Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Kedepankan Dialog, Selesaikan Perdebatan RUU PKS

Kedepankan Dialog, Selesaikan Perdebatan RUU PKS

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 14 Jul 2021
  • visibility 146

JAKARTA – | Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Nusron Wahid Nusron mengkhawatirkan terjadinya pembelahan opini di masyarakat ketika membahas Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Ia menekankan, dalam pembahasan RUU PKS, untuk mengedepankan dialog dengan berbagai pihak agar kondusifitas masyarakat di tengah pandemi ini harus terus dijaga.

Dirinya melihat, masih terjadi perdebatan di kalangan masyarakat terkait Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Ia mengkhawatirkan perdebatan tersebut memicu terjadinya ketidakharmonisan dan ketidaknyamanan di masyarakat.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini mengkategorikan perdebatan RUU PKS ke berdasarkan 3 dimensi. Yaitu dimensi universalitas, dimensi lokalitas kebudayaan, serta dimensi pemahaman keagamaan yang bersifat kepercayaan.

Nusron menjelaskan, terdapat perspektif yang negatif tentang RUU PKS bagi kalangan yang mengusung kebebasan atau dapat disebut sebagai liberalis atau feminis. Dimana, RUU PKS dianggap terlalu mengatur hak-hak privat orang. Kalangan tersebut menginginkan agar UU tersebut masuk ke ranah negara yang bersifat publik, bukan lagi yang mengatur urusan yang bersifat privat.

“Jadi kembalikan pada res publica, bukan res privata. Ini perspektif atau kesan yang dibangun teman teman yang mempunyai pendapat selama ini mengusung kebebasan,” terang Nusron saat RDPU Baleg DPR RI membahas penyusunan RUU PKS yang dilakukan secara virtual, Selasa (13/7/2021).

Kemudian pada kalangan yang basisnya pesantren seperti ulama, lanjut Nusron RUU PKS dianggap terlalu mengatur ranah yang adanya kebebasan. Jadi mengapa hubungan rumah tangga diatur, sedangkan LGBT tidak diatur. Adapun pendapat dalam kalangan agamawan, asal hukum itu boleh, selama tidak ada larangan.

“Karena dalam undang-undang ini tidak ada larangan tentang tentang LGBT, maka LGBT boleh. Sementara dalam undang-undang ini diatur yang lain tidak boleh. Ini pada satu sisi yang lain,” imbuhnya. Dirinya berharap, pembahasan RUU ini merangkum dan kemudian mendialogkan hal-hal yang masih diperdebatkan. | hal/es–DPRRI

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Karet Sumsel, ‘Naik’ Rp 44,-/kg Rabu 6 Oktober 2021

    • calendar_month Rab, 6 Okt 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 182
    • 0Komentar

    HARGA INDIKASI KARET PROV. SUMSEL, 6 OKTOBER 2021 dengan Kadar Karet Kering (KKK) sebagai berikut : 1. KKK 100% dibeli Rp 20.224,-/kg 2. KKK 70% dibeli Rp 14.157,-/kg 3. KKK 60% dibeli Rp 12.134,-/kg Baca : Harga Emas Hari ini, UBS dan Antam ‘Turun’, 6 Oktober 2021 4. KKK 50% dibeli Rp 10.112,-/kg 5. KKK […]

  • Caleg Uji Aturan Pencabutan Hak Politik

    • calendar_month Sel, 2 Apr 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 133
    • 0Komentar

    MAHKAMAH Konstitusi (MK) menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan pengujian materiil Pasal 285 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), Selasa (2/4/2019). Permohonan yang teregistrasi dengan Nomor 23/PUU-XVII/2019 ini diajukan oleh calon legislatif Lucky Andriyani. Dirinya menguji aturan terkait pencabutan hak politik. Pasal 285 UU Pemilu menyatakan, “Putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap […]

  • Mother’s Day dalam peringatan hari Ibu Tidak sebatas Seremonial

    Mother’s Day dalam peringatan hari Ibu Tidak sebatas Seremonial

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle investigasi
    • visibility 1.870
    • 0Komentar

    Mother’s Day seharusnya menjadi momentum refleksi, bukan hanya perayaan simbolik dengan bunga dan ucapan manis. Ibu adalah sosok yang sering hadir dalam diam—mengorbankan waktu, tenaga, bahkan mimpi—demi memastikan anak-anaknya tumbuh dengan kasih sayang dan nilai-nilai kehidupan. Cara menghargai ibu tidak berhenti pada satu hari dalam setahun. Penghargaan sejati tercermin dari sikap sehari-hari: mendengar nasihatnya dengan […]

  • Fahri : Penyidikan Kasus Century Tidak Akan Berjalan

    • calendar_month Kam, 12 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai bahwa perintah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan skandal korupsi Bank Century tak akan berjalan. Pasalnya, menurut Fahri, di dalam KPK sendiri ada banyak konflik kepentingan, sehingga KPK tidak memproses kasus yang telah merugikan negara hingga Rp6,7 triliun tersebut. Bahkan, tambah […]

  • Tentang Desa dan Permasalahannya

    • calendar_month Sab, 27 Mar 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 166
    • 0Komentar

    DENGAN Lahirnya UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa merupakan peluang dan kesempatan bagi desa untuk menjadi Desa Maju, Mandiri dan Bermartabat (Desa MANTAB). Desa memiliki Otonom dalam tanda kutip Pemerintah Desa (Pemdes) dapat melakukan pengelolaan keuangan desa secara tersendiri bersama Badan Perwakilan Desa (BPD). Pengelolaan keuangan dimaksud berupa Dana Desa (DD), yang diberikan pemerintah secara […]

  • Diluar Perkiraan, Anggaran Pilkada Meningkat Hingga Rp 7,1 Triliun

    • calendar_month Sen, 2 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 143
    • 0Komentar

    JAKARTA — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan seluruh anggaran untuk pelaksanaan Pilkada serentak pada Desember mendatang telah tercukupi. Secara keseluruhan, ada Rp 7,1 triliun dana dari APBD yang dianggarkan untuk Pilkada.  “Ini memang cukup mengejutkan. Dari sisi efeisiensi dibanding Pilkada seperti sebelumnya, dari perhitungan yang hanya Rp 4,8 triliun ternyata Pilkada serentak justru meningkat […]

expand_less