Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Kades Pauh Serahkan Senpira ke Polisi

Kades Pauh Serahkan Senpira ke Polisi

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 27 Jan 2017
  • visibility 56

MURATARA – Kepala Desa (Kades) Pauh, Saryono bersama sekretaris desa (Sekdes) kemarin datangi kantor camat Rawas Ilir. Kedatangan mereka untuk menyerahkan dua pucuk senjata api rakitan (senpira) jenis Kecepek.

Kades mengatakan bahwa kedua senjata tersebut diserahkan dua orang warganya kepada pemerintah
desa, kemudian dilanjutkan diserahkan kepada pihak kepolisian.

“Iya, kita serahkan senjata ini kepada polsek rawas ilir, senjata ini diserahkan langsung oleh pemiliknya kepada kami (pemerintah desa),” kata dia didampingi sekdes.

Di akuinya, bahwa senjata tersebut biasa digunakan warga untuk berburu hama di kebun mereka, dan di benarkan kades bahwa senjata tersebut bukan untuk kejahatan.

“Warga menggunakannya cuma untuk kekebun mereka, menjaga kebun dari hama babi,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Musi Rawas AKBP Hari Brata melalui Kapolsek Rawas Ilir IPTU Fajri Anbiya membenarkan adanya penyerahan senpira tersebut yang diserahkan langsung oleh kades dan sekdes pauh.

“Benar, kemarin sekira pukul 16.15, kades pauh dan sekdesnya menyerahkan dua pucuk senpira jenis kecepek kepada kami di kantor camat Rawas Ilir,” jelas dia.

Dia mengatakan, selanjutnya senpira kecepek tersebut langsung dibawa ke mapolsek Rawas Ilir untuk selanjutnya akan segera dimusnahkan.

“Kita menghimbau kepada masyarakat untuk menyerahkan senpira yang dimiliki, kalau diserahkan langsung kepada kami tidak ada ditindak secara hukum, namun apabila kami yang melakukan penangkapan maka akan di proses seara hukum,” punngkasnya.

Sumber : Harian Silampari

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Adanya Inovasi Daur Ulang Sampah, HD Bakal Kumpulkan Bupati/Walikota

    • calendar_month Rab, 17 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 53
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Pemprov Sumsel beserta pemerintah kabupaten/kota tidak boleh kaku dalam hal penanganan sampah didaerahnya. Hal tersebut diungkapkan Gubernur Sumsel, Herman Deru, saat menghadiri rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, dalam rangka Perkembangan Pembangunan Tenaga Listrik Sampah (PLTSa) yang berlangsung di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (16/7). Menurutnya, tidak boleh merubah esensi […]

  • BNPT Diimbau Reformasi Sistem

    • calendar_month Kam, 31 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 47
    • 0Komentar

    JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) diimbau agar mereformasi sistem di dalam tubuhnya sendiri. Ini penting untuk melakukan koordinasi dengan 36 kementerian dan lembaga yang menjadi mitra kerja BNPT. Apalagi, sejak UU Antiterorisme yang baru disahkan, tugas dan tanggung jawab BNPT kian besar. Anggota Komisi III DPR RI Muslim Ayub menyampaikan hal itu dalam […]

  • Retribusi Kios PBS Lubuklinggau Menuai Pertanyaan Pedagang

    • calendar_month Jum, 15 Jan 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Pembayaran Retribusi Kios Pedagang di Pasar Bukit Sulap (PBS) Kota Lubuklinggau menuai pertanyaan, karena info yang diterima tidak ada kwitansi tanda terima dan disertai dengan pemalsuan tanda tangan. Salah satu penyewa lapak kios, berinisial A mengatakan, dia memang sudah pernah membayar uang Retribusi Sewa Kios Tahunan dengan nominal Rp 15.577.000, tapi tidak […]

  • Ahli : Hak Angket DPR Hanya untuk Pemerintah

    • calendar_month Kam, 14 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 55
    • 0Komentar

    JAKARTA – Hak angket DPR hanya dapat ditujukan bagi Pemerintah selaku pelaksana kekuasaan eksekutif. Hal tersebut disampaikan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Yuliandri dalam sidang uji aturan hak angket DPR dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3), […]

  • Gubernur dan Bupati H2G Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Stadion Sepak Bola Musi Rawas

    • calendar_month Sab, 12 Sep 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 78
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Mendampingi Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru, Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan hari ini melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Tribune Stadion Sepakbola Musi Rawas, Sabtu (12/09/2020) di Kawasan Agropolitan Center Muara Beliti. Hadir dalam acara tersebut,  Asisten Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Pemprov Sumsel Yohanes Hasiholan Toruan, Manager CSR PT Bukit […]

  • UU Pemilu Jangan Batasi Waktu Sosialisasi

    • calendar_month Kam, 22 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 64
    • 0Komentar

    MAHKAMAH Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 – Perkara 48 dan 53/PUU-XVI/2018 pada Kamis (22/11). Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan Hamdi Muluk selaku Ahli yang dihadirkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Hamdi menjelaskan bahwa dalam teori pemungutan suara (voting) dan didukung temuan-temuan empiris, untuk bisa dipilih oleh pemberi suara (voters) maka […]

expand_less