MURATARA, Jurnalindependen.com — Terkait mengenai proyek peningkatan dan/atau pembuatan jalan yang berlokasi dikelurahan Muara Rupit kecamatan Rupit Kab.Muratara dari depan Asrama Polsek Kecamatan Rupit sampai belakang kantor bupati, menurut Inspektur Kabupaten Musi Rawas Utara, Elvandary ketika dikonfirmasi, Rabu (21/01/2015) menyampaikan kepada Jurnalindependen.com bahwa sudah diberikan masukan ke Dinas PU untuk memutuskan kontrak, karena sudah over target.
”Kami sudah memberikan masukan kepada Dinas P.U untuk memutuskan kontrak apabila sudah ada pengerjaan Proyek yang sudah over target dari jauh jauh hari sebelumnya”ungkap Elvandary.
Pada Prinsipnya tambah Elvandary, pencairan dana proyek diperlukan persetujuan dari PPHP. ”Yang meng-SK Kan PPHP untuk Dinas P.U adalah kepala Dinas P.U sendiri,” kata Elvandary. (ferri)
Berita Terkait :
Pri Kurnia Akui Tidak Tahu Soal Proyek Jalan Dp Polsek – Belakang Kantor Bupati
LSM PPD Mestinya PU Hentikan Pengerjaan Proyek Yang Sudah Lewat Waktu
Masyarakat Pertanyakan Proyek Jalan Depan Polsek Rupit Tanpa Plang Merek