MURATARA, Jurnalindependen.com — Terkait kasus Dugaan suap tes CPNS Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, Ketua LSM PPD (Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Pembangunan Daerah), Muawiyah mengungkapkan bahwa sangat menyayangkan atas ditetapkannya hanya HJ dan AHR sebagai tersangka karena kita perlu tahu darimana HJ bisa Mendapatkan Uang sebanyak 1,9 Milyar yang diberikan kepada AHR kemudian diberikan kepada tersangka lainnya.
“masyarakat ingin agar Pihak Mabes POLRI Mengungkapkan Siapa Pemberi uang ke HJ juga ditetapkan sebagai tersangka guna agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” ungkap Muawiyah di kediamannya, Rabu (31/03/2015).
Ditambahkan Muawiyah, karena Putra putri Muratara ingin juga turut andil dalam pembangunan Kabupaten Muratara dengan menjadi PNS tapi bila harus menyuap maka akan banyak yang tidak bisa turut andil. (Pr)