Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Kedepankan Dialog, Selesaikan Perdebatan RUU PKS

Kedepankan Dialog, Selesaikan Perdebatan RUU PKS

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 14 Jul 2021
  • visibility 83

JAKARTA – | Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Nusron Wahid Nusron mengkhawatirkan terjadinya pembelahan opini di masyarakat ketika membahas Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Ia menekankan, dalam pembahasan RUU PKS, untuk mengedepankan dialog dengan berbagai pihak agar kondusifitas masyarakat di tengah pandemi ini harus terus dijaga.

Dirinya melihat, masih terjadi perdebatan di kalangan masyarakat terkait Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Ia mengkhawatirkan perdebatan tersebut memicu terjadinya ketidakharmonisan dan ketidaknyamanan di masyarakat.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini mengkategorikan perdebatan RUU PKS ke berdasarkan 3 dimensi. Yaitu dimensi universalitas, dimensi lokalitas kebudayaan, serta dimensi pemahaman keagamaan yang bersifat kepercayaan.

Nusron menjelaskan, terdapat perspektif yang negatif tentang RUU PKS bagi kalangan yang mengusung kebebasan atau dapat disebut sebagai liberalis atau feminis. Dimana, RUU PKS dianggap terlalu mengatur hak-hak privat orang. Kalangan tersebut menginginkan agar UU tersebut masuk ke ranah negara yang bersifat publik, bukan lagi yang mengatur urusan yang bersifat privat.

“Jadi kembalikan pada res publica, bukan res privata. Ini perspektif atau kesan yang dibangun teman teman yang mempunyai pendapat selama ini mengusung kebebasan,” terang Nusron saat RDPU Baleg DPR RI membahas penyusunan RUU PKS yang dilakukan secara virtual, Selasa (13/7/2021).

Kemudian pada kalangan yang basisnya pesantren seperti ulama, lanjut Nusron RUU PKS dianggap terlalu mengatur ranah yang adanya kebebasan. Jadi mengapa hubungan rumah tangga diatur, sedangkan LGBT tidak diatur. Adapun pendapat dalam kalangan agamawan, asal hukum itu boleh, selama tidak ada larangan.

“Karena dalam undang-undang ini tidak ada larangan tentang tentang LGBT, maka LGBT boleh. Sementara dalam undang-undang ini diatur yang lain tidak boleh. Ini pada satu sisi yang lain,” imbuhnya. Dirinya berharap, pembahasan RUU ini merangkum dan kemudian mendialogkan hal-hal yang masih diperdebatkan. | hal/es–DPRRI

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penjambret Istri Anggota PWI Lubuklinggau Tertangkap di PUT

    • calendar_month Sel, 5 Jan 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 70
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Supri Yayandi alias Yayan (20) pelaku jambret istri anggota PWI Lubuklinggau terpaksa ditembak anggota Polsek Lubuklinggau Utara lantaran mencoba kabur saat hendak diringkus di Desa PUT, Kabupaten Rejang Lebong, Selasa (05/01/2021). Pelaku Yayan menjambret tas milik istri Pranata Meksiko anggota PWI Lubuklinggau) bernama Regina saat keduanya mengendarai sepeda motor menuju perumahan Qito […]

  • Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Karang Jaya

    • calendar_month Sel, 3 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 77
    • 0Komentar

    MURATARA- AC (30) warga Desa Embacang Baru Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan, tak berkutik saat anggota Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas meringkusnya, Senin, (02/04) sekitar pukul 15.30 Wib. Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro melalui Kasat Res Narkoba AKP Suryadi mengatakan, pria yang berprofesi sebagai wiraswasta ini diringkus setelah […]

  • GNPF-MUI : STOP Kriminalisasi Ulama!

    • calendar_month Jum, 9 Jun 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 82
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir menyerukan setop kriminalisasi terhadap ulama. Post Views: 264

  • Pemetaan Wilayah Terkendala Tak Miliki Kendaraan Operasional

    • calendar_month Kam, 9 Mar 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com -Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Musirawas tidak memiliki kendaraan operasional sehingga terkendala untuk pemetaan wilayah. Hal ini disampaikan Kabid Pelayanan Perizinan, Mei Juanda dikantornya, Kamis (09/03/). Menurut Mei Juanda, pihaknya kesulitan untuk melakukan pemetaan wilayah dalam rangka inventarisir perusahaan maupun pelaku usaha yang ada. “Kita sudah mengajukan permohonan […]

  • Harga Emas Batangan Antam dan UBS Semakin Turun, Kamis 2 September 2021

    • calendar_month Kam, 2 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 79
    • 0Komentar

    HARGA Emas Batangan 24 Karat hari ini, Kamis (2/09/2021), di Pegadaian, baik cetakan Antam maupun UBS semakin turun. Data dari laman resmi pegadaian, emas cetakan UBS ukuran terkecil 0,5 gram dijual Rp499.000,- turun Rp2.000,- dari kemarin. Demikian juga dengan ukuran 1 gram yang dijual Rp934.000,- turun Rp4.000,- dari kemarin. Untuk emas Antam ukuran terkecil 0,5 […]

  • Pembukaan Sekolah Kembali Harus Pertimbangkan Isu Kesehatan

    • calendar_month Sen, 12 Okt 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 73
    • 0Komentar

    SEMARANG | – Anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan mengimbau pemerintah daerah perlu mempertimbangkan isu kesehatan dalam pembukaan kembali sekolah di tengah pandemi Covid-19. Putra menyatakan pihaknya tidak menganjurkan sekolah-sekolah memberlakukan kembali pembelajaran secara tatap muka jika daerah terkait masih memiliki tingkat sebaran kasus Corona yang masih tinggi. “Kalau selama masalah kesehatan belum bisa […]

expand_less