Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Revisi UU Pilkada Masuk Prioritas Baleg

Revisi UU Pilkada Masuk Prioritas Baleg

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 22 Mei 2015
  • visibility 4

JAKARTA — Revisi Undang-Undang Pilkada sudah menjadi RUU usulan anggota DPR. Dalam mekanisme selanjutnya, usulan revisi terbatas ini akan dimasukkan ke Badan Legislatif (Baleg) untuk diharmonisasi. Dari Baleg, baru dimintakan persetujuan anggota di sidang paripurna DPR RI.

Wakil Ketua Baleg, Firman Subagyo mengatakan, revisi ini diprediksi akan menjadi skala prioritas harmonisasi di Baleg. Sebab, revisi UU Pilkada ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak.

Dalam setiap pembahasan terhadap RUU di Baleg, selalu melihat tingkat urgensi dari RUU itu sendiri. Sedangkan, revisi terbatas UU Pilkada saat ini dinilai paling urgen.

“Kalau ini urgen ini dimasukkan ke skala prioritas di Baleg,” kata Firman, Jumat (22/5).

Firman melanjutkan, revisi UU Pilkada ini lebih penting dibanding revisi UU MD3 yang pernah dilakukan oleh DPR. Dalam revisi UU MD3, dilakukan untuk mengakomodir fraksi Koalisi Indonesia Hebat (KIH) agar dapat duduk sebagai pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Sedangkan di revisi UU Pilkada ini menyangkut kepentingan rakyat banyak. Bukan hanya soal dua partai politik yang terancam tidak dapat ikut pilkada.

Ia mengatakan, DPR mengantisipasi adanya ketidakpuasan masyarakat atas hasil penyelenggaraan Pilkada serentak akhir tahun nanti.

Pemerintah juga harus melihat hal itu, yaitu ada ancaman atas ketidakpuasan penyelenggaraan pilkada serentak tanpa mengikursertakan 2 partai politik, Golkar dan PPP. DPR menilai, ini adalah ancaman bagi keamanan di daerah-daerah penyelenggara pilkada serentak.

Menurutnya, pembahasan revisi UU Pilkada di Baleg tidak akan menimbulkan masalah bagi pembahasan RUU lain. Asalkan, imbuh dia, ada komitmen di setiap anggota dewan untuk melakukan revisi pasal di UU Pilkada.

“Tidak masalah kalau berjalan lama di Baleg, namun dampaknya pilkada dapat berjalan baik, jurdil dan aman,” ujarnya.

Firman optimis pembahasan di Baleg tidak akan berlangsung lama. Sebab, politik itu menyangkut toleransi juga. Kalau di UU MD3 Koalisi Merah Putih (KMP) toleran terhadap kepentingan KIH di AKD, harusnya saat ini, KIH lebih dapat toleran pada rakyat di revisi UU Pilkada.

Jangan sampai, pemerintah terlambat mengantisipasi ancaman kerusuhan yang dapat ditimbulkan dari ketidakikutsertaan dua parpol besar di Pilkada.

“Minggu depan ini akan langsung dibahas di Baleg, saya pribadi akan berjuang meloloskan revisi ini,” tandasnya. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sudah 10 Orang Pasien Covid-19 di Sumsel Sembuh

    • calendar_month Sab, 25 Apr 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 7
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Total 10 orang pasien Covid-19 di Sumsel dinyatakan sembuh. Jumlah tersebut terkonfirmasi setelah ada penambahan kasus sembuh per 25 April 2020 yaitu 5 orang, yang terdiri atas pasien asal Palembang 4 orang dan OKU 1 orang. Hal tersebut diungkapkan Gubernur Sumsel H Herman Deru melalui Juru bicara Covid-19 Prov Sumsel, H. Yusri […]

  • Bupati Musi Rawas Resmikan Gedung Terpadu Desa Petran Jaya

    • calendar_month Jum, 21 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Musi Rawas, dr Hj Noviar Marlina Gunawan meresmikan gedung terpadu Desa Petran Jaya Kecamatan Muara Kelingi, Jum’at (21/09) ditandai dengan pemotongan pita di pintu masuk gedung dan pemotongan nasi tumpeng. Gedung yang memiliki warna biru di bagian luar dan di […]

  • 75 Desa Ditarget Cair DD Jumat Besok

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 5
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Pemkab Musi Rawas (Mura) targetkan penyaluran Dana Desa (DD) secara langsung untuk 75 desa pada Jumat besok. Sebagaimana disampaikan Kepala Dinas PMD Kabupaten Mura melalui Sekretaris, Alexander Zulkarnain, Rabu (04/03) di kantornya. “Setelah pencairan langsung DD dari 25 desa yang pertama se-Sumsel, kita melanjutkan upload dan pengajuan 75 desa pada Senin […]

  • Ancam Petugas dengan Senpira, Kaki Pengedar Narkoba di Pelor

    • calendar_month Sel, 20 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 4
    • 0Komentar

    MURATARA- Kaki kanan Redis Fanbher (34) terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas. Pasalnya saat akan diringkus oleh tim operasional Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas, Senin, (19/03) sekitar pukul 20.30 Wib, pengedar narkoba jenis sabu ini melakukan perlawanan dan berusaha menembak petugas menggunakan senjata api rakitan (Senpira) jenis pistol. Warga Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Karang […]

  • Ditengah Pandemi, Gubernur Sumsel Minta Bawaslu Profesional

    • calendar_month Sel, 9 Jun 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 11
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Meski masih di tengah pandemi, Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru menghimbau agar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tetap menjalankan tugas dengan profesional, transparan dan menjaga kondusifitas daerah. Mengingat Desember mendatang Provinsi Sumsel akan mengadakan kegiatan besar yakni pemilihan kepala daerah di 7 daerah yakni, Ogan Ilir, Musi Rawas, Musi […]

  • Kontribusi Pengembang GSI Dua Tahun Terakhir Nihil

    • calendar_month Rab, 8 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 9
    • 0Komentar

    DALAM kurun waktu dua tahun terakhir (2016 dan 2017) Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas sama sekali tidak menerima kontribusi dari pihak pengembang perumahan Griya Silampari Indah (GSI) Muara Beliti. Padahal setiap bidang tanah yang di pecahkan dan dijual serta dibangun oleh pengembang mewajibkan memberikan kontribusi Rp 1 juta kepada Koperasi Korpri Musi Rawas. Hal ini […]

expand_less