Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Pemerintah Putuskan, Cuti Bersama Lebaran Ditambah Tiga Hari

Pemerintah Putuskan, Cuti Bersama Lebaran Ditambah Tiga Hari

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 18 Apr 2018
  • visibility 122

JAKARTA – Pemerintah menambah cuti bersama Idul Fitri dengan melalui perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018. SKB itu memutuskan perubahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dari sebelumnya 4 hari, menjadi 7 hari.

Dalam SKB Tiga Menteri yang ditetapkan tanggal 22 September 2017 lalu, cuti bersama Idul Fitri ditetapkan pada tanggal 13, 14, 18, dan 19 Juni 2018. Dalam SKB Tiga Menteri bernomor 223/2018, nomor 46/2018, dan nomor 13/2018, cuti bersama Idul Fitri 1439 Hijriah bertambah dua hari sebelum lebaran yaitu tanggal 11 dan 12 Juni, dan sehari sesudah lebaran yakni tanggal 20 Juni. Cuti bersamanya menjadi tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19 dan 20 Juni 2018.

Libur Idul Fitri sendiri jatuh pada tanggal 15-16 Juni 2018 di hari Jumat dan Sabtu. “Tambahan cutinya tanggal 11, 12 dan 20 Juni,” ujar Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani dalam penandatanganan SKB tiga Menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (18/04).

Perubahan SKB itu ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri. Acara tersebut turut dihadiri Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Puan menambahkan, salah satu pertimbangan penambahan cuti bersama itu terkait dengan pengaturan arus lalu lintas. “Salah satu pertimbangan kenapa ditambah cuti bersama yaitu untuk mengurai arus lalu lintas sebelum lebaran dan sesudah mudik lebaran,” jelas Puan.

Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat cukup waktu untuk bersilaturahmi dengan keluarga. “Semoga semua hal yang dipersiapkan bisa dijalankan dengan baik. Kami berharap apa yang dilakukan saat ini bermanfaat bagi masyarakat dalam rangka melakukan silaturahmi,” imbuh cucu Presiden Pertama RI tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini menjelaskan SKB ini berlaku untuk TNI, POLRI, pegawai swasta, dan BUMN. Sedangkan cuti bersama bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Presiden. (HUMAS MENPANRB)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bembi Perdana, Tokoh Muda PKS Siapkan Relawan BP Kopi Hitam Menangkan Yoppy – Rustam

    Bembi Perdana, Tokoh Muda PKS Siapkan Relawan BP Kopi Hitam Menangkan Yoppy – Rustam

    • calendar_month Sel, 9 Jul 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 192
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Konstelasi Pilkada Kota Lubuklinggau semakin menarik perhatian publik. Beberapa pasangan calon (Paslon) yang mencuat di ruang publik seperti Yoppy Karim & Rustam Effendi dan HRW dengan Imam Semen, kini di akar rumput sudah tak terelakkan arus dukungan kepada dua Paslon. Dengan secara nyata telah membentuk barisan-barisan relawan untuk pemenangan kandidat Cakada mading-masing. Dibincangi […]

  • Disbudpar Akui Rekom Izin Kolam Pancing Griya Silampari Indah

    • calendar_month Sel, 1 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 171
    • 0Komentar

    * Abdullah H TL Bantah Ada Rekom Koperasi Korpri Untuk Kolam Pancing MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Tentang Kolam Pancing di Griya Silampari Indah PT Paku Alam telah mendapatkan rekomendasi izin pariwisata dibenarkan pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Musi Rawas, melalui Kasi Penyuluhan, Makmun. Menurut Makmun ketika ditemui dikantornya, Selasa (01/12/2015) rekomendasi izin pengelolaan wisata […]

  • Bupati Ratna Machmud Resmikan Jembatan Air Pelai dan Air Pering

    Bupati Ratna Machmud Resmikan Jembatan Air Pelai dan Air Pering

    • calendar_month Rab, 27 Des 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 133
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud Resmikan Jembatan Air Pelai dan Air Pering di SP 7 Kota Baru Kecamatan BTS Ulu Cecar, Rabu (27/12/2023). Dikatakan Bupati, peresmian Jembatan Air Pelai dan Air Pering merupakan program pembangunan infrastruktur di Kabupaten Musi Rawas yang langsung berdampak untuk kepentingan masyarakat. Sama halnya dengan peningkatan jalan […]

  • 23 Paket Senilai 34,9 M Dicairkan dengan Surat Sakti Bupati Musi Rawas

    • calendar_month Ming, 7 Jun 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 127
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Pencairan 23 paket proyek jalan dan jembatan PU BM Kabupaten Musi Rawas dinilai Forum Masyarakat Anti Korupsi (FAMAK) janggal dan diduga merugikan negara. 23 paket senilai 34,9 miliar dari Dana APBD Musi Rawas tersebut dianggap tidak memenuhi syarat dan hanya mengandalkan rekomendasi (Surat Sakti) Bupati Musi Rawas, Ridwan Mukti. Hal ini disampaikan […]

  • Musi Rawas Raih Peringkat Tertingi Penilaian Kinerja Pemerintahan di Sumsel

    • calendar_month Kam, 26 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 128
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas kembali meraih Prestasi, Rabu (25/04/2018) di Hotel Sultan Jakarta Pusat, pada acara malam apresiasi kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dalam rangka Hari Otonomi Daerah XXII, Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan menerima Piagam Penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri atas Prestasi Kinerja Status Sangat Tinggi (ST) Bintang Dua (**) tahun 2018 […]

  • Coffe Morning dengan Insan Pers, Bupati Harap Sinergisitas Terus Terjalin

    • calendar_month Jum, 6 Des 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 110
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas (Mura) H Hendra Gunawan minta kerjasama dan sinergisitas antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura dan insan pers terus terjalin serta ditingkatkan. “Tentunya kami minta insan pers dapat turut serta membantu membangun Kabupaten Mura. Tanpa bantuan insan pers tidak mungkin Mura bisa membahana di persada Nusantara,” pinta Hendra Gunawan saat […]

expand_less