Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Tak Miliki Legal Standing, MK Tidak Terima Uji UU Pilkada

Tak Miliki Legal Standing, MK Tidak Terima Uji UU Pilkada

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 30 Mei 2017
  • visibility 61

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutus tidak dapat menerima uji materiil Pasal 7 ayat (2) huruf p dan Pasal 70 ayat (3) sampai ayat (5) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (UU Pilkada), Selasa (30/5).

Mahkamah memandang Muhamad Zainal Arifin sebagai Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan.

“Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” ujar Wakil Ketua MK Anwar Usman mengucapkan amar Putusan Nomor 68/PUU-XIV/2016.

Pemohon mempermasalahkan perbedaan perlakuan pada petahana yang kembali mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Menurutnya, jika UU Pilkada menghendaki calon kepala daerah wajib berhenti dari jabatan publik supaya tidak ada konflik kepentingan, maka ketentuan tersebut harus diberlakukan pada seluruh calon, termasuk bagi petahana yang mencalonkan diri kembali.

Dalam pertimbangan hukumnya, Mahkamah menyatakan tidak menemukan keterkaitan antara norma yang diajukan dengan kepentingan Pemohon. Sebab norma yang diajukan pada pokoknya mengatur hak dan kewajiban calon kepala daerah untuk mengikuti pemilihan kepala daerah.

“Pemohon tidak menguraikan yang bersangkutan merupakan calon kepala daerah atau pernah menjadi calon kepala daerah dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Pemohon hanya mendalilkan sebagai perseorangan warga negara yang menyatakan menginginkan adanya pemilihan kepala daerah yang demokratis dan tanpa adanya kecurangan,” ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna membacakan pertimbangan hukum.

Selain itu, Mahkamah juga tidak menemukan korelasi dalil potensi kerugian hak konstitusional Pemohon dengan status maupun profesi Pemohon sebagai advokat. “Seandainya pun Pemohon memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo, Mahkamah telah memutus norma yang sama dan isu konstitusionalitas yang sama dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XIV/2016, bertanggal 28 Februari 2017,” tegasnya. (ARS/lul–MK)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dibidik Kejari, ‘Berkah’ Akan Tetap Jalan

    • calendar_month Kam, 11 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 49
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Kegiatan Musi Rawas ‘Berkah’ (Bersatu Kita Hebat) yang kini dalam bidikan Kejaksaan Negeri Lubuklinggau terus menjadi sorotan masyarakat. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Musi Rawas, Ahmadi Zulkarnain mengatakan kegiatan ‘Musi Rawas Berkah’ dan ‘Akrab Desa’ adalah program yang bagus untuk peningkatan SDM dan penambahan ilmu dan wawasan Pemerintahan […]

  • Harga Emas Hari ini, UBS dan Antam ‘Turun’, 6 Oktober 2021

    • calendar_month Rab, 6 Okt 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 69
    • 0Komentar

    HARGA Emas Batangan 24 Karat hari ini, Rabu (06/10/2021), di Pegadaian, cetakan Antam dan UBS turun. Data dari laman resmi pegadaian, emas cetakan UBS ukuran terkecil 0,5 gram dijual Rp482.000,- turun Rp1.000,- dari harga kemarin dan ukuran 1 gram dijual Rp906.000,- juga turun Rp1.000,- dari harga kemarin. Untuk emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram  dan […]

  • Sekda Buka Sosialisasi Penerapan Izin dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup

    • calendar_month Rab, 28 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 46
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com — Sekretaris Daerah Kota Lubuklinggau, H Parigan Syahrin membuka acara Sosialisasi Penerapan Izin Lingkungan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup untuk para pelaku usaha atau kegiatan di Kota Lubuklinggau-Sumsel, Rabu, Hotel Smart, Rabu (28/10/2015).   Post Views: 303

  • Sidang Paripurna DPRD HUT Kab Mura ke-79, Gubernur Beri Apresiasi Kinerja Bupati dan DPRD

    Sidang Paripurna DPRD HUT Kab Mura ke-79, Gubernur Beri Apresiasi Kinerja Bupati dan DPRD

    • calendar_month Rab, 20 Apr 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 61
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Peringatan Hari Jadi Kabupaten Musi Rawas (Mura) yang ke-79. Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H Herman Deru memberikan apresiasi semangat Bupati, Hj Ratna Machmud dan Wakil Bupati, Hj Suwarti dalam membangun Kabupaten berselogan Bumi Lan Serasan Sekantenan. Menurut Gubernur, Dua Srikandi Musi Rawas ini merupakan sosok pemimpin yang agresif menjemput sumber-sumber dana pembangunan, […]

  • Edhy Prabowo Silaturahmi Dengar Pendapat dengan Warga di Karyadadi

    • calendar_month Rab, 11 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 50
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Ketua Komisi IV DPR RI, Edhy Prabowo, adakan acara silaturahmi dan dengar pendapat dengan masyarakat Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas – Sumsel, Rabu (11/11/2015) di Desa U2 Karyadadi. Acara yang dihadiri ratusan warga serta Kepala Desa ini berlangsung akrab dan penuh antusias menyampaikan berbagai macam permintaan terutama dibidang pertanian. Acara dimaksud juga […]

  • Buku ‘Sadar Kaya’ : Millionaire Mindset

    • calendar_month Ming, 5 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Baca Tulisan Sebelumnya : Buku ‘Sadar Kaya’ : Otak Sama, Nasib Beda DULU kehidupan saya mengalami goncangan yang amat sangat, itu bukan pertama kali melainkan kedua kalinya saya terpuruk. Tapi yang kedua itu sangat dahsyat, seluruh harta saya hilang dan hutang saya juga bertumpuk. Ketika itu saya memiliki beragam bisnis tetapi dalam masa hampir bersamaan […]

expand_less