Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Revisi UU Pilkada Masuk Prioritas Baleg

Revisi UU Pilkada Masuk Prioritas Baleg

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 22 Mei 2015
  • visibility 150

JAKARTA — Revisi Undang-Undang Pilkada sudah menjadi RUU usulan anggota DPR. Dalam mekanisme selanjutnya, usulan revisi terbatas ini akan dimasukkan ke Badan Legislatif (Baleg) untuk diharmonisasi. Dari Baleg, baru dimintakan persetujuan anggota di sidang paripurna DPR RI.

Wakil Ketua Baleg, Firman Subagyo mengatakan, revisi ini diprediksi akan menjadi skala prioritas harmonisasi di Baleg. Sebab, revisi UU Pilkada ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak.

Dalam setiap pembahasan terhadap RUU di Baleg, selalu melihat tingkat urgensi dari RUU itu sendiri. Sedangkan, revisi terbatas UU Pilkada saat ini dinilai paling urgen.

“Kalau ini urgen ini dimasukkan ke skala prioritas di Baleg,” kata Firman, Jumat (22/5).

Firman melanjutkan, revisi UU Pilkada ini lebih penting dibanding revisi UU MD3 yang pernah dilakukan oleh DPR. Dalam revisi UU MD3, dilakukan untuk mengakomodir fraksi Koalisi Indonesia Hebat (KIH) agar dapat duduk sebagai pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Sedangkan di revisi UU Pilkada ini menyangkut kepentingan rakyat banyak. Bukan hanya soal dua partai politik yang terancam tidak dapat ikut pilkada.

Ia mengatakan, DPR mengantisipasi adanya ketidakpuasan masyarakat atas hasil penyelenggaraan Pilkada serentak akhir tahun nanti.

Pemerintah juga harus melihat hal itu, yaitu ada ancaman atas ketidakpuasan penyelenggaraan pilkada serentak tanpa mengikursertakan 2 partai politik, Golkar dan PPP. DPR menilai, ini adalah ancaman bagi keamanan di daerah-daerah penyelenggara pilkada serentak.

Menurutnya, pembahasan revisi UU Pilkada di Baleg tidak akan menimbulkan masalah bagi pembahasan RUU lain. Asalkan, imbuh dia, ada komitmen di setiap anggota dewan untuk melakukan revisi pasal di UU Pilkada.

“Tidak masalah kalau berjalan lama di Baleg, namun dampaknya pilkada dapat berjalan baik, jurdil dan aman,” ujarnya.

Firman optimis pembahasan di Baleg tidak akan berlangsung lama. Sebab, politik itu menyangkut toleransi juga. Kalau di UU MD3 Koalisi Merah Putih (KMP) toleran terhadap kepentingan KIH di AKD, harusnya saat ini, KIH lebih dapat toleran pada rakyat di revisi UU Pilkada.

Jangan sampai, pemerintah terlambat mengantisipasi ancaman kerusuhan yang dapat ditimbulkan dari ketidakikutsertaan dua parpol besar di Pilkada.

“Minggu depan ini akan langsung dibahas di Baleg, saya pribadi akan berjuang meloloskan revisi ini,” tandasnya. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengelolaan dan LPJ Dana BOS Belum Memadai

    • calendar_month Sel, 18 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    MALUKU UTARA – Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Willgo Zainar menjelaskan bahwa BAKN menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Maluku Utara dan juga kabupaten/kota Semester I Tahun 2017, dimana terdapat temuan tentang pengelolaan dan pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang […]

  • Diduga HP ‘Black Market’ Beredar di Lubuklinggau

    • calendar_month Sen, 17 Jul 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 149
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Handphone “Selundupan” atau yang dikenal oleh masyarakat sebagai handphone (Hp) ”Black Market” diduga terindikasi beredar di Kota Lubuklinggau. Post Views: 1,057

  • Ide Reward Pemburu Koruptor Mesti Diatur Secara Detail

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 194
    • 0Komentar

    JAKARTA — Pengamat hukum pidana Universitas Indonesia (UI) Chudri Sitompul menyatakan sepakat dengan ide reward bagi orang yang membantu pengungkapan kasus korupsi. Meski sepakat namun dia menggarisbawahi agar ide ini dikaji lebih mendalam lagi. Dia menjelaskan kalau ide pemberian reward bagi orang yang membantu mengungkap kasus korupsi tujuannya baik. Ini kata dia bisa mendorong orang […]

  • Kejagung Sebut Ada Kemungkinan Tersangka Baru Dana Hibah

    • calendar_month Sel, 1 Agu 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 128
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Jaksa dari Kejaksaan Agung Tasjripin menyebutkan ada kemungkinan ditetapkan tersangka baru pada kasus korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2013. Post Views: 1,025

  • Rapat Paripurna DPRD Mura – Mendengar Pendapat Akhir Bupati, Sekaligus Pengambilan Keputusan

    Rapat Paripurna DPRD Mura – Mendengar Pendapat Akhir Bupati, Sekaligus Pengambilan Keputusan

    • calendar_month Jum, 9 Sep 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 152
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan hasil pembahasan Komisi-Komisi DPRD terhadap Nota Keuangan. Sekaligus menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kabupaten Musi Rawas (Mura) tahun anggaran 2022 dan Pengambilan Keputusan DPRD serta mendengar pendapat akhir Bupati Kabupaten Mura kemarin (9/9). Dalam agenda […]

  • Asian Games Pengaruhi Kenaikan Ekonomi Sumsel

    • calendar_month Rab, 1 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 108
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Perkembangan perekonomian di Sumatera Selatan triwulan I tahun anggaran 2018 terus menunjukan pertumbuhan yang positif. Realisasi pertumbuhan ekonomi Sumatera Selatan sebesar 5,89 persen diperkirakan karena adanya penyelenggaraan Asian Games di Palembang. Komisi XI DPR RI berharap, positifnya pertumbuhan ekonomi ini merata ke seluruh Sumsel. “Ini karena ada stimulasi dari kegiatan Asian Games yang […]

expand_less