dinas Kehutanan. Kendati banyak usaha penangkaran sarang burung walet, namun belum ada pengakuan dari Dinas Kehutanan atau dengan kata lain Dinas Kehutanan tidak mengakui keberadaan walet. Sesuai dengan Perda No. 9 Tahun 2012 tentang Izin Pengelolaan Burung […]

  • PDIP Tetap Dorong Pemerintah Terbitkan Perppu Pilkada

    • calendar_month Jum, 14 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 130
    • 0Komentar

    JAKARTA — Anggota Komisi II dari Fraksi PDIP, Arif Wibowo menilai jumlah daerah yang akan ditunda pelaksanaan Pilkadanya bisa tetap bertambah. Sebab bukan tidak mungkin hasil verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyisakan hanya ada satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal. Menurutnya, pihaknya masih mengupayakan agar Presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada. […]

  • Harkitnas 2023, Bupati Mura Serukan Merdeka Belajar

    Harkitnas 2023, Bupati Mura Serukan Merdeka Belajar

    • calendar_month Sen, 22 Mei 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 159
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud  bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang disatukan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-115 Tahun 2023. Upacara yang dilaksanakan di Lapangan Kantor Bupati Musi Rawas, Senin (22/5/2023), diikuti peserta mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Mura, Ikatan Guru […]

  • Pemerintah Diminta Proaktif Dorong Keterbukaan Informasi

    • calendar_month Sab, 28 Okt 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Komisi Informasi Pusat terpilih periode 2017-2021 Tulus Subardjono meminta pemerintah lebih proaktif mendorong keterbukaan informasi publik kepada masyarakat. “KIP juga akan mendorong badan-badan publik harus menyampaikan apa pun informasi publik,” kata Tulus dalam diskusi panel bertajuk “Hak Untuk Tahu: Peran Masyarakat Sipil Dan Media Untuk Meningkatkan Transparansi Dan Akuntabilitas Pemerintah” yang diselenggarakan […]

expand_less